Refleksi:  Sekalipun terkaya tetapi kalau hasil kekayaan tsb  hanya dinikmati 
oleh penguasa NKRI dan konco-konco mereka, maka nomor  enam ataupun nomor wahid 
 tidak akan mempunyai arti apa-apa bagi kesejahteraan rakyat. 

http://www.gatra.com/artikel.php?id=122997


Potensi Tambang - Indonesia Urutan Enam Terkaya


Makassar, 11 Pebruari 2009 09:06
Presiden Direktur & CEO PT International Nickel Indonesia Tbk (PT Inco), Arif 
S. Siregar mengatakan, potensi tambang Indonesia berada di posisi nomor enam 
terkaya di dunia.

Namun dari segi kebijakan, Indonesia nomor dua paling bawah, sedikit di atas 
Zimbabwe. Ini merupakan hasil penelitian Fraser Institute tahun 2008.

Hal itu dikemukakan Arif di Gedung Pertemuan Ilmiah, Kampus Universitas 
Hasanuddin, Makassar, Selasa (10/2).

Hadir pula Senior Vice President and General Counsel PT Inco, Nurman Djumiril, 
dan Direktur External Relations PT Inco, Edi Permadi, sedangkan moderator Prof 
Dr Abrar Saleng, Guru Besar Fakultas Hukum Unhas dan Ketua Jurusan Teknik 
Geologi Unhas, Ir Jamal.

Kuliah umum diikuti para mahasiswa teknik, hukum serta dari fakultas ilmu 
sosial, dan ilmu politik.

"Daya tarik Indonesia di mata investor menempati ranking ke 62 dari 68 negara, 
sementara Brasil menduduki ranking 39," ungkap Arif, yang juga Ketua Indonesia 
Mining Association (IMA).

Namun, lanjutnya, mengapa Indonesia tidak maju?. Sementara meskipun tidak 
se-kaya Indonesia sumber daya alamnya, tetapi beberapa negara justru lebih 
dikenal maju industri pertambangannya seperti Australia, Brasilia, atau Afrika 
Selatan.

Dari segi statistik, lanjutnya, ada sekitar 200 lebih perusahaan tambang yang 
beroperasi di Indonesia. "Ini menjadi pekerjaan rumah kita bersama, kenapa 
Indonesia tidak populer di mata investor. Padahal dari segi keamanan dan 
stabilitas politik Indonesia cukup bagus."

Menurut Arif, mungkin ada beberapa hal yang menjadi kendala seperti hasil 
penelitian Fraser Institute dari Survey of Mining Companies 2007-2008.

Hasil penelitian di 68 negara itu menyebutkan ada persoalan administration 
uncertainty (ranking 57), environment regulations (42), legal uncertainty (57), 
forestry uncertainties dari segi natural parks (50), mineral prospect dari segi 
existing climate (ranking 48 dari 68 negara).

Banyak kalangan menganggap sumber daya mineral disimpan sekarang untuk anak 
cucu nanti. Tetapi menurutnya, pada batas tertentu itu benar. Namun, kalau 
tidak dimanfaatkan sekarang, generasi seperti apa yang diharapkan muncul pada 
masa mendatang. Karena komoditi mineral seperti komoditas lain. Hari ini laku, 
tetapi belum tentu laku di masa mendatang.

Begitu juga hari ini tidak laku, belum tentu di masa depan sumber daya mineral 
ini tidak laku. Komoditas ini mengikuti hukum ekonomi dalam hal penawaran dan 
permintaan.

Arif menyarankan agar manfaatkan sekarang yang hasilnya antara lain untuk 
membangun kualitas pendidikan yang bagus sehingga generasi berikut yang muncul 
adalah generasi yang unggul dari segi kualitas pengetahuan dan keterampilan. 
Seperti Jepang, yang tidak punya banyak sumber daya alam, namun dengan kualitas 
manusianya yang bagus bisa membeli sumber daya alam negara lain, ujarnya.

Industri pertambangan, kini tidak hanya business of extracting minerals, tapi 
juga bisnis untuk memenuhi kepuasan dan kepentingan para pemangku kepentingan, 
mulai dari tingkat lokal hingga ke pemerintah pusat. "Industri pertambangan itu 
padat modal dengan risiko besar, pengembalian modal lama, bisa mencapai 20 
tahunan. Biasanya dari 10 eksplorasi daerah, hanya satu yang berhasil, untuk 
itu, manfaatkan seoptimal mungkin untuk kesejahteraan dan kemajuan bangsa," 
katanya.

Menjawab pertanyaan mahasiswa, Arif menegaskan ulang bahwa tidak ada emas di 
tambang Inco. "Nikel itu padanannya dengan cobalt. Jadi saya tegaskan kembali 
karena saya sering ditanya orang mengenai ini bahwa tidak ada emas di tambang 
Inco. Emas itu padanannya tembaga." katanya.

Mengenai Undang-Undang Mineral yang baru disahkan, memang masih banyak hal yang 
harus dibenahi, misalnya tidak boleh ekspor. "Ini harus dilihat kasus per kasus 
dulu, tidak digeneralisir," demikian Arif. [EL, Ant

[Non-text portions of this message have been removed]

Kirim email ke