Tulisan ini saya sarikan dari tulisan DR. Zahra' Mushthafawi (puteri
Imam Khumaini ra). Dalam tulisannya ia memapaparkan pandangan Imam
Khumaini (ra) terhadap kedudukan wanita.

Untuk membicarakan topik ini, kita harus mengetahui dua persoalan yang
amat penting, yaitu:
Pertama: sebagai dasar argumen saya harus menjelaskan dengan
penjelasan yang sebenarnya bahwa Islam dan Imam Khumaini (ra) tidak
pernah menyebut wanita sebagai makhluk yang berbeda dengan laki-kali
dari sisi: penciptaan, ketaatan, ibadah, siksa dan pahala. Bahkan
begitu hormatnya Imam Khumaini (ra) terhadap hak-hak wanita, beliau
sering menegaskan persoalan-persoalan wanita dalam acara-acara dan
hari-hari yang khusus bagi wanita. Tujuannya jelas adalah untuk
memberikan nilai dan kedudukan yang mulia bagi wanita.

Kedua: Dalam sebagian pembahasan dan kajian tentang hak dan hakikat
wanita sering dijumpai banyak kelemahan dan kekurangan. Ini jelas
disebabkan oleh pandangan dan pemikiran yang salah tentang hakikat
wanita. Karena itu untuk membahas tentang makhluk yang mulia ini dan
kedudukannya yang sejati di tengah-tengah masyarakat, dari sudut
pandang Islam, membutuhkan kajian yang cukup mendalam dan mendasar.

Pandangan terhadap kesejatian wanita bergantung pada pandangan kita
terhadap keterciptaan alam. Pendangan terhadap wanita bermacam-macam:
Dunia barat dengan kapitalisme punya pandangan tersendiri, dunia timur
dengan sosialisme juga punya pandangan tersendiri. Kedua pandangan ini
tujuannya sama, yang berbeda hanya cara mencapainya. Yang satu
bersifat individual, dan yang lain bersifat kolektif. Keduanya
bertujuan pada materi.

Kami memandang bahwa pembahasan ini tak akan membuahkan hasil selama
pandangan kita belum ada perubahan terhadap tujuan penciptaan alam,
dan pandangan terhadap kesejatian kedudukan wanita.

Sungguh sekarang sudah saatnya kaum wanita muslimah menuntut
kesejatian haknya yang telah lama dibelenggu, dirampas dan dihinakan.  

Kaum wanita muslimah harus benar2 memiliki kemampuan untuk memahami
pemikiran yang menyimpang, baik dari barat maupun timur, atau yang
mengatasnamakan Islam. Karena akibat dari pemikiran inilah peradaban
manusia telah dihancurkan.

Kita harus mengenal bahwa wanita adalah makhluk Allah swt yang punya
kemampuan untuk mencapai derajat  manusia yang mulia. Pandangan dan
pemikirannya dapat menyinari sejarah manusia, revolusi, dan
kebangkitan melalui sinar cahayanya yang khas.

Kita harus menyadari bahwa kezaliman dan pribadi-pribadi yang hina,
mereka akan  memadamkan cahaya kaum wanita, dan hanya memanfaatkan
tubuh dan bilogisnya. Orang-orang jahiliyah di zaman dahulu mengubur
tubuh wanita hidup-hidup. Tapi jahiliyah di abad modern mengubur
pribadi dan spiritual kaum wanita muslimah. Imam Ali bin Abi Thalib
(as) pernah berkata: "Aku heran terhadap orang yang mencari barangnya
yang hilang, tetapi tak pernah mau mencari dirinya."

Imam Khumaini (ra) berkata: "Awal perjalanan spiritual adalah
kebangkitan".
Khawwajah Al-Anshari (ra) mengatakan: "Awal perjalanan spiritual
adalah kebangkitan dan penjagaan kesucian diri."

Kaum wanita harus bangkit. Allah swt menyerukan kita: "Hendaknya kamu
bangkit." (Saba': 46). Ayat ini menyerukan pada kesadaran, dan
kesadaran merupakan bagian dari kebangkitan. Yakni kesadaran dari
kelalaian yang harus diikuti oleh kebangkitan. 

Sekarang ini kita sedang berada dalam kondisi yang mabuk dan lalai
akibat watak hewani yang dibelenggu oleh syahwati. Watak yang membius
seluruh orgam tubuh kita, lalu kita mendengar panggilan Ilahi yang
menyerukan kita harus bangkit dari tidur panjangnya.

Dengan adanya kaidah: "kenalilah sesuatu melalui lawannya". Ini
mengharuskan kita mengenal: Mengapa terjadi kelalaian terhadap Yang
Maha Suci? Dan Zat Yang Maha Suci hadir tanpa suatu undangan?

Untuk menjawab pertanyaan ini, mari simak pernyataan Imam Khumaini (ra):
"Kebiasaan yang menyimpang adalah kegelapan, dan akhlak yang hina
adalah kabut yang menghitam. Cahayanya adalah seruan Allah swt, dan
Islam yang membimbing kita kepada-Nya. Bergegaslah beramal dengan
hukum-hukum Islam dan tolaklah selain itu."

Memang watak buruk dapat merubah kehidupan manusia. Manusia manjadi
tidak mengenal dirinya dan asing dari dirinya sendiri. Inilah yang
terjadi saat nilai-nilai kesejatian Islam dan manusia telah padam.
Akhlak yang mulia menjadi rusak dan hina, manusia dikuasi amarah dan
syahwat hewaninya.

Orang-orang yang dekat dengan penguasa yang zalim akan memamfaatkan
kesempatan ini, membuat perangkap-perangkap dan langkah-langkah untuk
menjerumuskan manusia khususnya wanita ke lembah kehinaan dan
kehancuran. Langkah-langkah keji ini akan memadamkan api spiritual
manusia khususnya wanita. Mereka menyebarkan perangkap-perangkap itu
di tengah-tengah masyarakat, lalu menggiring kaum wanita pada jurang
kehinaan.

Agar kaum wanita tidak terjebak oleh pemikiran yang hina yang
nampaknya Islami tapi sebenarnya tidak, mari kita simak pernyataan
Imam Khumaini (ra) yang beliau sampaikan pada Hari Wanita thn 1980:

"Fatimah Az-Zahra' adalah sosok wanita yang memiliki
keutamaan-keutamaan yang tidak kurang dari keutamaan-keutamaan Nabi
saw dan Ahlul bait (as) yang suci dan makshum. Kita harus memfokuskan
pandangan kita pada keutamaan-keutamaan wanita. Tulisan-tulisan yang
penuh racun, narasi-narasi bayaran dan kebodohan telah tersebar di
celah-celah 50 tahun yang lalu pada masa Pahlavi. Sehingga ia
menjadikan kaum wanita sebagai barang dagangan."

Dari paparan DR. Zahra' Mushthafawi, dapatkan kita simpulkan:
1.      Kaum wanita memiliki kedudukan yang mulia di tengah2 masyarakat
2.      Kaum wanita mampu mencapai prestasi sebagaimana dicapai oleh kaum
laki-laki.
3.      Kaum wanita dapat menduduki kedudukan yang mulia bukan hanya laki-laki.
4.      Kaum laki-laki tidak boleh merendahkan martabat wanita.
5.      Kaum laki-laki tidak boleh memadamkan cahaya spiritual kaum wanita
6.      Kaum laki-laki jangan menganggap wanita sebagai barang dagangan
yang bisa ditukar dengan materi dan uang. 
7.      Perdagangan itu memang ada dua macam: ada yang halal dan ada yang
haram. Kedua2nya tak boleh dijadikan sarana utk merendahkan dan
menghinakan martabat wanita.
8.      Kaum laki-laki jangan hanya memanfaat kaum wanita untuk kepuasaan
syahwat hewaninya, dengan menggunakan legalitas syariat lalu
membelenggu potensi mereka. Syariat turun bukan untuk itu. Jika
syariat ditegakkan tanpa memperdulikan (dipisahkan dari) akidah dan
akhlak bukan cahanya yang akan didapatkannya, tetapi kegelapan dan
kehinaan yang akan dimasukinya.
9.      Kaum laki-laki harus menghormati kedudukan mulia kaum wanita.
Karena secara potensi laki-laki dan wanita sama, bisa mencapai
kedudukan dan prestasi yang mulia.

Tulisan disarikan dari tulisan DR. Zahra' Mushthafawi puteri Imam
Khumaini (ra).

 Milis diskusi Islami:
 http://groups.google.co.id/group/diskusi-al-islam
http://groups.yahoo.com/group/Islamdiskusi 

Ifadah's Facebook:
http://www.facebook.com/profile.php?id=1626055647


Kirim email ke