Salam...

Membicarakan ilmu logika pada intinya adalah membicarakan dua hal pokok, yang  
pertama adalah tentang bagaimana cara  berargumentasi (hujjah) dan yang kedua 
adalah tentang bagaimana cara membikin definisi (mu'arrif) .

Kita ke bahasan yang pertama, yaitu bagaimana cara kita untuk memberikan 
argumentasi. Dalam memberikan pendapat atau argumentasi kita mengenal dua cara, 
yaitu dengan hujjah dan dengan istidlal. 

Hujjah adalah memberikan pendapat tanpa menggunakan dalil dari pihak lain, 
yaitu sebuah cara berpendapat yang menggunakan akal pikiran sendiri yang 
bersumberkan dari hasil penelitian dan pengetahuan yang sudah teruji.

Istidlal adalah memberikan pendapat dengan menggunakan dalil-dalil dari pihak 
lain, yaitu sebuah cara untuk memberikan pendapat dengan mengutip teori-teori 
yang sudah umum dan relevan dengan persoalan yang dihadapi.

Dan bagaimana dengan qiyas? Dimanakah letaknya qiyas? 
Mari kita lihat dulu, apa sih sebenarnya qiyas itu? 
Qiyas adalah sebuah susunan kata-kata yang mengandung arti (premis), yang 
penerimaan terhadap premis pertama akan mengharuskan penerimaan terhadap premis 
yang berikutnya.

Melihat definisi qiyas diatas, maka qiyas bisa juga disebut sebagai 'alat' yang 
digunakan untuk mengeluarkan pendapat berdasarkan hasil penelitian atau 
pengetahuan yang bersumber dari akal sendiri (hujjah).

Pengetahuan yang bersumber dari akal ini diproduksi oleh pikiran (fikr). 
Pikiran sendiri bekerja mengikuti suatu proses yang bermula dari suatu titik 
tidak tahu (majhul) menuju titik yang diketahui, atau dari titik yang diketahui 
menuju titik-titik yang diketahui berikutnya dan kemudian menghasilkan titik 
baru atau pengetahuan terbaru.

Wilayah kerja pikiran (fikr) meliputi kedua wilayah pokok pengetahuan, yaitu 
konsepsi (tashawuraat) dan penilaian  (tashdiqaat). Dan qiyas bekerja untuk 
penilaian (tashdiqaat)  atau memberikan hukum tertentu terhadap suatu perkara 
saja. Yaitu lebih konsentrasi ke urusan kandungan dari premis-premis yang 
membentuk suatu hubungan tertentu yang nantinya akan menghasilkan suatu hukum 
atau nilai benar dan salah.

Untuk lebih menyederhanakan pengertian dan kedudukan qiyas di antara fikr, maka 
kita coba untuk mengingat-ingat kembali tentang proses yang terjadi di pikiran 
kita ketika menemui suatu  perkara yang belum diketahui oleh pikiran dan 
kemudian ingin dirubah menjadi suatu pengetahuan yang baru, maka pikiran kita 
akan bersinggungan diantara tiga kondisi berikut ini :

1. Pikiran akan bergerak dari hal yang khusus (partial) menuju ke hal yang 
khusus lainnya.
2. Pikiran akan bergerak dari hal yang umum (universal) menuju ke hal yang 
khusus (partial).
3. Pikiran akan bergerak dari hal yang khusus menuju ke hal yang umum 
(universal) .

Apa yang dikatakan dengan qiyas adalah perihal yang pertama, yaitu proses 
pikiran yang bergerak dari suatu perkara khusus menuju ke hal khusus lainnya. 
Istilah qiyas ini adalah suatu istilah yang biasa digunakan oleh ahli Fikih 
untuk menyebut tamsil atau analogi. 


Salam,


Iman K.
www.parapemikir.com


[Non-text portions of this message have been removed]

Kirim email ke