Refleksi: Apakah 28 juta suara tak sah ini adalah Golput? Kalau Golput tak perlu dihiraukan, karena menurut Megawati yang Golput adalah bukan Warga Negara Indonesia (WNI). Lebih celoko lagi yang Golput menurut MUI adalah haram. Jadi agak aneh bin ajaib yang bukan WNI nan haram mau diungkapkan. Selain itu apakah kalau 28 juta yang sah ini bermaksud memilih kubu Mega? Mungkin hanya langit saja yang mengetahui kehendak 28 juta tak sah ini.
http://www.tempointeraktif.com/hg/Pemilu2009_berita_mutakhir/2009/07/26/brk,20090726-189112,id.html Kubu Mega Temukan 28 Juta Suara Tak Sah untuk SBY-Boediono Minggu, 26 Juli 2009 | 16:08 WIB TEMPO Interaktif, Jakarta - Pasangan Megawati-Prabowo Subianto menemukan terjadi kecurangan di 25 provinsi dalam proses pemilihan presiden dan wakil presiden. Akibat kecurangan tersebut sedikitnya 28 juta suara diduga mengalir ke kubu Susilo Bambang Yudhoyono-Boediono. "Terdapat 28 juta suara yang tidak sah yang mungkin lari ke pasangan ke SBY," kata Anggota Tim Hukum dan Advokasi Pasangan Mega-Prabowo, Arteria Dahlan, saat dihubungi Tempo, Minggu (26/07). Perkiraan adanya 28 juta suara tak sah yang mengalir ke pasangan Yudhoyono-Boediono tersebut, kata Arteria, berasal dari sejumlah kecurangan selama proses pemilihan. Bentuk kecurangan tersebut yaitu kesalahan penghitungan suara yang dilakukan Komisi Pemilihan Umum disetiap jenjang penghitungan. "Di situ ada penggelembungan suara SBY," kata Arteria. Selain itu, kecurangan lainnya adalah adanya tempat pemungutan suara fiktif atau tempat pemungutan suara yang jumlah pemilihanya melebihi batas yang ditetapkan undang-undang, adanya form C1 palsu, adanya surat suara yang sudah dicontreng, serta adanya pemilih yang mencontreng lebih dari satu kali. Selain itu, Arteria melanjutkan, pihaknya juga menemukan adanya pelanggaran yang bersifat masif dan terstruktur yang dilakukan Komisi Pemilihan Umum. Indikasinya, kata Arterian, Komisi tidak melakukan pemutakhiran daftar pemilih. Hal ini bisa dilihat dari banyaknya kasus nomor induk kependudukan (NIK) ganda, pemilih tak memiliki NIK, "Ada yang di DPT tidak terdaftar tapi undangannya keluar," kata Arterian. Pihaknya juga mempermasalahkan pemangkasan 69,791 tempat pemungutan suara. Dari 25 provinsi, kata Arterian, jumlah dugaan kecurangan dalam daftar pemilih tetap terbanyak ditemukan di Sumatera Utara, Sumatera Barat, dan Jawa Barat, dan Jawa Tengah. Arterian mengaku pihaknya telah memiliki data dan bukti lengkap untuk dijadikan dasar gugatan ke Mahkamah Konstitusi. Ketua Tim Hukum dan Advoksi Pasangan Mega-Prabowo, Gayus Lumbuun, mengatakan berbagai kecurangan tersebut membuat pihaknya dirugikan. Hasil rekapitulasi mandiri yang dilakukan timnya, kata Gayus, menunjukkan hasil perolehan suara Megawati-Prabowo sebanyak 38 persen. Hitungan kubu Mega - Prabowo tersebut berbeda dengan hasil rekapitulasi akhir Komisi Pemiilhan Umum yang menyatakan perolehan final suara pasangan Mega-Prabowo sebesar 26,79 persen. Gayus menduga selisih terjadi karena adanya kecurangan dalam proses pemilihan, termasuk penghitungan suara. "Pelangggaran ini menyebabkan jumlah suara berubah," kata Gayus. Tim hukum dan advokasi Megawati-Prabowo akan melaporkan dugaan terjadinya kecurangan dalam proses pemilihan presiden dan wakil presiden ke Mahkamah Konstitusi, Selasa pekan ini. "Sebelum jam 10 (pagi)," kata Gayus. DWI RIYANTO AGUSTIAR [Non-text portions of this message have been removed]