Ass.wr.wb

Di bulan puasa ada kerabat dekat di satu kota kecil yang meninggal dunia. 
Anggota keluarga dari mana-mana berusaha datang. Yang datang itu ada yang dari 
tempat yang jauh dan melalui berbagai alat transportasi yang melelahkan, ada 
anak-anak kecil, ibu hamil, dan orang2 yang sudah tua. Sayangnya di kota kecil 
itu tidak ada pedagang makanan matang yang buka di siang hari, jadi semuanya 
harus berpuasa. Kata orang2 disana, jika ada yang berdagang makanan, biasanya 
warung/tokonya dihancurkan. 

Apakah ada aturan dalam Islam, selama bulan puasa tidak boleh berdagang? 
Kasihan orang yang sedang tidak berpuasa karena berbagai sebab dan orang yang 
mencari nafkah dari usaha makanan ya?

AY

Kirim email ke