Ass.wr.wb Di bulan puasa ada kerabat dekat di satu kota kecil yang meninggal dunia. Anggota keluarga dari mana-mana berusaha datang. Yang datang itu ada yang dari tempat yang jauh dan melalui berbagai alat transportasi yang melelahkan, ada anak-anak kecil, ibu hamil, dan orang2 yang sudah tua. Sayangnya di kota kecil itu tidak ada pedagang makanan matang yang buka di siang hari, jadi semuanya harus berpuasa. Kata orang2 disana, jika ada yang berdagang makanan, biasanya warung/tokonya dihancurkan.
Apakah ada aturan dalam Islam, selama bulan puasa tidak boleh berdagang? Kasihan orang yang sedang tidak berpuasa karena berbagai sebab dan orang yang mencari nafkah dari usaha makanan ya? AY