By: Alihozi

Sepanjang tahun 2009 ini perkembangan bank syariah mengalami kemajuan yang 
pesat ditandai dengan adanya beberapa bank konvensional papan atas yang 
mendapatkan rekomendasi untuk membuka unit syariah. Hal ini tentu saja 
merupakan sinyal positif bahwa memang konsep bank syariah sudah diterima oleh 
seluruh kalangan baik kalangan muslim maupun non muslim karena konsep bank 
syariah sangatlah menguntungkan bagi bisnis perbankan.


Yaitu selain karena negara Indonesia yang penduduknya berjumlah 200juta adalah 
mayoritas muslim yang merupakan pangsa pasar yang potensial , juga karena 
system bagi hasil yang dianut bank syariah sangatlah menguntungkan bagi bisnis 
perbankan karena tidak dihantui dengan penyakit negative spread seperti pada 
system bunga yang dianut pada perbankan konvensional.


Walaupun seluruh bank konvensional papan atas telah membuka unit syariah baik 
yang masih baru buka ataupun yang sudah spin off yang mana akhirnya asset 
perbankan syariah nasional terus mengalami peningkatan , hal ini bukan berarti 
tujuan atau cita-cita dari adanya system perbankan syariah di tanah air sudah 
tercapai. Karena bertambahnya asset perbankan syariah, hanyalah salah satu 
indikator tercapainya cita-cita system perbankan syariah.


Ada indikator lain yang paling utama yang harus tercapai dengan adanya system 
perbankan syariah adalah terwujudnya keadilan sosioekonomi dan pemerataan 
distribusi pendapatan dan kekayaan serta terbukanya kesempatan kerja yang luas 
, hal ini hanya bisa terwujud apabila kalangan bankir bank syariah baik yang 
sudah lama maupun yang baru terjun di dunia perbankan syariah tetap 
mempertahankan karekteristik utama bank syariah.itu sendiri atau dengan kata 
lain tidak hanya memakai sub system bank syariah yang menguntungkan bagi mereka 
saja.


Untuk lebih memahami bagaimana sebenarnya karakteristik utama bank syariah yang 
membedakan dengan system perbankan kapitalis alangkah baiknya kita mengingat 
kembali peristiwa dimana pertama kali bank syariah mulai didirikan pada tahun 
1992 di negeri ini . Pada waktu itu ketika akan meminta izin dari pemerintahan 
orde baru yang sangat phobia terhadap ajaran Islam , MUI & ICMI yang diketuai 
Pak Adi Sasono waktu itu oleh pemerintahan orde baru diberondong beberapa 
pertanyaan mengapa harus ada bank syariah apakah ada kaitannya akan 
didirikannya sebuah negara Islam.


Pak Adi Sasono berusaha meyakinkan pemerintahan orde baru kalau tujuan 
mendirikan bank syariah adalah bukan untuk mendirikan negara Islam tetapi untuk 
memenuhi aspirasi ummat Islam di bidang ekonomi yang menginginkan adanya system 
perbankan yang non ribawi sesuai dengan keyakinan agamanya dan dengan adanya 
bank syariah diharapkan bisa berperan sebagai instrumen baru pengembangan 
sector usaha kecil dan menengah yang cakupannya sangat luas. Alasan-alasan tsb 
dapat diterima dan selanjutnya proses pendirian bank syariah pertama di 
Indonesia yaitu Bank Muamalat Indonesia (BMI) berjalan lancar dan terus maju 
pesat seperti sekarang ini.


Berdasarkan penjelasan Pak Adi Sasono tsb diatas bahwa tujuan didirikannya bank 
syariah salah satunya adalah agar bisa menjadi instrument baru pengembangan 
sector usaha kecil dan menengah, inilah yang disebut karakteristik utama bank 
syariah yaitu mewujudkan keadilan sosio ekonomi dan pemerataan pendapatan / 
kekayaan dengan mendukung pengembangan sector Usaha Kecil dan Menengah (UKM) 
dan terbukanya kesempatan kerja yang luas.


Hal ini berbeda dengan system perbankan kapitalis dengan sub system bunganya, 
masyarakat kapitalis memperkuat dirinya dengan penumpukan dan akumulasi , 
menimbun sejumlah besar modal uang melalui tabungan di bank. Dengan tabungan 
yang terakumulasi ini, masyarakat kapitalis membangun sector 
korporasi-korporasi besar di seluruh negara di dunia ini termasuk di Indonesia. 
Sehingga banyak sekali korporasi-korporasi tumbuh melebihi batas kewajaran dan 
mematikan sector-sektor usaha kecil dan menengah. Contohnya kita bisa lihat 
sekarang ini di seluruh sudut kota Jabotabek dan kota-kota lain di daerah, 
perusahaan -perusahaan retail besar terus tumbuh dengan pesatnya mematikan para 
pedagang kecil, yang mana perusahaan-perusahaan retail besar tsb mayoritas yang 
membiayai adalah system perbankan kapitalis tsb.


Salah satu perbedaan penting system perbankan syariah dam system perbankan 
kapitalis adalah adanya lembaga zakat di perbankan syariah yang bisa mendukung 
terwujudnya keadilan sosioekonomi dan pemerataan pendapatan /kekayaan. Walaupun 
sekarang ini masing-masing bank syariah mempunyai lembaga zakat sendiri, 
lembaga zakat ini harus benar-benar ditingkatkan atau lebih dioptimalkan 
peranannya, dalam mendukung sector Usaha Kecil yang memang tidak mempunyai 
akses kredit perbankan yang disebabkan misalnya karena tidak adanya asset yang 
bisa diagunkan.


Mendukung sector Usaha Kecil & Menengah, dengan lebih mengutamakan pemberian 
kredit kepada sector UKM dibandingkan dengan sector Korporasi, baik dari dana 
tabungan masyarakat maupun dari dana zakat yang ada di bank syariah , agar 
terwujud keadilan sosio ekonomi dan pemerataan pendapatan dan kekayaan 
merupakan karakteristik utama bank syariah yang harus dipertahankan terus 
menerus oleh perbankan syariah. Tanpa hal ini bank syariah suatu saat nanti 
hanya akan tinggal nama saja tanpa memiliki ruh syariah.


Salam



Alihozi http://alihozi77.blogspot.com

Bagi Anda yang ingin mengajukan KPR BMI bisa menghubungi Ali di No 
Hp:0813-882-364-05 

Kirim email ke