*IBRAHIM ISA Catatan PARTIKELIRAN < 9 >* *Rabu, 07 Oktober 2009*
*-------------------------------------------------------------* *Kasus MUNIR UPDATED Di Amnesty International Amsterdam, 19.10.09* Tidak diragukan! Juga tidak mengherankan! Sementara kalangan yang, langsung atau tak langsung, terlibat dengan kasus Munir, berusaha keras untuk 'mengakhiri' proses pengadilan tentang Munir. Menjadikan peristiwa pembunuhan politik terhadap Munir sebagai sesuatu yang 'belong to the past'. Its history!, kata mereka. Menjadikannya sejarah, sejarah yang ditutupi tabir misteri! Namun, bisa dipastikan 'mereka-mereka' yang ingin menjadikan kasus pembunuhan terhadap Munir sebagai 'masalah sejarah' , TIDAK AKAN BERHASIL. Kasus itu suatu ketika akan dibuka lagi. Yang terlibat, yang bertanggung jawab dan pelaku pembunuhan pasti akan diseret (lagi) ke pengadilan. Lebih penting lagi. Dalangnya akan diungkap. Biang-keladinya akan diganjar sesuai kejahatan yang mereka lakukan. Sehubungan dengan inilah, AMNESTY INTERNATIONAL, Nederland, akan menggelar pertemuan di kantor Amnesty International, Keizersgracht 177, di Amsterdam, pada tanggal 19 Oktober mendatang. Temanya tunggal: *UPDATE ON THE MUNIR CASE AND ACCESS TO JUSTICE IN INDONESIA.* Mengenai tema ini Usman Hamid, Direktur KONTRAS, Indonesia, yang akan menyampaikannya. Sedangkan mengenai 'Access to Justice in Indonesia: Munir's case and defamation charges in legal perpsective', akan disampai kan oleh Dr Adriaan Bedner, senior lecturer pada Van Vollenhoven Institut di Leiden. Inisitif Amnesty International afdeling Nederland tsb patut disambut dalam rangka mengingatkan terus pada yang berwewenang dan dunia internasional bahwa kasus pemunuhan politik atas pejuang HAM, Munir masih MENGGANTUNG. Agar diusahakan sekuat-katnya jangan sampai yang berewewenang di Indonesia berhasil sepenuhnya 'mempeti-eskan' kasus Munir. * * * Seperti diketahui, pada tanggal 09 Septenmber 2009, tepat lima tahun berlalu, sejak Munir Bin Thalib, seorang advokat dan pejuang HAM Indonesia terkenal, dibunuh dengan racun. Pembunuhan itu berlangsung dalam perjalanan Munir dengan pesawat Garuda Indonesia, dari Jakarta ke Amsterdam. Dalam proses pengadilan kasus Munir, mantan Mayjen Muchdi Purwoprayogo, petinggi senior badan intel Indonesia, pada tanggal 31 Desember 2008, telah dibebaskan dari tuduhan membunuh Munir. Mereka-mereka yang mendalangi pembunuhan Munir tetap saja bebas. Dalam suatu 'serangan balik', atas pengaduan Muchdi, Kepolisian Jakarta memulai suatu 'investigasi pemfitnahan kriminil' terhadap Usman Hamid, Direktur KONTRAS. Hamid dituduh memfitnah karena membuat pernyataan-pernyatan setelah Muchdi dibebaskan dari tuntutan pengadilan. Untuk itu Usman diinterogasi Kepolisian Jakarta pada tanggal 9 September y.l. Menarik untuk mencatat di sini bahwa Presiden SBY menyatakan bahwa mengungkap pembunuh-pembunuh Munir merupakan 'ujian sejarah' (test of history). Perlu dingat pula bahwa Usman Hamid adalah anggota 'Tim Pencari Fakta' TPF - yang dibentuk oleh Presiden SBY bulan Desember 2004. Dalam bulan Mei 2005, SBY memerintahkan tiga menteri untuk mengadakan investigasi terhadap beberapa orang tersangka pada perusahaan penerbangan Garuda Indonesia dan pada BIN (Badan Intelejen Negara). Terhadap dua orang diajukan tuduhan membunuh Munir, yaitu Pollycarpus Budihari Priyanto pilot Garuda yang sedang diluar dinas dijatuhi hukuman 20 tahun, dan mantan direktur Garuda Indra Setiawan, divonis setahun. Tetapi menurut yang dengan seksama mengikuti kasus pembunuhan Munir, dua orang tsb diatas, adalah pelaku-pelaku bawahan (bahan-bahan diperoleh dari Martha Barends, Amnesty International). * * * Ketika, atas persetujuan Presiden Bambang Susilo Yudhoyono, dibentuk Tim Pencari Fakta <TPF>yang independen atas kasus pembunuhan Munir, -timbul sedikit harapan bahwa kasus pembunuhan atas Munir akan terungkap. Dalang maupun pelaku-pelakunya akan diadili. Yang bersalah akan dijatuhi hukuman setimpal. Menyambut terbentuknya TPF yang independen, mari kita baca lagi apa yang kutulis dalam sebuah Kolom lima tahun yang lalu, yaitu pada tanggal 26 November 2004, sbb: Misteri yang menutupi kematian pejuang HAM tenar Indonesia, Munir, ada harapan akan terkuak dengan persetujuan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY)atas pembentukan tim pencari fakta (TPF) independen kasus Munir, seperti yang dusulkan masyarakat nasional maupun internasional. Berita ini disampaikan oleh Direktur Eksekutif Imparsial Rachland Nashidik,dalam jumpa persnya, kemarin. Menurut Rachland, Presiden SBY sebelumnya telah menerima istri Munir, Suciwati, yang ditemani oleh M. Makarim (Kontras), Rachland Nashidik (Imparsial) dan Todung Mulya Lubis (salah seorang pendiri Kontras dan Imparsial). Dalam pertemuan itu SBY menyampaikan keprihatian atas musibah yang menimpa Munir, dan berjanji akan membantu semaksimal mungkin, dan mendukung sepenuhnyaapa pun yang dilakukan untuk bisa mengungkap kasus pembunuhan tsb. SBY mengikuti kasus ini dari hari kehari. Demikian diungkapkan kalangan Imparsial/Kontras. Rachland Nashidik dkk akan menyerahkan konsep tim independen yang diminta Presiden beserta nama-nama yang diusulkan. Tentu saja, berita positif tentang perhatian besar Presiden SBY terhadap kasus kematian Munir, lebih-lebih lagi tentang persetujuan beliau dengan pembentukan tim TPF kasus kematian Munir dan kesediaannya memberikan bantuan semaksimal mungkin, patut disambut dengan rasa lega. Dan dengan harapan bahwalangkah-langkah kongkrit benar-benar mulai diayunkan untuk menyelidiki sekitar kematian Munir. Yang disatu fihak misterius, tetapi di lain fihak, juga jelas bahwa kematian Munir disebabkan oleh peracunan. Artinya, suatu pembunuhan. Mengingat fungsi, kedudukan, ketokohannya di dalam maupun di luar negeri sebagai pejuang HAM, kegiatan Munir sebagai pejuang HAM yang tenar, kiranya sudah tidak perlu diragukan lagi, bahwa kasus tsb adalah kasus pembunuhan politik yang teramat kejam. Dampaknya bukan saja di Indonesia, tetapi jauh melampaui batas-batas tahan air kita. Dengan sikap dan sinyal yang diberikan Presiden SBY yang sigap menangani kasus Munir, wajar adanya harapan bahwa dari fihak pemerintah, khususnya dari Presiden pribadi masalah penyelidikan kematian Munir oleh suatu tim TPF yang independen dan langsung di bawah Presiden, akan bisa dimulai secara nyata dan serius. Kasus kematian Munir, dan bagaimana pemerintah terlibat dalam peneyelesaiannya, bukan saja merupakan masalah bagaimana penguasa bersikap terhadap suatu pembunuhan politik, tetapi terkait disitu masalah bagaimana pemerintah bersikap terhadap pejuang HAM seperti Munir, yang telah menemui ajalnya dalamperjuangan demi HAM dan perlawanan terhadap tindak kekerasan. Pada akhirnya sikap pemerintah itu, menyangkut masalah keseriusan terhadap usaha memberlakukan HAM di Indonesia. Sikap Presiden SBY, yang dalam beberapa hari saja sekembalinya dari perjalanan ke luarnegeri, yang bersedia menerima istri Munir, dan kawan-kawan dariLSM HAM yang terlibat dalam perjuangan HAM di Indonesia, jelas merupakan suatu sinyal yang perlu disambut baik. Sikap itu menunjukkan kepeduliannya terhadap masalah gawat dan besar seperti kasus kematian Munir. Ini artinya Presiden memahami arti penting kasus tsb dan urgensi menanganinya dengan serius dan adil. Adil dan serius berarti dengan mantap melacak siapa pelaku kejahatan kejam terhadap Munir, tidak peduli hal itu ada di jurusan mana dari masyarakat kita. Sebagai tindak lanjutnya adalah memberikan hukuman setimpal terhadap pelaku kejahatan yang terbukti. Bahwa langkah-langkah sudah mulai diambil ke arah penanganan kasus Munir dengan sikap Presiden yang mulai turun tangan, dalam jangka waktu 100 hari pemerintahannya, menimbulkan harapan yang wajar. Di lain fihak, seyogianya selalu berhati-hati dan waspada terhadap kekuatan-kekuatan politik dari fihakaparat, baik sipil maupun militer, yang tidak berkepentingan terhadap pengungkapan misteri kematian Munir. Bahkan yang tidak mustahil sudah siap-siapdengan langkah-langkah obstruktif dan destruktif terhadap usaha TPF independen kasus Munir. Bukankah suatu canang yang patut diwaspadai tentang intimidasi terhadap keluarga Munir, dalam bentuk dikirimkannya bangkai ayam ke alamat Suciwati, dengan peringatan untuk tidak melibatkan TNI dalam kasus Munir. Dan dengan ancaman pula bahwa hal itu akan mengakibatkan (keluarga Munir, dalam hal ini istrinya Suiwati) akan mengalami nasib seperti Munir. Implisit ancaman dan intimidasi ini ditujukan terhadap siapa saja yang hendak mengungkap kasus kematian Munir dan menemukan dan menghukum penjahat pelakunya. Menghadapi keadaan ini kiranya sikap yang rasional adalah: Di satu fihak menyambut sikap positif Presiden SBY. Di fihak lain, meningkatkan kewasapadaan dan kesiapan terhadap segala kemungkinan adanya usaha-usaha kekuatan gelap yang tidak berkepentingan, bahkan merasa dirugikan bila kasus Munir terbongkar. Perjuangan di sekitar kasus Munir merupakan perjuangan untuk HAM dan keadilan, merupakan perjuangan untuk menegakkan HAM di Indonesia. Perjuangan ini secara nyata berusaha menjadikan Indonesia benar-benar suatu negara hukum, dimana tidak ada tempat lagi bagi 'impunity'. * * * Apa yang menjadi harapan peduli HAM di Indonesia dan dunia internasional, ternyata masih jauh dari terlaksana. Ini disebabkan oleh arus-balik dengan dibebaskannya Muchdi, petinggi BIN, yang dari tertuduh kemudian dibebaskan lalu berbalik mengadakan pengaduan terhadap Direktur Kontras Usman Hamid. Dari tertuduh Muchdi berbalik menjadi penggugat. Sedangkan Usman Hamid, salah seorang yang terus memperjuangkan keadilan bagi Munir, malah diinvestigasi oleh Kepolisian Jakarta. * * * [Non-text portions of this message have been removed] ------------------------------------ ======================= Milis Wanita Muslimah Membangun citra wanita muslimah dalam diri, keluarga, maupun masyarakat. Twitter: http://twitter.com/wanita_muslimah Situs Web: http://www.wanita-muslimah.com ARSIP DISKUSI : http://groups.yahoo.com/group/wanita-muslimah/messages Kirim Posting mailto:wanita-muslimah@yahoogroups.com Berhenti mailto:wanita-muslimah-unsubscr...@yahoogroups.com Milis Keluarga Sejahtera mailto:keluarga-sejaht...@yahoogroups.com Milis Anak Muda Islam mailto:majelism...@yahoogroups.com Milis ini tidak menerima attachment.Yahoo! Groups Links <*> To visit your group on the web, go to: http://groups.yahoo.com/group/wanita-muslimah/ <*> Your email settings: Individual Email | Traditional <*> To change settings online go to: http://groups.yahoo.com/group/wanita-muslimah/join (Yahoo! ID required) <*> To change settings via email: mailto:wanita-muslimah-dig...@yahoogroups.com mailto:wanita-muslimah-fullfeatu...@yahoogroups.com <*> To unsubscribe from this group, send an email to: wanita-muslimah-unsubscr...@yahoogroups.com <*> Your use of Yahoo! Groups is subject to: http://docs.yahoo.com/info/terms/