*IBRAHIM ISA – Catatan PARTIKELIRAN < 9 >*

*Rabu, 07 Oktober 2009*

*-------------------------------------------------------------*


*Kasus MUNIR UPDATED – Di Amnesty International Amsterdam, 19.10.09*


Tidak diragukan! Juga tidak mengherankan! Sementara kalangan yang, 
langsung atau tak langsung, terlibat dengan kasus Munir, berusaha keras 
untuk 'mengakhiri' proses pengadilan tentang Munir. Menjadikan peristiwa 
pembunuhan politik terhadap Munir sebagai sesuatu yang 'belong to the 
past'. Its history!, kata mereka. Menjadikannya sejarah, sejarah yang 
ditutupi tabir misteri!


Namun, bisa dipastikan 'mereka-mereka' yang ingin menjadikan kasus 
pembunuhan terhadap Munir sebagai 'masalah sejarah' , TIDAK AKAN 
BERHASIL. Kasus itu suatu ketika akan dibuka lagi. Yang terlibat, yang 
bertanggung jawab dan pelaku pembunuhan pasti akan diseret (lagi) ke 
pengadilan. Lebih penting lagi. Dalangnya akan diungkap. Biang-keladinya 
akan diganjar sesuai kejahatan yang mereka lakukan.


Sehubungan dengan inilah, AMNESTY INTERNATIONAL, Nederland, akan 
menggelar pertemuan di kantor Amnesty International, Keizersgracht 177, 
di Amsterdam, pada tanggal 19 Oktober mendatang. Temanya tunggal:

*UPDATE ON THE MUNIR CASE AND ACCESS TO JUSTICE IN INDONESIA.*


Mengenai tema ini Usman Hamid, Direktur KONTRAS, Indonesia, yang akan 
menyampaikannya. Sedangkan mengenai 'Access to Justice in Indonesia: 
Munir's case and defamation charges in legal perpsective', akan disampai 
kan oleh Dr Adriaan Bedner, senior lecturer pada Van Vollenhoven 
Institut di Leiden.


Inisitif Amnesty International afdeling Nederland tsb patut disambut 
dalam rangka mengingatkan terus pada yang berwewenang dan dunia 
internasional bahwa kasus pemunuhan politik atas pejuang HAM, Munir 
masih MENGGANTUNG. Agar diusahakan sekuat-katnya jangan sampai yang 
berewewenang di Indonesia berhasil sepenuhnya 'mempeti-eskan' kasus Munir.


* * *


Seperti diketahui, pada tanggal 09 Septenmber 2009, tepat lima tahun 
berlalu, sejak Munir Bin Thalib, seorang advokat dan pejuang HAM 
Indonesia terkenal, dibunuh dengan racun. Pembunuhan itu berlangsung 
dalam perjalanan Munir dengan pesawat Garuda Indonesia, dari Jakarta ke 
Amsterdam. Dalam proses pengadilan kasus Munir, mantan Mayjen Muchdi 
Purwoprayogo, petinggi senior badan intel Indonesia, pada tanggal 31 
Desember 2008, telah dibebaskan dari tuduhan membunuh Munir. 
Mereka-mereka yang mendalangi pembunuhan Munir tetap saja bebas. Dalam 
suatu 'serangan balik', atas pengaduan Muchdi, Kepolisian Jakarta 
memulai suatu 'investigasi pemfitnahan kriminil' terhadap Usman Hamid, 
Direktur KONTRAS. Hamid dituduh memfitnah karena membuat 
pernyataan-pernyatan setelah Muchdi dibebaskan dari tuntutan pengadilan. 
Untuk itu Usman diinterogasi Kepolisian Jakarta pada tanggal 9 September 
y.l.


Menarik untuk mencatat di sini bahwa Presiden SBY menyatakan bahwa 
mengungkap pembunuh-pembunuh Munir merupakan 'ujian sejarah' (test of 
history).

Perlu dingat pula bahwa Usman Hamid adalah anggota 'Tim Pencari Fakta' – 
TPF - yang dibentuk oleh Presiden SBY bulan Desember 2004. Dalam bulan 
Mei 2005, SBY memerintahkan tiga menteri untuk mengadakan investigasi 
terhadap beberapa orang tersangka pada perusahaan penerbangan Garuda 
Indonesia dan pada BIN (Badan Intelejen Negara). Terhadap dua orang 
diajukan tuduhan membunuh Munir, yaitu Pollycarpus Budihari Priyanto – 
pilot Garuda yang sedang diluar dinas – dijatuhi hukuman 20 tahun, dan 
mantan direktur Garuda Indra Setiawan, divonis setahun. Tetapi menurut 
yang dengan seksama mengikuti kasus pembunuhan Munir, dua orang tsb 
diatas, adalah pelaku-pelaku bawahan (bahan-bahan diperoleh dari Martha 
Barends, Amnesty International).


* * *


Ketika, atas persetujuan Presiden Bambang Susilo Yudhoyono, dibentuk Tim 
Pencari Fakta <TPF>yang independen atas kasus pembunuhan Munir, -timbul 
sedikit harapan bahwa kasus pembunuhan atas Munir akan terungkap. Dalang 
maupun pelaku-pelakunya akan diadili. Yang bersalah akan dijatuhi 
hukuman setimpal.


Menyambut terbentuknya TPF yang independen, mari kita baca lagi apa yang 
kutulis dalam sebuah Kolom lima tahun yang lalu, yaitu pada tanggal 26 
November 2004, sbb:


“Misteri yang menutupi kematian pejuang HAM tenar Indonesia, Munir, ada 
harapan akan terkuak dengan persetujuan Presiden Susilo Bambang 
Yudhoyono (SBY)atas pembentukan tim pencari fakta (TPF) independen kasus 
Munir, seperti yang dusulkan masyarakat nasional maupun internasional. 
Berita ini disampaikan oleh Direktur Eksekutif Imparsial Rachland 
Nashidik,dalam jumpa persnya, kemarin.

Menurut Rachland, Presiden SBY sebelumnya telah menerima istri Munir, 
Suciwati, yang ditemani oleh M. Makarim (Kontras), Rachland Nashidik 
(Imparsial) dan Todung Mulya Lubis (salah seorang pendiri Kontras dan 
Imparsial). Dalam pertemuan itu SBY menyampaikan keprihatian atas 
musibah yang menimpa Munir, dan berjanji akan membantu semaksimal 
mungkin, dan mendukung sepenuhnyaapa pun yang dilakukan untuk bisa 
mengungkap kasus pembunuhan tsb. SBY mengikuti kasus ini dari hari 
kehari. Demikian diungkapkan kalangan Imparsial/Kontras.
Rachland Nashidik dkk akan menyerahkan konsep tim independen yang 
diminta Presiden beserta nama-nama yang diusulkan.

Tentu saja, berita positif tentang perhatian besar Presiden SBY terhadap 
kasus kematian Munir, lebih-lebih lagi tentang persetujuan beliau dengan 
pembentukan tim TPF kasus kematian Munir dan kesediaannya memberikan 
bantuan semaksimal mungkin, patut disambut dengan rasa lega. Dan dengan 
harapan bahwalangkah-langkah kongkrit benar-benar mulai diayunkan untuk 
menyelidiki sekitar kematian Munir. Yang disatu fihak misterius, tetapi 
di lain fihak, juga jelas bahwa kematian Munir disebabkan oleh 
peracunan. Artinya, suatu pembunuhan. Mengingat fungsi, kedudukan, 
ketokohannya di dalam maupun di luar negeri sebagai pejuang HAM, 
kegiatan Munir sebagai pejuang HAM yang tenar, kiranya sudah tidak perlu 
diragukan lagi, bahwa kasus tsb adalah kasus pembunuhan politik yang 
teramat kejam. Dampaknya bukan saja di Indonesia, tetapi jauh melampaui 
batas-batas tahan air kita.

Dengan sikap dan sinyal yang diberikan Presiden SBY yang sigap menangani 
kasus Munir, wajar adanya harapan bahwa dari fihak pemerintah, khususnya 
dari Presiden pribadi masalah penyelidikan kematian Munir oleh suatu tim 
TPF yang independen dan langsung di bawah Presiden, akan bisa dimulai 
secara nyata dan serius.

Kasus kematian Munir, dan bagaimana pemerintah terlibat dalam 
peneyelesaiannya, bukan saja merupakan masalah bagaimana penguasa 
bersikap terhadap suatu pembunuhan politik, tetapi terkait disitu 
masalah bagaimana pemerintah bersikap terhadap pejuang HAM seperti 
Munir, yang telah menemui ajalnya dalamperjuangan demi HAM dan 
perlawanan terhadap tindak kekerasan. Pada akhirnya sikap pemerintah 
itu, menyangkut masalah keseriusan terhadap usaha memberlakukan HAM di 
Indonesia.

Sikap Presiden SBY, yang dalam beberapa hari saja sekembalinya dari 
perjalanan ke luarnegeri, yang bersedia menerima istri Munir, dan 
kawan-kawan dariLSM HAM yang terlibat dalam perjuangan HAM di Indonesia, 
jelas merupakan suatu sinyal yang perlu disambut baik. Sikap itu 
menunjukkan kepeduliannya terhadap masalah gawat dan besar seperti kasus 
kematian Munir. Ini artinya Presiden memahami arti penting kasus tsb dan 
urgensi menanganinya dengan serius dan adil.

Adil dan serius berarti dengan mantap melacak siapa pelaku kejahatan 
kejam terhadap Munir, tidak peduli hal itu ada di jurusan mana dari 
masyarakat kita. Sebagai tindak lanjutnya adalah memberikan hukuman 
setimpal terhadap pelaku kejahatan yang terbukti.

Bahwa langkah-langkah sudah mulai diambil ke arah penanganan kasus Munir 
dengan sikap Presiden yang mulai turun tangan, dalam jangka waktu 100 
hari pemerintahannya, menimbulkan harapan yang wajar. Di lain fihak, 
seyogianya selalu berhati-hati dan waspada terhadap kekuatan-kekuatan 
politik dari fihakaparat, baik sipil maupun militer, yang tidak 
berkepentingan terhadap pengungkapan misteri kematian Munir. Bahkan yang 
tidak mustahil sudah siap-siapdengan langkah-langkah obstruktif dan 
destruktif terhadap usaha TPF independen kasus Munir.

Bukankah suatu canang yang patut diwaspadai tentang intimidasi terhadap 
keluarga Munir, dalam bentuk dikirimkannya bangkai ayam ke alamat 
Suciwati, dengan peringatan untuk tidak melibatkan TNI dalam kasus 
Munir. Dan dengan ancaman pula bahwa hal itu akan mengakibatkan 
(keluarga Munir, dalam hal ini istrinya Suiwati) akan mengalami nasib 
seperti Munir. Implisit ancaman dan intimidasi ini ditujukan terhadap 
siapa saja yang hendak mengungkap kasus kematian Munir dan menemukan dan 
menghukum penjahat pelakunya.

Menghadapi keadaan ini kiranya sikap yang rasional adalah:
Di satu fihak menyambut sikap positif Presiden SBY. Di fihak lain, 
meningkatkan kewasapadaan dan kesiapan terhadap segala kemungkinan 
adanya usaha-usaha kekuatan gelap yang tidak berkepentingan, bahkan 
merasa dirugikan bila kasus Munir terbongkar.

Perjuangan di sekitar kasus Munir merupakan perjuangan untuk HAM dan 
keadilan, merupakan perjuangan untuk menegakkan HAM di Indonesia. 
Perjuangan ini secara nyata berusaha menjadikan Indonesia benar-benar 
suatu negara hukum, dimana tidak ada tempat lagi bagi 'impunity'. “



* * *



Apa yang menjadi harapan peduli HAM di Indonesia dan dunia 
internasional, ternyata masih jauh dari terlaksana. Ini disebabkan oleh 
arus-balik dengan dibebaskannya Muchdi, petinggi BIN, yang dari tertuduh 
kemudian dibebaskan lalu berbalik mengadakan pengaduan terhadap Direktur 
Kontras Usman Hamid.



Dari tertuduh Muchdi berbalik menjadi penggugat. Sedangkan Usman Hamid, 
salah seorang yang terus memperjuangkan keadilan bagi Munir, malah 
diinvestigasi oleh Kepolisian Jakarta.



* * *








[Non-text portions of this message have been removed]



------------------------------------

=======================
Milis Wanita Muslimah
Membangun citra wanita muslimah dalam diri, keluarga, maupun masyarakat.
Twitter: http://twitter.com/wanita_muslimah
Situs Web: http://www.wanita-muslimah.com
ARSIP DISKUSI : http://groups.yahoo.com/group/wanita-muslimah/messages
Kirim Posting mailto:wanita-muslimah@yahoogroups.com
Berhenti mailto:wanita-muslimah-unsubscr...@yahoogroups.com
Milis Keluarga Sejahtera mailto:keluarga-sejaht...@yahoogroups.com
Milis Anak Muda Islam mailto:majelism...@yahoogroups.com

Milis ini tidak menerima attachment.Yahoo! Groups Links

<*> To visit your group on the web, go to:
    http://groups.yahoo.com/group/wanita-muslimah/

<*> Your email settings:
    Individual Email | Traditional

<*> To change settings online go to:
    http://groups.yahoo.com/group/wanita-muslimah/join
    (Yahoo! ID required)

<*> To change settings via email:
    mailto:wanita-muslimah-dig...@yahoogroups.com 
    mailto:wanita-muslimah-fullfeatu...@yahoogroups.com

<*> To unsubscribe from this group, send an email to:
    wanita-muslimah-unsubscr...@yahoogroups.com

<*> Your use of Yahoo! Groups is subject to:
    http://docs.yahoo.com/info/terms/

Kirim email ke