By : Alihozi

Suatu hari Pak Y mengajukan permohonan fasilitas KPR ke sebuah bank untuk 
membeli rumah second idamannya. Setelah memenuhi semua syarat dan ketentuan 
pengajuan fasilitas KPR tsb, maka dilakukanlah survey oleh bank tsb untuk 
meninjau rumah second yang akan dibeli, ternyata pengajuan fasilitas KPR Pak Y 
ditolak oleh bank tsb karena rumah second yang akan dibeli berada dibawah sutet 
tegangan tinggi.


Pernah juga suatu ketika sebuah bank melakukan survey rumah yang akan dibeli 
oleh seorang nasabah melalui fasilitas KPR, ternyata rumah tsb sedang dalam 
sengketa kepemilikan setelah dilakukan wawancara dengan warga sekitar rumah tsb.


Mungkin anda pernah mengalami seperti kejadian di tsb atas, pengajuan KPR anda 
ditolak oleh bank dengan berbagai macam alasan khususnya karena alasan kondisi 
rumah dan aspek legalitasnya. Hal ini dilakukan oleh bank karena juga untuk 
kebaikan nasabahnya. Ketika anda membeli suatu property (rumah atau ruko) 
jangan membelinya secara sembarangan, pastikan agar properi tsb memenuhi 
syarat-syarat tertentu agar kemudian hari nilai jualnya tinggi dan juga tidak 
bermasalah dari aspek legalitasnya.


Berikut ini hal-hal yang harus diperhatikan sebelum memilih rumah melalui 
fasilitas KPR agar rumah tsb dikemudian hari mempunyai nilai tinggi dan tidak 
bermasalah aspek legalitasnya :

1.Rumah tsb tidak dekat kuburan
2.Tidak berada di bawah sutet tegangan tinggi
3.Jalan di depan rumah bisa masuk mobil
4.Rumah tsb tidak banjir di musim hujan.
5.Melakukan wawancara dengan warga sekitar mengenai status tanah tsb dalam 
sengketa atau tidak.

6.Meminta bantuan notaries bank untuk melakukan pengecekan keabsahan sertifikat 
di kantor BPN setempat.
7. Pastikan bahwa rumah yang akan dibeli apakah sedang dijaminkan kepada pihak 
lain atau tidak
8. Pastikan rumah pemilik sesungguhnya siapa, karena dikhawatirkan sudah dijual 
tapi belum balik nama.

9. Bila membeli rumah dideveloper yang masih dalam kondisi indent (belum ada 
bangunannya), pastikan developernya tsb memang mempunyai kredibilitas yang 
bagus atau mempunyai komitmen yang tinggi untuk menyelesaikan rumah yang sedang 
dalam proses pembangunan.

10.Bila membeli rumah dideveloper yang sertifikatnya masih induk pastikan 
covernote (surat keterangan) yang menjelaskan kapan selesainya pemecahan 
sertifikat tsb adalah covernote dari notaries yang mempunyai kredibilitas yang 
bagus.


Semoga bermanfaat
Salam hangat,


Alihozi http://alihozi77.blogspot.com
Bagi Anda yang membutuhkan fasilitas KPR Bank Muamalat hub/sms ali Hp : 
0813-882-364-05 atau email ali.h...@yahoo.co.id

Kirim email ke