Siapapun presidennya, asal NKRI tidak berubah menjadi NII, bisa saja diterima. Aliansi NKRI dengan Barat akan lebih baik jika dibandingkan NKRI dengan Timur Tengah.
Saya tidak bisa membayangkan jika NKRI berubah wujud menjadi NII dan menerapkan SI sebagai pengganti UUD. FPI bisa saja nantinya menggantikan TNI dan MUI bisa saja berperan sebagai badan tertinggi yang menggantikan DPR/MPR. Pemimpin negara kemudian adalah seorang mullah atau ayatullah, bukan presiden lagi.