As-salaamu alaykum ... Kalau mau dibilang ini kesalahan Al-Qur'an (seperti yang di-link-an), ya bukan lah ... yang salah adalah orang-orang yang melakukan pernikahan ini. Bagaimana wali si gadis ini memperbolehkan? Kalau wali-nya tidak memperbolehkan ya tidak bisa terjadi ijab-qabul. Juga bagaimana imam yang menikahkan mereka ?
Wilayah Al-Qasim di Saudi Arabia memang terkenal sebagai daerah yang Islam-nya lebih tradisional dibandingkan dengan daerah Saudi lainnya seperti daerah Jeddah atau Dammam. Anyway, sepertinya pernikahan ini sudah di-anulir oleh pemerintah setempat kok. --- In wanita-muslimah@yahoogroups.com, Asep Faurohman <muntazar...@...> wrote: > > *Wow!! Kakek Renta 80 Tahun Nikahi Gadis Bawah Umur 12 > Tahun<http://kesalahanquran.wordpress.com/2010/03/26/wow-kakek-renta-80-tahun-nikahi-gadis-bawah-umur-12-tahun/> > * > > Januari 23, > 2010<http://ruanghati.com/2010/01/23/wow-kakek-renta-80-tahun-nikahi-gadis-bawah-umur-12-tahun/> > > Seorang pria Arab Saudi yang sudah masuk kategori tua bangka, 80 tahun, > menikahi gadis remaja berusia 12 tahun. Sistem hukum negara itu pun kembali > dikecam. > [image: Sheikh Abdul Aziz Al-Asheikh Mufti Ulama Terkenal di Arab Saudi > kurang sependapat dengan pernikahan dengan gadis dibawah umur, karena hal > tersebut tidak dirasa adil dan merenggut hak-hak anak yang seharusnya mereka > nikmati]Sheikh Abdul Aziz Al-Asheikh Mufti Ulama Terkenal di Arab Saudi > kurang sependapat dengan pernikahan melibatkan gadis dibawah umur, karena > hal tersebut tidak dirasa adil dan merenggut hak-hak anak yang seharusnya > mereka nikmati. Lebih lanjut dia menyarankan kepada pemerintah untuk lebih > menata aturan hukum yang berkaitan dengan hal tersebut > > Pernikahan itu terjadi di Kota Buraidah di Provinsi Al-Qasim. Berdasarkan > laporan harian Al-Riyadh, pekan lalu, gadis malang itu dipaksa menikah oleh > ayahnya yang melawan kemauan gadis itu dan ibunya. Koran itu melaporkan, > pernikahan itu dilakukan demi mas kawin. > > Ibu gadis itu telah meminta bantuan Komisi Hak Asasi Arab Saudi. Namun, > lembaga tersebut belum dapat berbuat sesuatu karena masih menunggu proses > yang tengah berlangsung di pengadilan lokal. > > "Ibu dari gadis di Buraidah itu meminta bantuan kami, meminta kami terlibat > dalam membantu putrinya mendapatkan perceraian," kata ketua komisi itu, > Bandar al-Aiban, kepada AFP, Kamis. "Kasus ini sekarang berada di tangan > penegak hukum, dan saya tidak ingin mengatakan apa pun sebelum mereka > membuat keputusan. Namun, saya berharap agar mereka mendapatkan keputusan > sesegara mungkin." katanya. > [image: Salah satu pernikahan kakek dengan anak dibawah umur di > Afghanistan]Salah > satu pernikahan kakek dengan anak dibawah umur di Afghanistan > > Sheikh Abdullah al-Manie, seorang ulama senior Arab Saudi, mengatakan bahwa > pernikahan dengan anak usia dini itu tidak dapat dibenarkan dengan merujuk > pada pernikahan Nabi Muhammad dengan Aisha, seorang gadis belia, pada 14 > abad lalu. Kasus Aisha, yang dikenal di kalangan Muslim sebagai "Ibu dari > Orang-orang Beriman," sering kali dipakai oleh hakim-hakim Saudi dan para > ulama untuk membenarkan pernikahan dini. > [image: Menikahi gadis belia bawah umur akhirnya mengantarkan Syeh Puji ke > dalam jerusi besi penjara]*Menikahi gadis belia bawah umur akhirnya > mengantarkan Syeh Puji ke dalam jerusi besi penjara* > > Namun, Manie, anggota Dewan Ulama Senior, sebagaimana diberitakan harian > Okaz, Kamis, mengatakan bahwa kasus Nabi Muhammad tidak dapat digunakan > untuk membenarkan pernikahan usia dini. "Pernikahan Aisha tidak dapat > disamakan dengan pernikahan dini anak-anak saat ini karena kondisi dan > situasinya tidak sama," kata Manie. > > Sistem hukum Arab Saudi berdasarkan pada hukum syariah. Semua hakimnya > adalah ulama. Para hakim bukan mengikuti perkembangan hukum modern, > melainkan mendasarkan keputusannya pada penafsiran sendiri terhadap > teks-teks Islam yang ada. (Sumber: Kompas dan Mail Online) > > Catatan: Ajaran Agamanya saja sudah melegalkan dan membolehkan, semakin > jelas menampakkan Wajah Islam dan Tabiat Muhammad yang sebenarnya. Ini bukan > soal kasus orang per orang, tapi soal Ajaran Agama Islam yang > menyesatkan.<http://www.jawaban.com/news/news/detail.php?id_news=091030154138> > > Sumber: > http://ruanghati.com/2010/01/23/wow-kakek-renta-80-tahun-nikahi-gadis-bawah-umur-12-tahun/ > > > [Non-text portions of this message have been removed] >