As-salaamu alaykum ...

Kalau mau dibilang ini kesalahan Al-Qur'an (seperti yang di-link-an), ya bukan 
lah ... yang salah adalah orang-orang yang melakukan pernikahan ini. Bagaimana 
wali si gadis ini memperbolehkan? Kalau wali-nya tidak memperbolehkan ya tidak 
bisa terjadi ijab-qabul. Juga bagaimana imam yang menikahkan mereka ?

Wilayah Al-Qasim di Saudi Arabia memang terkenal sebagai daerah yang Islam-nya 
lebih tradisional dibandingkan dengan daerah Saudi lainnya seperti daerah 
Jeddah atau Dammam.

Anyway, sepertinya pernikahan ini sudah di-anulir oleh pemerintah setempat kok.

--- In wanita-muslimah@yahoogroups.com, Asep Faurohman <muntazar...@...> wrote:
>
> *Wow!! Kakek Renta 80 Tahun Nikahi Gadis Bawah Umur 12
> Tahun<http://kesalahanquran.wordpress.com/2010/03/26/wow-kakek-renta-80-tahun-nikahi-gadis-bawah-umur-12-tahun/>
> *
> 
> Januari 23, 
> 2010<http://ruanghati.com/2010/01/23/wow-kakek-renta-80-tahun-nikahi-gadis-bawah-umur-12-tahun/>
> 
> Seorang pria Arab Saudi yang sudah masuk kategori tua bangka, 80 tahun,
> menikahi gadis remaja berusia 12 tahun. Sistem hukum negara itu pun kembali
> dikecam.
> [image: Sheikh Abdul Aziz Al-Asheikh Mufti Ulama Terkenal di Arab Saudi
> kurang sependapat dengan pernikahan dengan gadis dibawah umur, karena hal
> tersebut tidak dirasa adil dan merenggut hak-hak anak yang seharusnya mereka
> nikmati]Sheikh Abdul Aziz Al-Asheikh Mufti Ulama Terkenal di Arab Saudi
> kurang sependapat dengan pernikahan melibatkan gadis dibawah umur, karena
> hal tersebut tidak dirasa adil dan merenggut hak-hak anak yang seharusnya
> mereka nikmati. Lebih lanjut dia menyarankan kepada pemerintah untuk lebih
> menata aturan hukum yang berkaitan dengan hal tersebut
> 
> Pernikahan itu terjadi di Kota Buraidah di Provinsi Al-Qasim. Berdasarkan
> laporan harian Al-Riyadh, pekan lalu, gadis malang itu dipaksa menikah oleh
> ayahnya yang melawan kemauan gadis itu dan ibunya. Koran itu melaporkan,
> pernikahan itu dilakukan demi mas kawin.
> 
> Ibu gadis itu telah meminta bantuan Komisi Hak Asasi Arab Saudi. Namun,
> lembaga tersebut belum dapat berbuat sesuatu karena masih menunggu proses
> yang tengah berlangsung di pengadilan lokal.
> 
> "Ibu dari gadis di Buraidah itu meminta bantuan kami, meminta kami terlibat
> dalam membantu putrinya mendapatkan perceraian," kata ketua komisi itu,
> Bandar al-Aiban, kepada AFP, Kamis. "Kasus ini sekarang berada di tangan
> penegak hukum, dan saya tidak ingin mengatakan apa pun sebelum mereka
> membuat keputusan. Namun, saya berharap agar mereka mendapatkan keputusan
> sesegara mungkin." katanya.
> [image: Salah satu pernikahan kakek dengan anak dibawah umur di
> Afghanistan]Salah
> satu pernikahan kakek dengan anak dibawah umur di Afghanistan
> 
> Sheikh Abdullah al-Manie, seorang ulama senior Arab Saudi, mengatakan bahwa
> pernikahan dengan anak usia dini itu tidak dapat dibenarkan dengan merujuk
> pada pernikahan Nabi Muhammad dengan Aisha, seorang gadis belia, pada 14
> abad lalu. Kasus Aisha, yang dikenal di kalangan Muslim sebagai "Ibu dari
> Orang-orang Beriman," sering kali dipakai oleh hakim-hakim Saudi dan para
> ulama untuk membenarkan pernikahan dini.
> [image: Menikahi gadis belia bawah umur akhirnya mengantarkan Syeh Puji ke
> dalam jerusi besi penjara]*Menikahi gadis belia bawah umur akhirnya
> mengantarkan Syeh Puji ke dalam jerusi besi penjara*
> 
> Namun, Manie, anggota Dewan Ulama Senior, sebagaimana diberitakan harian
> Okaz, Kamis, mengatakan bahwa kasus Nabi Muhammad tidak dapat digunakan
> untuk membenarkan pernikahan usia dini. "Pernikahan Aisha tidak dapat
> disamakan dengan pernikahan dini anak-anak saat ini karena kondisi dan
> situasinya tidak sama," kata Manie.
> 
> Sistem hukum Arab Saudi berdasarkan pada hukum syariah. Semua hakimnya
> adalah ulama. Para hakim bukan mengikuti perkembangan hukum modern,
> melainkan mendasarkan keputusannya pada penafsiran sendiri terhadap
> teks-teks Islam yang ada. (Sumber: Kompas dan Mail Online)
> 
> Catatan: Ajaran Agamanya saja sudah melegalkan dan membolehkan, semakin
> jelas menampakkan Wajah Islam dan Tabiat Muhammad yang sebenarnya. Ini bukan
> soal kasus orang per orang, tapi soal Ajaran Agama Islam yang
> menyesatkan.<http://www.jawaban.com/news/news/detail.php?id_news=091030154138>
> 
> Sumber:
> http://ruanghati.com/2010/01/23/wow-kakek-renta-80-tahun-nikahi-gadis-bawah-umur-12-tahun/
> 
> 
> [Non-text portions of this message have been removed]
>


Kirim email ke