ALLAH sangat melarang merusak tubuh manusia dgn cara menganiaya atas nama 
agama.nauzubillah. UMat islam di ajarkan tidak boleh menyemblih binatang ternak 
dgn pisah tumpul, harus dgn pisau tajam,agar binatang tdk teraniaya.

Bismilahirrahmanirrahiim.
Beragama tanpa mengikuti perkebangan ilmu dan pradapan manusia adalah 
masarakat primitif, statusquo. Sebagaimana orang2 hutan Brazil yang tidak mau 
di datangi oleh orang2 asing,karena takut budaya mereka di hilang...Mereka 
tetap mengikuti nenek2 moyangnya.

Demikian pula lah datang Rasul,membawa reformasi dgn agama islam di tentang 
habis2 oleh masarakat Arab yang jahilliah.

Sekarang di bad Informasi  di abad 21, 1400 tahun setelah Rasul wafat,masarakat 
kembali menentang reforamsi2 dalam memahami ajaran2 agama. Sedanghkan umat 
yahudi dan nasrani sudah dari dulu meng reformsi,memperbaharui macam2 betuk 
hukuman yang tertulis dalam Taurat.

Hukum2 lempar batu,gantung sampai mati sudah tidak lagi dilakukan,dan diganti 
dgn hukuman kurung.

Bentuk hukuman2 potong jari, cambuk, rajam, dan gantung adalah menganiya 
manusia dan merusak tubuh manusia.

Sedangkan ALLAH memberikan bentuk tubuh yang baik dan sempurna, kenapa manusia 
harus merusaknya? Cara berpikir seperti inilah yang tidak ada bagi segolongan 
Umat islam funademtalis yang berjiwa KASAR.

Kita lihat orang2 Arab dandi bandingkan dgn orang2 Eropah,Amerika dan Japan 
adalah masarakat yang KASAR,tidak ada rasa==KEMANUSIAN DAN 
KEMULIAN...UNHUMANITY-DIGNITY.

Mari kita bersama sama menyampaikan kepada pemerintah Aceh bahwa hukuman2 
syariat islam itu sebaiknya di perbaiki, dan inti hukuman bagi orang2 kriminal 
tetap di perlakukan.

Begitu juga mendatangkan 4 orang saksi bagi perzina , sudah tdk mungkin lagi 
dilakukan dan sulit untuk mendatangkan 4 orangsaksi

Ini juga harus direforamsi dgn menggunakan alat2 technologi atau DNA untuk 
membuktikanperbuatan ZINA.

salam=peace

Kirim email ke