ALLAH sangat melarang merusak tubuh manusia dgn cara menganiaya atas nama agama.nauzubillah. UMat islam di ajarkan tidak boleh menyemblih binatang ternak dgn pisah tumpul, harus dgn pisau tajam,agar binatang tdk teraniaya.
Bismilahirrahmanirrahiim. Beragama tanpa mengikuti perkebangan ilmu dan pradapan manusia adalah masarakat primitif, statusquo. Sebagaimana orang2 hutan Brazil yang tidak mau di datangi oleh orang2 asing,karena takut budaya mereka di hilang...Mereka tetap mengikuti nenek2 moyangnya. Demikian pula lah datang Rasul,membawa reformasi dgn agama islam di tentang habis2 oleh masarakat Arab yang jahilliah. Sekarang di bad Informasi di abad 21, 1400 tahun setelah Rasul wafat,masarakat kembali menentang reforamsi2 dalam memahami ajaran2 agama. Sedanghkan umat yahudi dan nasrani sudah dari dulu meng reformsi,memperbaharui macam2 betuk hukuman yang tertulis dalam Taurat. Hukum2 lempar batu,gantung sampai mati sudah tidak lagi dilakukan,dan diganti dgn hukuman kurung. Bentuk hukuman2 potong jari, cambuk, rajam, dan gantung adalah menganiya manusia dan merusak tubuh manusia. Sedangkan ALLAH memberikan bentuk tubuh yang baik dan sempurna, kenapa manusia harus merusaknya? Cara berpikir seperti inilah yang tidak ada bagi segolongan Umat islam funademtalis yang berjiwa KASAR. Kita lihat orang2 Arab dandi bandingkan dgn orang2 Eropah,Amerika dan Japan adalah masarakat yang KASAR,tidak ada rasa==KEMANUSIAN DAN KEMULIAN...UNHUMANITY-DIGNITY. Mari kita bersama sama menyampaikan kepada pemerintah Aceh bahwa hukuman2 syariat islam itu sebaiknya di perbaiki, dan inti hukuman bagi orang2 kriminal tetap di perlakukan. Begitu juga mendatangkan 4 orang saksi bagi perzina , sudah tdk mungkin lagi dilakukan dan sulit untuk mendatangkan 4 orangsaksi Ini juga harus direforamsi dgn menggunakan alat2 technologi atau DNA untuk membuktikanperbuatan ZINA. salam=peace