Yups.... dan akan sejalan dengan... Apabila seseorang kedapatan tidur dengan seorang perempuan yang bersuami, maka haruslah keduanya dibunuh mati: laki-laki yang telah tidur dengan perempuan itu dan perempuan itu juga. Demikianlah harus kau hapuskan yang jahat itu dari antara orang Israel. (Ulangan 22:22)
Bila seorang laki-laki berzinah dengan isteri orang lain, yakni berzinah dengan isteri sesamanya manusia, pastilah keduanya dihukum mati, baik laki-laki maupun perempuan yang berzinah itu. (Imamat 20:10) ________________________________ Dari: ma_suryawan <ma_surya...@yahoo.com> Kepada: wanita-muslimah@yahoogroups.com Terkirim: Jum, 9 April, 2010 22:10:42 Judul: [wanita-muslimah] Re: Pasangan berzina diarak bogel keliling kampung Hukum rajam (stoned to death) bagi kasus pernikahan adalah hukum/syari' at warisan Bible, sementara hukum/syari' at untuk kasus pernikahan menurut AL-Qur'an HANYA dera. Hukum dera adalah hukum final karena ditetapkan dalam al-Qur'an. Jadi, yang namanya pezina yang sudah nikah kemudian dihukum lempar batu sampai mati adalah ajaran/syariat yg mengikuti Bible, bukan mengikuti al-Qur'an. --- In wanita-muslimah@ yahoogroups. com, "H. M. Nur Abdurahman" <mnur.abdurrahman@ ...> wrote: > > 27 November 1999, tepat terik matahari di ubun-ubun, bertempat di lapangan > volli Desa Mata Ie, Blang Pidie Aceh Selatan, seorang pemuda yang berumur 25 > tahun bernama Zulkarnaen alias Ogut, menjalani hukuman cambuk 100 kali, yang > diputuskan oleh Qadhi dalam sidang pengadilan yang dihadiri oleh para ulama > dan pemuka masyarakat. Ogut terbukti telah melakukan pidana perzinaan dengan > Kurniawati di Desa Mata Ie, dikuatkan oleh pengakuan kedua anak Adam itu, > disaksikan oleh 4 orang dan bukti material Kurniawati telah mengandung 4 > bulan. Dengan "Basmalah" dan ucapan "Allahu Akbar", 10 orang eksekutor > masing-masing melecutkan cemeti sebesar ibu jari, dengan lengan tetap merapat > diketiak sewaktu mengayunkan cambuk ke tubuh Ogut mulai dari bahu sampai ke > kaki. Eksekusi itu dilaksanakan secara terbuka di depan masyarakat Desa Mata > Ie. Akan halnya dengan Kurniawati eksekusi ditunda berhubung telah hamil 4 > bulan, yakni eksekusi baru akan dilaksanakan insya-Allah hingga bayinya yang akan lahir kelak berumur 2 tahun. > Firman Allah SWT: ALZANYT WALZANY FAJLDWA KL WAHD MNHMA m...@t JLDT (S. > ALNWR, 2), dibaca: Azza-niyatu wazza-ni- fajlidu- kullu wa-hidim minhuma- > miata jaldah (s. Annu-r), artinya: Pezina perempuan dan pezina laki-laki > setiap orang dari keduanya mendapatkan dera seratus cambukan (24:2). Sanksi > dera 100 kali cambukan itu bagi ghayru muhsan (belum nikah). Sedangkan bagi > pezina yang muhsan (sudah nikah), mendapatkan sanksi dirajam sampai mati > sesuai dengan Hadits yang disepakati atasnya (muttafaqun 'alaih), tentang > orang Arab pegunungan yang melaporkan kepada Nabi Muhammad saw berkaitan anak > laki-lakinya yang masih lajang berzina dengan istri majikan anaknya. Nabi > Muhammad SAW memberikan sanksi atas anak laki-laki pelapor itu didera 100 > kali cambukan dan diasingkan selama setahun. Sedangkan istri majikan anaknya > tersebut dirajam sampai mati. > > *** > Demikianlah sejak tahun 1999 secara de fakto penerapan hukum menurut > Syari'at Islam telah diberlakukan di Aceh, seperti eksekusi atas Ogut di Desa > Mata Ie tersebut. Dan alhamduliLlah de fakto tersebut telah menjadi de jure, > yaitu RUU Nanggroe Aceh Darusslam (NAD) telah disahkan menjadi UU NAD oleh > DPR-RI dalam Sidang Paripurna yang dipimpin oleh Wakil Ketua DPR-RI Soetardjo > Surjoguritno, pada hari Kamis, 19 Juli 2001. > > ============ ========= ========= ======== > > dicambuk dengan bilah bambu > > Melindungi Keluarga dengan Self Help > > Kerisauan kini tak lagi hinggap di benak Usman. Warga Desa Padang, Kecamatan > Gantarang, Kabupaten Bulukumba, Sulawesi Selatan, ini merasa keluarganya > aman dan terlindungi. Ini semenjak pemberlakuan beberapa Peraturan Daerah > (Perda) bernuansa Syari'at Islam, antara lainPerda Nomor 03 Tahun 2002 > tentang Larangan Penjualan dan Penertiban Minuman Keras. "Dulu banyak anak > perempuan yang diganggu pemuda-pemuda desa yang nongkrong sambil > mabuk-mabukan, " kata bapak berusia 41 tahun itu. Maklum, dua anak gadis > Usman tengah beranjak dewasa. > > Kini Usman tak lagi melihat pemuda nakal. Para berandal desa agaknya keder > dengan sanksi dari perda itu. Yakni ancaman dicambuk dengan bilah bambu > sebanyak 40 kali bila tertangkap mabuk. Selain itu, ada pula hukuman berupa > sanksi moral. "Kalau ada yang kena hukuman, semua warga desa tahu. Jadi, > mereka yang mau berbuat jahat malu rasanya," ujarnya. > > Penerapan aturan semacam ini tidak dipermasalahkan warga desa. Maklum, kini > mereka merasa lebih aman dan terlindungi. Polisi pun tak perlu repot > membasmi penyakit masyarakat yang sebenarnya bisa diselesaikan sendiri oleh > masyarakat (self help). "Kini tidak ada lagi yang berani terbuat jahat di > desa kami. Hidup kami pun tenteram," tuturnya. > > Salam > HMNA > > > > ----- Original Message ----- > From: "sunny" <am...@...> > To: <Undisclosed- Recipient: ;> > Sent: Friday, April 09, 2010 06:21 > Subject: [wanita-muslimah] Pasangan berzina diarak bogel keliling kampung > > http://www.utusan. com.my/utusan/ info.asp? y=2010&dt= 0409&pub= > Utusan_Malaysia& sec=Luar_ Negara&pg= lu_06.htm > > Pasangan berzina diarak bogel keliling kampung > > BANDA ACEH 8 April - Seorang guru bersama kekasihnya yang merupakan isteri > orang, diarak bogel mengelilingi kampung mereka setelah didapati berzina > sebelum dipukul oleh penduduk dan kini berdepan dengan hukuman sebat di > khalayak umum. > > Guru itu yang hanya dikenali sebagai Bus, berusia 36 tahun ditangkap semasa > mengadakan hubungan seks dengan seorang suri rumah Yus, 28, di Aceh oleh > penduduk kampung. > > "Penduduk kampung menyerbu rumah wanita itu dan mendapati mereka sedang > berdua-duaan, '' kata pegawai penguatkuasa Syariah Aceh Barat, Teuku > Abdurrazak. > > "Mereka kemudiannya ditarik keluar dan diarak berbogel keliling kampung, > diikat di sebatang tiang dan dipukul menggunakan kayu serta tangan mereka > sehingga menjadi hitam dan biru. > > "Penduduk kampung sangat marah... jika polis lambat tiba di tempat kejadian, > pasangan itu mungkin mati,'' kata Abdurrazak. > > Menurutnya lagi, pasangan itu kini berhadapan hukuman sembilan sebatan jika > didapati bersalah berzina. > > Aceh melaksanakan sebahagian undang-undang Syariah pada 2001 sebagai > sebahagian daripada pakej autonomi dari Jakarta bertujuan untuk menghapuskan > sentimen puak pemisah. - AFP > > [Non-text portions of this message have been removed] > __________________________________________________ Apakah Anda Yahoo!? Lelah menerima spam? Surat Yahoo! memiliki perlindungan terbaik terhadap spam http://id.mail.yahoo.com [Non-text portions of this message have been removed]