Kenyataannya begini pak : Ini waktu musim haji tahun kemarin.
MUI memfatwakan haram tapi dalam keadaan darurat boleh, kan gitu kondisinya.
Jadi pengertian awamnya harus vaksin dengan kondisi darurat.
Vaksin yg dianggap berbabi tentunya yg beredar di Indonesia.
Kalo dianggap tercemar babi menurut hasil lab [LPPOM] MUI, kan mau bilang apa.
Setahu saya vaksin meningitis kan dah sejak lama, kenapa ributnya baru tahun 
kemarin.
Ini seperti filter rokok, sekarang.

Konon katanya Malaysia bisa pakai vaksin yg halal. Sedangkan di Indonesia sudah 
sejak lama pakai merk GLXXX,
yg menurut MUI ndak halal.
Lantas ada yg tanya mengapa gak impor saja dari Malaysia? Katanya lagi harga 
sangat mahal
pula persediaannya terbatas.
Di itung2- kalo beli vaksin yg mahal  kan jadi mengubah ONH, musti ke DPR mana 
sempat?
Kan ONH Indonesia sudah yg termahal di dunia, konon begitu kabarnya.

Jadi waktu itu sudah mepet sekali, kurang 2 bulan mau pergi haji barulah keluar 
fatwa ' darurat '
Tapi dari kelompok simpatisan halal sendiri banyak yg ngaku kongkalikong u 
urusan vaksin.
Mereka ndak mau di vaksin tapi minta 'sertifikat' yg menyatakan sudah vaksin.
Banyak itu calhaj tahun kemarin yg gak mau divaksin tapi bilangnya sudah vaksin 
gara2 vaksinnya ketauan berbabiria

Saya bilang waktu itu, kan namanya itu bohong. Masa sih pergi haji berbohong, 
apa sah hajinya?
Lantas saya dituduh 'liberal' :-)

Masalah vaksin memang masih kontroversial utamanya bagi umat islam yg keukeuh 
bahwa vaksin itu harus halal.
Bukan soal vaksin untuk calhaj saja vaksin yg untuk bayi, balita, yg gratis 
dari Depkes saja ditolak.
Saya bilang kalo anak2 itu nggak dikasih vaksin gimana nanti daya tahan 
tubuhnya. Vaksinasi kan wajib.
Lantas saya dituduh lagi 'liberal' :-)


salam, 
l.meilany


  ----- Original Message ----- 
  From: kmj...@indosat.net.id 
  To: wanita-muslimah@yahoogroups.com 
  Sent: Tuesday, May 25, 2010 7:33 AM
  Subject: [wanita-muslimah] Re: mbak Lakshmi: MUI ---dan---- Issue2 Utama Umat 
Islam Indonesia.(kimiskinan )


    
  Vaksin itu melindungi jemaah haji dari kemungkinan 
  tertulari virus mengingitis yang pernah terjadi beberapa 
  tahun yang lalu. Sekarang semua negara pengirim jemaah, 
  atas permintaan Arab Saudi melakukan vaksinasi kepada calon 
  jemaah haji mereka. Arab Sudi sendiri juga tidak menolak 
  vaksin tersebut. Setahu saya hanya MU Indonesi yang 
  mengharamkan. Produsen vaksin pada umumnya sudah 
  menjelaskan bahwa tidak ada unsur babi dalam vaksin mereka. 
  Yang saya dengar dari salah satu produsen vaksin, MUI minta 
  diajak melihat pabrik vaksin di LN untuk meyakini tidak ada 
  unsur babi. Pertanyaan saya, seandainya diajak ke sana, 
  dapatkah MUI mengetahui ada unsur babi atau tidak?
  Soal filter rokok, kan rokok dikonsumsi rakyat Indonesia, 
  tanpa manfaat apa-apa. Vaksin setidaknya bermanfaat 
  mencegah terjangkit penyakit yang fatal.
  Apakah karena pabrik rokok mau sponsori dan pabrik vaksin 
  tidak mau sponsori maka terjadi sikap yang berbeda? Jadi 
  intinya adalah soal sponsorship?
  KM

  ----Original Message----
  From: wpamu...@centrin.net.id
  Date: 24/05/2010 21:10 
  To: <wanita-muslimah@yahoogroups.com>
  Subj: Re: [wanita-muslimah] MUI ---dan---- Issue2 Utama 
  Umat Islam Indonesia.(kimiskinan )

  Setahu saya gini pak, antara filter rokok dan vaksin itu 
  beda jalan critanya.
  Vaksin itu untuk orang yg mau pergi haji- keharusan.
  Jadi memang MUI ditanyai terus sama umat, gimana gitu 
  suntik atau enggak.

  Sedangkan masalah rokok itu tidak menjadi perhatian umat 
  islam yg banyak,
  cuma sebagian saja.
  Lha wong ada juga perush rokok yg mendanai pembentukan 
  koperasi bagi umat,
  di Depok.

  Salam,
  lm

  MUI harus membuktikan integritas dirinya dalam soal fatwa.
  Tuduhan bahwa ada kepentingan lain dalam mengeluarkan 
  fatwa
  harus dibantah.
  Yang kedua, MUI dibiayai oleh negara, jadi oleh pembayar
  pajak, baik Islam maupun bukan. MUI harus menyatakan
  pendiriannya dalam soal itu dan mempertanggung jawabkannya
  secara transparan kepada rakyat.
  KM
  PS: berita bahwa filter rokok mengandung darah babi sudah
  ramai, mengapa kali ini MUI diam saja? Sementara mengenai
  vaksin yang diduga mengandung babi, meskipun sudah
  dijelaskan dan diterima oleh negara-negara yang mayoritas
  Islam lainnya, termasuk Arab Saudi, masih saja diributkan.
  Bahkan terdengar permintaan agar MUI diundang ke pabrik
  vaksin untuk melihat sendiri. Apa kalau melihat ke pabrik
  vaksin bisa tahu yang mana yang mengandung babi dan yang
  mana yang tidak? Di sana pasti tidak akan ada berkeliaran
  babi atau daging babi.
  KM

  ----Original Message----
  From: an...@yahoo.com
  Date: 21/05/2010 10:35
  To: <wanita-muslimah@yahoogroups.com>
  Subj: Re: [wanita-muslimah] MUI ---dan---- Issue2 Utama
  Umat Islam Indonesia.(kimiskinan )

  sebagian isi posting uncle abdul yang menyangkut peran
  mui, saya setuju.

  sebagian isi lainnya menyangkut penceramah yg menerima
  amplop sesudah memberi ceramah, apa dasarnya disebutkan
  haram?

  (sama saja dengan seseorang yg diminta jadi dosen tamu,
  lalu setelah mengajar dibayar, bukan?)

  malah seyogyanya umat yang harus sering diingatkan untuk
  lebih banyak menyumbang/sedekah, infak, salah satunya
  supaya bayaran untuk penceramah lebih baik, sebab meski
  sang penceramah sudah ikhlas memberikan ilmunya, masak 
  umat
  maunya gratisan terus buat ilmu berguna yang mereka
  dapatkan?

  kalau sumbangan lebih banyak dianggap memberatkan umat?
  solusinya ya kembali kita, sebagai umat, harus bekerja
  lebih keras.

  martabat para penceramah, guru, harus dimuliakan selalu
  uncle abdul.

  salam,

  ~a~

  Sent from ANB's BlackBerry®

  -----Original Message-----

  From: "abdul" <latifabdul...@yahoo.com>

  Sender: wanita-muslimah@yahoogroups.com

  Date: Fri, 21 May 2010 02:34:18

  To: <wanita-muslimah@yahoogroups.com>

  Reply-To: wanita-muslimah@yahoogroups.com

  Subject: [wanita-muslimah] MUI ---dan---- Issue2 Utama
  Umat Islam Indonesia.(kimiskinan )

  Bismilahirrahmanirrahiim.

  Saya sangat prihatin melihat masarakat kita Indonsia

  terutama umat Islam yg jumlahnya 90% dari penduduk
  Indonesia

  yang lemah ekonomi, gaji yang rendah,lapangan kerja yg
  terbatas

  Dan masih banyak anak2 yg berliaran di jalan2 tanpa
  mendapat

  pendidkan yang dasar..

  MUI adalah orang yang tahu akan agama, dekat dgn umat
  Islam

  sudah seharusnya MUI merobah cara dakwah dari fokus dakwah

  ==haram dan halal== serta dakwah ==tauhid== kepada
  Dakwah

  motivasi ekonomi dan technology.

  Kalau sekiranya MUI menyampaikan peringatan2 ALLAH bahwa;

  1..umat Islam wajib berkerja keras sampai dia dipanggil
  kembali

  oleh ALLAHdan di dijadikan ketanah kembali.

  2. Umat Islam terutama orang2 tua baik ibu maupun ayah

  Wajib bekerja keras dan meninggalkan warisan sebanyak

  mungkin utk anak2 dan cucu2 serta masarakat..

  Power of ALLAH words sangat memegang perana penting dan

  umat Islam kalau di sampaikan ayat2 ALLAH kpd mereka

  ,mereka merasa takut untuk bermalas malas dan hidup

  sederhana,apa adanya saja..

  MUI juga haruslah memberian cotoh dalammencari nafkah

  sebagaiman rasul dan Istrinya berniaga.

  Jauhi mencari nafkah dengan menyampaikan dakawah kemudian

  mendapat uang enflop....uang itu adalah haram.

  Ayat2 ALLAH dilarang dijual kpd masarakat,harus dgn ikhlas

  menyampaikan ayat2 ALLAH kpd jemaah atau umat islam.

  Kita banyak melihat khotip2 dan usztad2 yang mendapatkan

  enflop dari pimpinan mesdjid2 setelah memberikan ceramah2

  Oleh karena itulah umat islam kita miskin karena ulama2nya

  mencari nafkah dgn jalan haram.

  ===============================================

  Bismilahirrahmanirrahiim,

  Mereka itulah orang-orang yang telah diberi petunjuk oleh
  Allah, maka ikutilah

  petunjuk mereka. Katakanlah: "Aku tidak meminta upah
  kepadamu dalam menyampaikan

  [Al Qur'an]". Al Qur'an itu tidak lain hanyalah peringatan
  untuk segala umat.

  QS6:(90)

  Ikutilah orang yang tiada minta balasan kepadamu; dan
  mereka adalah orang-orang

  yang mendapat petunjuk.QS 36: (21)

  Dan aku sekali-kali tidak minta upah kepadamu atas ajakan-
  ajakan itu; upahku

  tidak lain hanyalah dari Tuhan semesta alam. QS. 26:109)

  Kalau kita perhatikan perintah2 atau peraturan2 ALLAH
  diatas itu jelaslah bagi

  kita bahwa ustad2 atau khotip2 yang memberikan dakwah di
  mesdjid2,seminra2 dan

  dlm pengajian2 Islam dalam menyampaikan wahyu2 ALLAH tidak
  dibenarkan oleh ALLAH

  swt untuk menerima uang dari jemaahnya.TITIK.

  ============================================

  Semoga ayat2 peringatan ALLAH diatas itu dapat menggah
  aqidah kita

  kejalan yang benar..

  Mari kita sampaikan beramai2 kpd usztad2 dan ulama2 kita,

  salam

  [Non-text portions of this message have been removed]

  ------------------------------------

  =======================
  Milis Wanita Muslimah
  Membangun citra wanita muslimah dalam diri, keluarga,
  maupun masyarakat.
  Twitter: http://twitter.com/wanita_muslimah
  Situs Web: http://www.wanita-muslimah.com
  ARSIP DISKUSI : http://groups.yahoo.com/group/wanita-
  muslimah/messages
  Kirim Posting mailto:wanita-muslimah@yahoogroups.com
  Berhenti mailto:wanita-muslimah-unsubscr...@yahoogroups.
  com
  Milis Keluarga Sejahtera mailto:keluarga-
  sejaht...@yahoogroups.com
  Milis Anak Muda Islam mailto:majelism...@yahoogroups.com

  Milis ini tidak menerima attachment.Yahoo! Groups Links



  

[Non-text portions of this message have been removed]

Kirim email ke