Bismilahirahmanirrahiim.

ALLAH telah memberikan contoh dimata kita sendiri dimana
ulama2 yang berkuasa dangan pemerintah Pakistan yang mengeluarkan
FATWA ==HARAM== kpd muslim Ahmadiyah,

Akibatnya kita dapat menyaksikan , masarakat international mengukutuk 
perbuatan2 Islam Fundamentalis Taliban yang mendapat justify atau Inspirasi 
dari Fatwa Ulama2 dan pemerintah ..untuk melakukan
perbuatan KEJI--TEROR,--SYAITAN yang membunuh puluhan Jemaah Ahmadiyah dlm 
melakukan shalat di Mesdjid.Nau zubillah..

Menteri agama, dan MUI yang telah mengharamkan Ahmadiyah Indonesia, sebaiknya 
Fatwa itu ditarik kembali, kalau tidak kemungkinan besar FPI cs yang berpaham 
Taliban akan melakukan perbuatan yg sama di Indonesia.

Kalau MUI dan DEPAG tidak mengutuk perbuatan2 biadab di Pakistan itu
artinya atau maknanya anda berpihak kpd perbuatan Terorist itu.

Kalau anda tidak menarik kembali Fatwa Haram kpd Ahmadiyah, artinya
anda memberikan justify kpd FPI cs untuk melakukan penindasan2 yang lebih keras 
dari dulunya...

Kami yang cinta hidup yang damai, islami, memohon kpd MUI dan Depaq
untuk menarik kembali Fatwa haramnya terhadap Ahmadiyah, Liberal
Pluralism dll 

Sesungguhnya MUI dan DEPAQ adalah badan2 yang memperkasai hidup
yang damai-harmony dan bahagia di bumi tercinta ini...dan melindungi
kaum Minoritas beribadah menurut keyakinan masing2..

Bukan untuk megeluarkan fatwa2 haram kpd keyakinan orang lain.

Kepada pemuda2 Islam dan Non islam marilah kita bersama sama mengingatkan 
pemerintah dan MUI agar mereka mengutuk perbuatan
pembunuhan atau teror di Pakistan.

Semoga ALLAH selalu merahmati bangsa Indonesia dan semoga perbuatan2
kekerasan tidak terjadi di tanah Air kita tercinta ini.

Salam





Kirim email ke