Yang saya pahami, sesuatu dikatakan termasuk ushul bila 
(1) dalil peunjangnya bersumber dari yang pasti, dan 
(2) penunjukkan dalilnya pun pasti (qath'i). 

Sumber yang pasti itu adalah Al Qur'an atau Hadits yang mutawatir (bukan
hadits ahad), karena secara logika, kalau bersumber dari kedua itu
tingkat 'kepastiannya' tinggi. 
- Al Qur'an --> Dijamin oleh Allah dan seluruh kaum muslimin meyakinin
kebenarannya
- Hadits mutawatir --> dari periwayatannya shahih, dan diriwayatkan oleh
berbagai jalur (lebih dari dua). Logikanya kan kalau ada berita yang
'sama persis' dari berbagai sumber yang berasal dari jalur yang totally
berbeda2, sementara setiap jalur itu sudah dicek 'kebersihan'-nya,
tentunya pantas kita percayai.

Penunjukkan dalil yang pasti itu adalah bila redaksinya memang memiliki
arti yang pasti (tidak meragukan) maknanya. Dalam hal ini memang
diperlukan pengetahuan bahasa Arab, karena bila membaca dari terjemahan
kita sulit membedakan hal ini. Dalam AlQur'an ka nada ayat muhkamat dan
mutasyabihat ya.. yang mutasyabihat ini kan bisa multi interpretasi
juga, jadi tidak masuk wilayah ushul. Memang sih ada diskusi lagi
mengenai ayat2 yang mana yang muhkamat dan mutasyabihat. Saya ngga bisa
bahasa arab, mas.. jadi dalam hal ini saya percayakan kepada yang lebih
ahli.. saya membaca tafsir orang-orang yang ahli saja (seperti Ibnu
Katsir).

Jadi, dengan screening di atas, insya Allah kita bisa mengetahui mana
yang masuk ke ushul dan yang di luar itu, masuk ke furu'.

Bisa saja sih nanti ada yang bertanya : Lho method screening kaya di
atas itu, kenapa kaya begitu ? hehehe... menurut saya, method itu adalah
method yang logis banget. Unless ada method lain yang lebih logic, saya
ikutan method yang di atas aja mas..hehehe...


Saya sedih kalau udah terjadi bantah2an di masalah khilafiyah. Apalagi
sampai saling mengkafirkan, naudzubillah, harus hati2. Karena bila dua
orang saling mengkafirkan, maka salah satunya pasti kafir... musti
hati-hatiiiii banget..

Juga saya sedih dan takut kalau masalah yang cetho melo-melo sebagai
masalah ushul, terus dibolehkan atau dibiarkan melenceng. Ini namanya
penodaan agama yang harus kita cegah. Kenapa ? karena kita harus
usahakan agar anak cucu kita dan saudara2 kita lainnya jangan sampai
terikut pada pelencengan tersebut. Bukankah kita diwajibkan menjaga diri
dan keluarga dari api neraka ? Kenapa kita tidak serahkan ini pada ALLAH
saja ? Karena ALLAH memerintahkan kita untuk berusaha. Tidak bisa kita
bilang : Hanya Allah yang memutuskan, trus kita diamkan adanya
pelencengan2 seperti ini. Tapi, again, pengkajian secara ilmiah harus
dilakukan terus sehingga semangatnya memang mencari kebenaran dan bukan
pembenaran. 

Dua hal yang saya ceritakan di atas sering sekali terjadi. Itu harus
diluruskan. Yang pertama adalah berdebat kusir masalah khilafiyah
(furu'). Yang kedua membebaskan masalah ushul.

Wallahua'lam bishowab.
Wassalaam,
-Ning




-----Original Message-----
From: wanita-muslimah@yahoogroups.com
[mailto:wanita-musli...@yahoogroups.com] On Behalf Of Dwi Soegardi
Sent: Wednesday, June 09, 2010 11:06 AM
To: wanita-muslimah@yahoogroups.com
Subject: Re: [wanita-muslimah] Perbedaan dalam Islam adalah rahmat

Konon "perbedaan di antara umatku adalah rahmat" itu hadis dhaif,
tetapi yang jelas perbedaan itu "alami" (kalau tidak boleh dibilang
sunnatullah).

kalau pun dibatasi hanya boleh berbeda di bidang furu' dan bukan ushul,
apa bisa dijamin semua orang bersepakat
yang mana yang ushul dan yang mana yang furu'?

selebihnya saya setuju dengan mbak Ning, "kita tetap
menghormati pilihan saudara2 kita yang lain, dan percaya bahwa mereka
pasti punya explanation atas pilihan mereka tersebut,"
tanpa punya pretensi perbedaan itu di bidang ushul atau furu',
dan menganggap sesuatu hal adalah soal ushul, tidak boleh ada yang
berbeda
dengan saya!


2010/6/8 Lestyaningsih, Tri Budi (Ning) <ning...@chevron.com>

>
>
>
>
> Assalaamu'alaykum wR wB
>
> Yang saya pahami, dalam masalah ini kita harus membagi berbagai aturan
> itu sebagai ushul (pokok) dan furu' (cabang).
>
> Untuk hal-hal yang bersifat ushul (pokok), maka kita harus
mengambilnya
> dari sumber yang pasti (AlQur'an dan Hadits Mutawatir) yang dalilnya
pun
> pasti. Karenanya inilah yang akan menjadi benang merah dari Islam itu
> sendiri, yang menjadi aqidah dan cirri umat Islam. Dan untuk itu,
tidak
> dibenarkan adanya perbedaan untuk masalah-masalah yang pokok ini.
>
> Untuk hal-hal yang bersifat cabang (furu'), maka berlaku perbedaan
> adalah Rahmat, seperti yang dijelaskan di bawah. Tentunya bukan 'asal
> beda' yang dibolehkan. Ada spectrum tertentu yang masih dalam
> batas-batas syar'I, yang islamiy. Dan untuk kita masing-masing, tentu
> dalam hal ini akan memilih mana yang paling kita yakini. Yang
> terpenting, kita memiliki hujjah dalam pilihan kita itu. Tapi kita
tetap
> menghormati pilihan saudara2 kita yang lain, dan percaya bahwa mereka
> pasti punya explanation atas pilihan mereka tersebut. Menyikapi yang
> ini, maka persatuan, persaudaraan umat lebih Utama. Seperti misalnya,
> pada saat kita berimam pada orang yang melakukan qunut, sementara kita
> meyakini bahwa tidak wajib qunut, maka kita harus mengikuti imam
> tersebut. Begitu juga saat sholat tarawih di tempat di mana jumlah
> rakaatnya berbeda dengan yang kita yakini hujjahnya paling kuat, kita
> diharuskan mengikuti imam.
>
> Yang menyedihkan adalah terkadang kita berpecah belah atau sibuk
> meributkan hal-hal yang cabang. Atau di lain sisi, membolehkan adanya
> perbedaan di masalah yang ushul dengan mengatakan perbedaan adalah
> Rahmat.
>
> Wallahua'lam bishawab.
>
> Wassalaam,
>
> -Ning
>
> From: wanita-muslimah@yahoogroups.com
<wanita-muslimah%40yahoogroups.com>
>
[mailto:wanita-muslimah@yahoogroups.com<wanita-muslimah%40yahoogroups.co
m>]
> On Behalf Of saeful
> Sent: Wednesday, June 09, 2010 9:11 AM
>
> To: wanita-muslimah@yahoogroups.com
<wanita-muslimah%40yahoogroups.com>
> Subject: [wanita-muslimah] Perbedaan dalam Islam adalah rahmat
>
>
> Perbedaan dalam Islam adalah rahmat
> Assalamu alaikum Wr.Wb
> Mengangkat pemahaman dan makna bahwa umat muslim mempunyai pengertian
> bahwa Ikhtilaaful fil aimah rahmatun bahwa perbedaan itu adalah rahmat
> Al-qur'an dan hadits adalah sebagai pegangan bagi setiap orang muslim
di
> manapun berada, dan mengaku maislamannya
> kandungan Al-qur'an dan hadits sebagai landasan pokok umat islam
> terkadang diselaraskan dengan keadaaan populer sekarang yang belum
> terjadi
> waktu jaman Rosululloh SAW,
> para ulama banyak yang menerangkan tentang Al-quran dan hadits agar
> mudah difahami maksud dan tujuannya,
> banyak ulama yang menafsirkan Al-qur'an dan terkadang mereka berbeda
> satu sama yang lain,
> terkadang bagi orang yang awam (seperti saya) seolah olah berfikir
mana
> yang benar, mana yang paling benar, apakah jika ada yang benar yang
> lainya salah?
> terus kenapa jika salah tidak di musnahkan saja kaya karya nya dengan
> alasan biar umat islam satu faham dan tidak terpecah belah?
> pertanyaan sedehrana ini dijawab dengan argumen saya sendiri bahwa
jika
> karya karya itu dimusnahkan maka apakah tidak mengurangi makna
berbedaan
> adalah rahmat?
> adakah batasannya?, dimana letak batasan perbedaan itu berada?
> aqidah dalam islam adalah hal yang mutlak yang tidak boleh dan tidak
> bisa ditawar tawar lagi
> mengesakan Allah dan mempercayai maha Muhammad Adalah Utusannya,
intinya
> semua rukun Islam itu tidak boleh ditawar jika kita seorang muslim
> adalah syariat yang diperbolehkan untuk didalami dan dicari sumber
> penguatnya dari Al-qur'an dan hadits bahwa apa yang kita lakukan itu
> betul betul ada landasannya
> dan kita betul betul mengerti landasannya,
> seperti kita melakukan solat sunnah tarawih ada yang 8 ada yang 12 ada
> yang 23 rakaat misalnya,
> jika kita memahami dan mempunyai alasan kuat dan memang semuanya ada
> landasan kuat, maka satu sama lain kita tidak bisa menyalahkan, itu
> adalah tingkat pemahaman
> jika kita sudah mulai menghujat dan menyalahkan apalagi mengatakn
sesat
> menyesatkan , padahal yang kita tudah mempunyai dalil dan dasar alasan
> yang kuat
> maka itu adalah salah.
> fasatabiqul khairat adalah misinya,
> berlomba lomba dalam sebuah kebaikan adalah misi Agama Islam Ini
> menjadikan pribadi muslim sebagai teladan di dunia ini adalah
keharusan
> dan cita cita setiap muslim
> mari kita berlomba lomba dalam kebaikan dan bukan saling menghujat
>
> [Non-text portions of this message have been removed]
>
> [Non-text portions of this message have been removed]
>
>  
>


[Non-text portions of this message have been removed]



------------------------------------

=======================
Milis Wanita Muslimah
Membangun citra wanita muslimah dalam diri, keluarga, maupun masyarakat.
Twitter: http://twitter.com/wanita_muslimah
Situs Web: http://www.wanita-muslimah.com
ARSIP DISKUSI : http://groups.yahoo.com/group/wanita-muslimah/messages
Kirim Posting mailto:wanita-muslimah@yahoogroups.com
Berhenti mailto:wanita-muslimah-unsubscr...@yahoogroups.com
Milis Keluarga Sejahtera mailto:keluarga-sejaht...@yahoogroups.com
Milis Anak Muda Islam mailto:majelism...@yahoogroups.com

Milis ini tidak menerima attachment.Yahoo! Groups Links



Kirim email ke