istiaji sutopo--------------Bismilahirrahmanirrahiim.
Kalau anda masih berpaham bahwa wanita harus di pingit di rumah
silakan saja......saya merasa kasihan....seperti wanita2 Taliban

Sesunguhnya, wanita2 yg mempunyai anak2 wajib berada dirumah
untuk mengasuh anak2.....ini adalah Fitrah wanita diberikan oleh 
ALLAH..lihatlah wanita2 tanpa ilmu di hutan2...mereka mengasuh anak2nya, 
walaupun rasul atau ulama2 tidak pernah mengatakan atau mengajarkan kepada 
mereka2 itu.Benar bukan?

Kalau wanita2 sudah berilmu, kalau anak2 sudah dewasa atau belum mempunyai 
anak2 seharusnyalah wanita2 atau istri2 menyumbangkan ilmunya ,tenaganya atau 
waktunya untuk mesarakat......itulah yg disebut amal2 saleh yg nyata......

Jadi memahami ayat2 ALLAH itu haruslah dgn ilmu sdr Istiaji
janganlah mengikuti istri2 manusia di hutan, karena mereka tdk berilmu sama 
sekali...

salam

--- In wanita-muslimah@yahoogroups.com, istiaji sutopo <issut...@...> wrote:
>
> Ikut menambahkan ...
> 
> Al Qur'an menjelaskan perintah Allah SWT. agar wanita2 Istri2 Nabi dan Wanita 
> Muslimah tetaplah berada dirumah mereka ..Adalah suatu kemuliaan pada wanita, 
> yang seharusnya terus dijaga sampai hari Kiamat .. kecuali untuk keperluan 
> yang mendesak sekali ..
> 
> Wanita itu ibaratnya mutiara yang sangat mulia dihadapan Allah SWT ...harus 
> terbungkus rapi ..( dirumah saja ) .. boleh dipakai & sebagai perhiasan 
> tetapi hanya untuk suami saja ( dan orang2 yang masih mahromnya ) .. Untuk 
> itulah wanita diciptakan dari rusuk Adam AS... dengan balasan kemuliaan 
> baginya ..
> 
> Tentu saja dizaman baru ini sangat berat .. makanya diwajibkan tutup aurat 
> ..bahkan Mahzab Maliki mewajibkan tutup wajah ( cadar ) ...sebagaimana orang2 
> Syi'ah dan beberapa negeri Timur Tengah ..kalau mau keluar rumah ..dibolehkan 
> ...
> 
> Istri itu dalam ketetapan Tuhan adalah 100% milik suaminya ..apapun dia 
> tubuhnya, wajahnya, perhiasannya .. itu yang benar ... karena mereka 
> diciptakan memang untuk laki2 ..menemani / penyejuk laki2 ..jadi suami istri 
> -pasangan2 ..
> 
> Tetapi dengan langkah Zionisme Mustapha Kemal Pasha ..1924 ..semua itu mulai 
> dirusak - wanita dilarang berjilbab, Sunnah2 Nabi dimatikan ..dll dll  
> liberalisme melanda Islam keseluruh penjuru dunia - menular kemana2 sampai ke 
> Indonesia ..
> 
> Jadilah sekarang wanita2 meski istri orang ..pramugari, sekretaris, waiters, 
> sales girl, penyanyi, penari ..yang haram hukumnya bagi Islam kalau tidak 
> tutup aurat ..karena tidak boleh jadi tontonan laki2 lain diluar suaminya ...
> 
> Tapi Yahudi Zionis ambil keuntungan bisnis dari fenomena tersebut .. agar 
> pemasaran komoditi internasional menjadi lebih laku ..dengan tampilnya 
> wanita2 dalam pemasaran ...agar menarik mata dan hati para nasabah / calon 
> pembeli padahal diharamkan Allah SWT..... itulah bisnis : penerbangan, 
> perkantoran, hotel, restoran, cafe, hiburan yang berbagai ragamnya bahkan 
> sampai ke pelacuran yang legal itu maupun yang terselubung  
> ...na'udzzubillah .. bayangkan gilanya zaman ini ...Pemda2 berbagai kota / 
> kabupaten ada yang lazim untuk menghalalkan perzinahan dengan mengizinkan 
> LOKALISASI PELACURAN !!!
> 
> Kalau manusia tahu sungguh wanita itu benar2 makhluk sangat mulia .. 
> bayangkan saja seorang istri kalau sudah ( 1 ) ta'at pada Allah SWT ..yang 
> fardhu saja, ( 2 ) taat suaminya dan ( 3 ) jaga kehormatan tubuhnya ... 
> silakan masuk Surga dari pintu mana saja yang kalian pilih ...itulah ujian 
> Allah SWT. yang bikin repot wanita didunia ..tetapi tidak berat bukan dan 
> balasannya tidak tanggung2 ..
> 
> Sudah tentu dengan tanggung jawab suami yang mampu mencari nafkah / jihad 
> untuk keluarganya dengan sungguh2 .. dan tak adanya peluang bisnis 
> penerbangan dll ( luar rumah ) ..yang harusnya kesempatan kerjanya diserahkan 
> saja pada laki2 semua ..tidak salah dan akan jadi biasa pramugara, waiter, 
> salesman, penyanyi, penari ..gak apa2 asalkan jangan wanita ...sungguh BISA 
> KARENA BIASA ...lama2 akan lazim bahwa angkatan keraja adalah laki2 semua 
> yang diluar rumah ...
> 
> Kalaupun mau diciptakan pekerjaan untuk wanita karena kebutuhan yang demikian 
> mendesak .buatlah usaha.yang pekerjanya semua wanita ..tak boleh satupun 
> laki2 disitu bahkan office boy, satpam semuanya wanita ..itu baru Allah SWT. 
> akan Ridha ...
> 
> Kalau di Indonesia ini taruhlah misalnya saja 50 juta tenaga kerja ( 
> laki-wanita 50/50 ) yang menganggur kebetulan 25 juta laki2 .. maka kalau 
> wanita semua dirumah ..bukankah tak akan ada pengangguran lagi dnegeri kita  
> .. ini hanya pendapat ekstrim semata ..
> 
> Wallahu a'laam bish shawwab / ISMAIL
> 
> --- On Wed, 23/6/10, Yudi Yuliyadi <y...@...> wrote:
> 
> From: Yudi Yuliyadi <y...@...>
> Subject: [wanita-muslimah] tentang syariah islam
> To: wanita-muslimah@yahoogroups.com
> Date: Wednesday, 23 June, 2010, 8:01 AM
> 
> 
> 
> 
> 
> 
> 
>  
> 
> 
> 
>   
> 
> 
>     
>       
>       
>         Banyak saudara kita semuslim yang kenal syariah hanya pada potong 
> tangan
> 
> dan rajam saja , padahal Syariah mencakup bagaimana kita beribadah ,
> 
> berinteraksi dengan agama lain  , berdagang dan bernegara berekonomi  dll
> 
> ...  Untuk lebih indahnya kita laksanakan syariah dari diri kita baru
> 
> keluarga , masyarakat dan negara ... Smoga postingan ini berati bagi wawasan
> 
> kita . amin ( maaf bila sudah  pernah dapat postingan ini ) 
> 
> 
> 
> what's wrong with syariah ?? 
> 
> 
> 
> Sungguh menyesakkan dada melihat pelecehan Bung Thamrin A. Tamagola terhadap
> 
> aturan Allah SWT (syariah Islam) dalam sebuah diskusi di TVone (Kamis malam
> 
> , 03/07/2008). Diskusi hangat yang mengambil tema "Islam yes , Negara Islam
> 
> ?" banyak menyoal penerapan syariah Islam oleh negara. Dengan mengambil
> 
> kasus Perda yang diklaimnya sebagai berbau syariah Bung Thamrin berusaha
> 
> keras membangun opini sesat . Seolah-olah syariah Islam mengancam wanita ,
> 
> merugikan wanita. Diambillah contoh kasus, wanita dilarang keluar di malam
> 
> hari , padahal hanya membeli sesuatu. 
> 
> 
> 
> Sebenarnya tidak ada yang disebut dengan perda syariah Islam sekarang ini .
> 
> Tidak pernah ada aturan di daerah yang disebut perda syariah. Bahwa ada
> 
> aturan yang diambil dari nilai-nilai Islam itu benar, namun perlu dicatat
> 
> perda itu diterapkan bukan karena berdasarkan syariah Islam . Perda itu
> 
> disahkan oleh DPRD. Artinya, perda itu diterima karena mayoritas anggota
> 
> DPRD mensahkan lewat mekanisme yang demokratis. 
> 
> 
> 
> Tentu saja tidak tepat menolak syariah Islam , hanya dengan kasus perda yang
> 
> diklaim berbau syariah. Kami ingin sampaikan syariah Islam bukan sekedar
> 
> kewajiban kerudung, larangan terhadap pelacuran, atau larangan berkholwat.
> 
> Mereka yang menolak syariah Islam sering kali terjebak pada apa yang disebut
> 
> logika fallacy of composition, mengambil kasus-kasus yang tidak utuh ,
> 
> bahkan tidak bisa sepenuhnya disebut syariah Islam, untuk membangun citra
> 
> negative penerapan syariah Islam oleh negara. 
> 
> 
> 
> Sebagai contoh tentang wanita keluar malam. Hukum asalnya sendiri tidak ada
> 
> larangan wanita untuk keluar malam. Boleh saja dia keluar untuk keperluan
> 
> tertentu ke warung atau ke tetangganya. Namun kalau keluarnya wanita keluar
> 
> rumah di malam hari mengancam keamanan dan kehormatannya , negara yang
> 
> bertanggung jawab kepada rakyatnya justru harus melarang dan mencegahnya.
> 
> Jangankan wanita, laki-laki keluar malam tapi mengancam nyawanya, sah-sah
> 
> saja negara yang tidak ingin warganya celaka melakukan larangan. Perlu
> 
> digaris bawahi larangan muncul karena ada sesuatu yang mengancam nyawa atau
> 
> kehormatan wanita tersebut, bukan keluar rumahnya. Disisi lain pro sekuler
> 
> tidak melihat bagaimana menyedihkannya nasib wanita dibawah sistem sekuler.
> 
> Ekploitasi terhadap wanita terjadi dimana-mana baik secara seksual maupun
> 
> ekonomi. 
> 
> 
> 
> Seharusnya kita lebih utuh melihat syariah Islam. Berdasarkan syariah Islam
> 
> , negara wajib menjamin kebutuhan sandang, pangan, dan papan perindividu
> 
> masyarakat yang menjadi warga negara baik muslim maupun non muslim. Kalau
> 
> ada rakyatnya tidak makan atau tidak punya rumah , berdasarkan syariah Islam
> 
> negara wajib memenuhi kebutuhan itu dengan gratis. Dalam pandangan syariah
> 
> Islam negara wajib menjamin pendidikan gratis dan kesehatan gratis bagi
> 
> seluruh warganya baik muslim maupun non muslim. Sekali lagi ,What's wrong
> 
> with syariah ? 
> 
> 
> 
> Syariah Islam juga mengatur masalah kepemilikan antara lain pemilikan umum
> 
> (milkiyah 'amah). Dimana kepemilikan umum ini adalah milik rakyat dan tidak
> 
> boleh individu (swasta) apalagi asing untuk memilikinya. Berdasarkan ini
> 
> listrik, air, hutan adalah milik umum yang tidak boleh dimiliki
> 
> individu(swasta). Pemilikan individu atau swasta pada bidang strategis ini
> 
> akan menyebabkan terganggunya kepentingan umum. 
> 
> 
> 
> Termasuk dalam pemilikan umum adalah barang-barang tambang dalam jumlah yang
> 
> besar seperti minyak, batu-bara, emas. Dilarang bagi individu atas swasta
> 
> memilikinya. Tambang itu harus dikelola dengan menejemen yang baik,
> 
> transparan, profesional oleh negara dan hasilnya diserahkan untuk rakyat.
> 
> Jelas ini merupakan pemasukan negara yang sangat besar. Negara bisa
> 
> menggunakannya untuk pendidikan dan kesehatan gratis. Syariah Islam mengatur
> 
> hal itu. 
> 
> 
> 
> Syariah Islam menjamin keamanan rakyatnya dengan memberikan sanksi yang
> 
> tegas bagi pelaku pembunuhan yakni hukuman mati. Pemilikan individi yang
> 
> diperoleh seseorang dengan kerja keras dan halal dijaga oleh Islam, pelaku
> 
> pencurian akan diberikan sanksi tegas yakni potong tangan. Dengan catatan,
> 
> dia mencuri lebih dari 1/4 dinar dan mencuri bukan karena lapar. Kalau dia
> 
> mencuri karena lapar , negara tidak boleh menghukumnya. Negara justru harus
> 
> memberikan dia makan. So,What's wrong with syariah ? 
> 
> 
> 
> Pelaku korupsi pun diberikan sanksi tegas oleh negara. Bisa sampai hukuman
> 
> mati. Bukan hanya sanksi , segala hal yang mengantarkan kepada terbukanya
> 
> peluang untuk korupsi ditutup. Berdasarkan syariah Islam, seseorang tidak
> 
> boleh memberikan hadiah kepada hakim atau pejabat negara. Suap menyuap
> 
> dilankat Allah dan dilarang dengan sanksi yang tegas. Umar bin Khoththob
> 
> saat menjadi Kholifah memerintahkan siapapun pejabat harus dihitung
> 
> kekayaannya sebelum menjabat. Pada akhir jabatannya, dihitung lagi. Kalau
> 
> ada yang berlebih dari yang sepantasnya dia terima, harus dipertanggung
> 
> jawabkan. Negara boleh saja mengambil uang yang tidak jelas itu. Ini adalah
> 
> syariah Islam . 
> 
> 
> 
> Argumentasi lain yang dibangun untuk menolak syariah Islam dengan mengatakan
> 
> syariah Islam seakan-akan hanya untuk kelompok tertentu.Tentu saja yang dia
> 
> maksud adalah Islam. Bung Thamrin mencontohkan UU Migas yang dibatalkan oleh
> 
> MK, karena tidak memihak kepada rakyat. Padahal UU Migas muncul karena
> 
> kebijakan negara yang sekuler-kapitalis. Lagi-lagi ini terjadi salah paham
> 
> terhadap syariah Islam. Bukankah syariah Islam itu rahmatan lil 'alamin ?
> 
> baik bagi seluruh alam , seluruh manusia, tidak pandang dia muslim atau non
> 
> muslim. Mungkinkah syariah Islam yang bersumber dari Allah yang memiliki
> 
> sifat ar rahman (Maha Pengasih) ar rahim (Maha Penyayang) itu akan
> 
> mencelakakan manusian. 
> 
> 
> 
> Sesungguhnya penerapan syariah Islam adalah untuk kebaikan seluruh warganya
> 
> baik muslim dan non muslim. Kewajiban negara menjamin sandang, pangan, dan
> 
> papan indidu rakyat, bukan hanya muslim tapi juga non muslim. Pendidikan dan
> 
> kesehatan gratis bukan hanya untuk muslim tapi juga non muslim. Bahkan warga
> 
> non muslim yang dalam syariah disebut Ahlul Dzimmah dijamin keamanannya oleh
> 
> negara. Sampai-sampai Rosulullah saw mengatakan siapa yang menyakiti ahlul
> 
> dzimmah , berarti menyakitiku. 
> 
> 
> 
> Bung Thamrin sepertinya sangat kritis terhadap syariah Islam. Tapi agak
> 
> kurang kritis terhadap sistem sekuler yang diadopsi Indonesia saat ini.
> 
> Padahal sistem sekuler -yang dibangga-banggakan Bung Thamrin ini- telah
> 
> menjadi dasar yang kokoh bagi penerapan sistem Kapitalisme. Hal itu terjadi
> 
> karena agama tidak boleh campur tangan dalam masalah ekonomi, politik, atau
> 
> pendidikan. Akibatnya negara diatur oleh sistem kapitalisme. 
> 
> 
> 
> Kita lihat sendiri bagaimana hasilnya. Kemiskinan meningkat akibat
> 
> liberasisasi sektor migas yang berimbas pada kenaikan BBM. Beban masyarakat
> 
> juga bertambah akibat mahalnya pendidikan dan kesehatan setelah
> 
> diliberalisasi. Kekayaan alam kita dirampok oleh asing atas nama free market
> 
> dan investasi asing, sebaliknya rakyat miskin dan busung lapar. 
> 
> 
> 
> Kalau Bung Thamrin menolak syariah Islam hanya karena berasal dari kelompok
> 
> Islam, bung Thamrin juga seharusnya menolak sistem sekuler-kapitalisme yang
> 
> juga berasal dari sekelompok masyakat (kelompok sekuler) . Bung Thamrin juga
> 
> seharusnya melihat ketika agama tidak boleh campur tangan dalam masalah
> 
> kenegaraan, aturan kapitalisme yang berasal dari segelintir orang (para
> 
> milik modal) lah yang diterapkan. Terjadilah tirani minoritas atasnama suara
> 
> mayoritas. 
> 
> 
> 
> Sering kali kelompok sekuler sangat alergi terhadap syariah Islam kalau
> 
> diterapkan negara. Pertanyaan kritis kenapa anda hanya mempersoalkan kalau
> 
> syariah diterapkan oleh negara ? Sebaliknya melegalkan
> 
> sekulerisme,kapitalisme, diterapkan oleh negara ? Cara pandang ini jelas
> 
> tidak obyektif. Menolak syariah Islam diterapkan negara ,hanya karena
> 
> berasal dari Islam sungguh tidak obyektif. Sementara ide-ide Kapitalisme
> 
> yang sebenarnya berasal dari pemikir-pemikir Barat diterima dengan lapang
> 
> dada tanpa sikap kritis. 
> 
> 
> 
> Bahwa umat Islam membutuhkan negara Islam , sebenarnya bisa dimengerit.
> 
> Sebab, sistem apapun pastilah membutuhkan negara, sebab negaralah yang
> 
> memiliki otoritas ,legalitas, dan kekuatan memaksa. Sistem kapitalisme untuk
> 
> bisa diterapkan jelas butuh negara yang berdasarkan kapitalisme. Untuk bisa
> 
> menerapkan sosialisme jelas butuh negara yang berasas sosialisme. Logika ini
> 
> sangat sederhana. Artinya, tidak akan mungkin syariah Islam secara
> 
> menyeluruh bisa diterapkan tanpa legalitas negara. Penentuan mata uang
> 
> berdasarkan emas (dinar), tidak bolehnya tambang emas dan minyak dikuasai
> 
> oleh asing, kewajiban untuk menjamin kebutuhan masyarakat pasti membutuhkan
> 
> negara. Termasuk memberikan sanksi bagi pezina, penjudi, pencuri, pemerkosa,
> 
> pembunuh, tentu butuh legalitas negara yang memaksa. Jadi kalau umat Islam
> 
> membutuhkan negara Islam adalah normal-normal saja. Apalagi kalau rakyat
> 
> menghendaki, tentu tidak ada alasan untuk menolaknya . 
> 
> 
> 
> Ironisnya, Bung Thamrin menyalahkan agama, dia anggap gagal menyelesaikan
> 
> persoalan kemiskinan komunitas umatnya umatnya. Kalau agama yang dimaksud
> 
> bung Thamrin adalah Islam, jelas tuduhan anda salah alamat. Bagaimana
> 
> mungkin anda menyalahkan Islam, padahal negara saat ini tidak menerapkan
> 
> syariah Islam. 
> 
> 
> 
> Apalagi, masalah kemiskinan jelas tidak bisa diserahkan kepada komunitas
> 
> umat beragama . Penyelesaikan persoalan kemiskinan membutuhkan kebijakan
> 
> politik. Menghentikan kebijakan yang membolehkan asing menguasai tambang
> 
> emas dan minyak kita jelas butuh kekuatan dan kebijakan politik. Kenaikan
> 
> BBM adalah kebijakan politik yang bisa dihentikan juga dengan kebijakan
> 
> politik. 
> 
> 
> 
> Perlu kami tegasnya semua cara pandang seperti Bung Thamrin adalah cara
> 
> pandang sekuler. Dimana agama hanya diakui dalam masalah indivual, moral,
> 
> atau ritual. Sebaliknya agama harus dijauhkan dari persoalan politik,
> 
> ekonomi, dan ketatanegaraan lainnya. Padahal sekulerisme telah menimbulkan
> 
> bencana yang luar biasa. Seharusnya yang disalahkan adalah sekulerisme yang
> 
> menjadi asas dari sistem kapitalisme. Inilah yang menjadi pangkal bencana
> 
> yang menyusahkan masyarakat. Bukan syariah Islam. Jadi kegigihan siapapun
> 
> menyalahkan syariah Islam dan sebaliknya membela sekulerisme membuat
> 
> posisinya harus dipertanyakan. Apakah anda berpihak kepada rakyat atau tidak
> 
> ? 
> 
> 
> 
> oleh Farid Wadjdi diambil dari  <http://hizbut-tahrir.or.id/>
> 
> http://hizbut-tahrir.or.id 
> 
> 
> 
> [Non-text portions of this message have been removed]
> 
> 
> 
> 
> 
>     
>      
> 
>     
>     
> 
> 
>  
> 
> 
> 
>   
> 
> 
> 
> 
> 
> 
> 
> [Non-text portions of this message have been removed]
>


Kirim email ke