Bismilahirrahmanirrahiim. Kalau pimpinan pemerintah atau pimpinan Ulama dari Golongan islam Wahabi-salafy Fundamentalis, kalau berbeda pendapat dan pemahaman dgn mereka,akan mengeluarkan==Fatwa HARAM==dan MELARANG MEREKA.
http://www.muftiwp.gov.my/pmwp/profail_jabatan_files/fatwa_esq.pdf Itu sudah biasa bagi mereka dari kerajaan Saudi Arabia,Tidak boleh berbeda dgn mereka....bisa masuk jell.. Itulah berbahayanya kalau pemerintah tidak netaral kpd semua keyakinan beragama,akan terjadi penzoliman kpd golongan2 Minoritas. Kalau Mereka mengharamkan dan melarang "ESQ", mereka juga harus melarang agama Kristen, yahudi.,HIndu,Budha, komunis,syiah,ahmadiyah, Liberal,demokrasi, dll Kalau mereka itu benar2 tidak diskriminasi. Semoga di Indonesia tidak akan terjadi seperti itu. Semua orang merdeka berpendapat,terserah kpd rakyat mengikuti atau tidak. Pemerintah dan ulama2 hanya bisa mengingatkan saja, tapi tidak berhak untuk melarang orang lain beraktifitas dan berpendapat. Seperti di Indonesia, dimana MUI, FPI cs melarang Ahmadiyah,gay-lesbian dll Tapi tidak berani melarang orang2 Krsiten,yahudi,Hindu, Budha, sinto,kongfuchu dll Benar bukan? Salam