Bismilahirrahmanirrahiim.

Kalau pimpinan pemerintah atau pimpinan Ulama dari Golongan islam Wahabi-salafy 
Fundamentalis, kalau berbeda pendapat dan pemahaman dgn mereka,akan 
mengeluarkan==Fatwa HARAM==dan MELARANG MEREKA.

http://www.muftiwp.gov.my/pmwp/profail_jabatan_files/fatwa_esq.pdf

Itu sudah biasa bagi mereka dari kerajaan Saudi Arabia,Tidak boleh berbeda dgn 
mereka....bisa masuk jell..

Itulah berbahayanya kalau pemerintah tidak netaral kpd semua keyakinan
beragama,akan terjadi penzoliman kpd golongan2 Minoritas.

Kalau Mereka mengharamkan dan melarang "ESQ", mereka juga harus melarang agama 
Kristen, yahudi.,HIndu,Budha, komunis,syiah,ahmadiyah, Liberal,demokrasi, dll

Kalau mereka itu benar2 tidak diskriminasi.

Semoga di Indonesia tidak akan terjadi seperti itu.
Semua orang merdeka berpendapat,terserah kpd rakyat mengikuti atau tidak.

Pemerintah dan ulama2 hanya bisa mengingatkan saja, tapi tidak berhak untuk 
melarang orang lain beraktifitas dan berpendapat.

Seperti di Indonesia, dimana MUI, FPI cs melarang Ahmadiyah,gay-lesbian dll

Tapi tidak berani melarang orang2 Krsiten,yahudi,Hindu, Budha, sinto,kongfuchu 
dll

Benar bukan?

Salam

Kirim email ke