maksudnya gimana ya ?. (bertanya dengan sopan) mandinya pakai sorban dan telekung ?
2010/7/23 Yudi Yuliyadi <y...@geoindo.com> > > > > Hukum Mengusap Kain Penutup Kepala Saat Mandi Junub > > Syaikh Abdul Aziz bin Baaz > > _____ > > Pertanyaan: > Syaikh Abdul Aziz bin Baaz ditanya : Apa hukumnya seorang wanita yang > mengusap kain penutup kepalanya saat mandi junub ? > > Jawaban: > Merupakan suatu hal yang sudah diketahui dari pendapat para ulama, bahwa > dalam syariat Islam yang suci ini telah ada ketetapan mengenai mengusap > khuf > dan mengusap kain penutup kepala bagi rambut wanita dan pria (seperti > telekung, jilbab ataupun sorban bagi laki-laki, pent), bahwa hal ini tidak > dibolehkan dalam mandi junub menurut ijma para ulama, dan hanya dibolehkan > dalam berwudhu berdasarkan hadits Shafwan bin Assal Radhiyallahu 'anhu, ia > berkata : "Rasulullah memerintahkan kami, jika kami dalam safar hendaknya > kami tidak melepaskan khuf (sepatu yang melebihi mata kaki) kami selama > tiga > hari dan tiga malam kecuali jika kami junub, akan tetapi mengusap khuf itu > dibolehkan setelah buang air besar, buang air kecil, atau bangun dari > tidur". Tidak diragukan lagi bahwa syari'at Islam adalah syari'at yang amat > mudah serta bertoleransi, tapi membasuh kepala dalam mandi janabat itu > bukan > suatu yang sulit sekali, karena saat Rasulullah ditanya Ummu Salamah > tentang > mandi junub dan mandi haid dengan berkata : "Wahai Rasulullah, sesungguhnya > aku mengikat rambut kepalaku, apakah aku harus melepaskan ikatan rambut itu > saat mandi junub dan saat mandi haidh?" maka Rasulullah bersabda. > > "Artinya : Sesungguhnya cukup bagi kamu menuangkan air sebanyak tiga > tuangan > di atas kepalamu kemudian kamu membasuh seluruh tubuhmu dengan air, maka > (dengan demikian) kamu telah bersuci". [Dikeluarkan oleh Muslim dalam > shahihnya] > > Hadits ini menunjukkan bahwa beliau menganjurkan kepada kaum wanita yang > mendapatkan kesulitan untuk membasuh rambut mereka dalam mandi junub untuk > menuangkan air di atas kepalanya sebanyak tiga kali, sehingga air tersebut > mengenai setiap rambut tanpa harus melepaskan ikatan rambut atau mengubah > susunan rambut yang menyulitkannya dalam mandi junub, juga disertai > keterangan tentang apa yang didapati mereka dari sisi Allah berupa pahala > yang besar, kehidupan yang baik dan mulia serta kekal di alam Surga jika > mereka bersabar serta konsisten dalam menjalankan hukum-hukum syari'at > Allah. Akan tetapi dalam kondisi-kondisi darurat yang mana saat itu > seseorang berhalangan untuk bisa membasahi seluruh bagian kepalanya karena > terdapat suatu luka, penyakit ataupun lainnya, maka saat itu ia dibolehkan > untuk mengusap kepalanya saat bersuci, baik dari hadast besar maupun kecil. > Demikian ini jika kondisinya mengharuskan semacam itu dan tidak terbatas > waktunya, yakni dibolehkan demikian selama dibutuhkan, demikian berdasarkan > hadits Jabir tentang seorang pria yang dikepalanya terdapat luka, bahwa > Nabi > Shallallahu 'alaihi wa sallam memerintahkannya. > > "Artinya : Hendaknya ia membalut lukanya dengan sepotong kain kemudian > hendaknya ia mengusapkan di atas kain itu lalu membasuh seluruh anggota > tubuhnya". [Dikeluarkan oleh Abu Daud dalam Sunan-nya] > > Dan di antara hal yang sebaiknya diingatkan ketika menghadapi masalah atau > bingung mengenai hukum, terutama terhadap orang-orang yang cenderung > terhadap Islam, hendaknya dikatakan kepada mereka bahwa Surga itu > dikelilingi oleh hal-hal yang dibenci dan pengekangan syahwat, dan bahwa > sesungguhnya ketika Allah Subhanahu wa Ta'ala memerintahkan para hamba-Nya > itu adalah untuk menguji mereka serta untuk mengetahui siapa yang terbaik > amalnya di antara mereka, sebab untuk mendapatkan ridha Allah dan untuk > mendapatkan Surga-Nya bukanlah sesuatu yang mudah dan tanpa kesulitan, akan > tetapi hal itu akan bisa didapati dengan kesabaran dan perjuangan melawan > hawa nafsu, bersusah payah dalam mendapatkan ridha Allah adalah salah satu > jalan untuk menghindari murka Allah dan siksa-Nya, sebagaimana firman Allah > Subhanahu wa Ta'ala. > > "Artinya : Sesungguhnya Kami telah menjadikan apa yang ada di bumi sebagai > perhiasan bagimu, agar Kami menguji mereka siapakah diantara mereka yang > terbaik perbuatannya". [Al-Kahfi : 7] Juga firman-Nya. > > "Artinya : Yang menjadikan mati dan hidup, supaya Dia menguji kamu, siapa > diantara kamu yang lebih baik amalnya. Dan Dia Maha Perkasa lagi Maha > Pengampun". [Al-Mulk : 2] dan firman-Nya pula. > > "Artinya : Dan sesungguhnya Kami benar-benar akan menguji kamu agar Kami > mengetahui orang-orang yang berjihad dan bersabar diantara kamu; dan agar > Kami menyatakan (baik buruknya) hal ihwalmu". [Muhammad : 31] > > Dan banyak lagi ayat-ayat lain yang bermakna dengan ayat-ayat tersebut, > kita > memohon kepada Allah untuk menjadikan kita semua sebagai penyeru kepada > petunjuk. Semoga Allah senantiasa memperbaiki keadaan kaum Muslimin, > menganugrahkan kepada semuanya berupa pemahaman tentang penciptaan mereka > dan memperbanyak pula penyeru-penyeru kebenaran, sesungguhnya Allah Maha > Kuasa atas segala sesuatu. [Majmu' Fatawa wa Maqalat Asy-Syaikh Ibnu Baaz, > 6/237] > > Disalin dari buku Al-Fatawa Al-Jami'ah Lil Mar'atil Muslimah, edisi > Indonesia Fatwa-Fatwa Tentang Wanita, penyusun Amin bin Yahya Al-Wazan, > terbitan Darul Haq hal. 23-25 penerjemah Amir Hamzah Fakhruddin. > > [Non-text portions of this message have been removed] > > > -- salam, papabonbon.wordpress.com [Non-text portions of this message have been removed] ------------------------------------ ======================= Milis Wanita Muslimah Membangun citra wanita muslimah dalam diri, keluarga, maupun masyarakat. Twitter: http://twitter.com/wanita_muslimah Situs Web: http://www.wanita-muslimah.com ARSIP DISKUSI : http://groups.yahoo.com/group/wanita-muslimah/messages Kirim Posting mailto:wanita-muslimah@yahoogroups.com Berhenti mailto:wanita-muslimah-unsubscr...@yahoogroups.com Milis Keluarga Sejahtera mailto:keluarga-sejaht...@yahoogroups.com Milis Anak Muda Islam mailto:majelism...@yahoogroups.com Milis ini tidak menerima attachment.Yahoo! Groups Links <*> To visit your group on the web, go to: http://groups.yahoo.com/group/wanita-muslimah/ <*> Your email settings: Individual Email | Traditional <*> To change settings online go to: http://groups.yahoo.com/group/wanita-muslimah/join (Yahoo! ID required) <*> To change settings via email: wanita-muslimah-dig...@yahoogroups.com wanita-muslimah-fullfeatu...@yahoogroups.com <*> To unsubscribe from this group, send an email to: wanita-muslimah-unsubscr...@yahoogroups.com <*> Your use of Yahoo! Groups is subject to: http://docs.yahoo.com/info/terms/