http://www.pikiran-rakyat.com/node/118628

Kongres Paguyuban Pasundan ke-41 
Asas Pancasila dan Islam Sempat Dipersoalkan
Selasa, 27/07/2010 - 10:09 

KONGRES, (PRLM).- Kongres Paguyuban Pasundan ke-41 di Hotel Sol Elite Marbella 
Anyer, Kabupaten Serang, Banten, Selasa (27/7), pukul 10.00 WIB menyelesaikan 
sidang komisi dan kembali menggelar sidang pleno membahas hasil sidang komisi. 

Sidang komisi membahas tiga hal, Komisi A menyempurnakan AD/ART, Komisi B 
membahas program 2010-2015 dan Komisi C membahas tentang rekomendasi Paguyuban 
Pasundan. Komisi A yang bertugas menyempurnakan AD/ART sempat hangat membahas 
Bab III Pasal 4 tentang asas organisasi. Pasal ini menyebutkan, "Asas Paguyuban 
Pasundan, Pancasila, Jeung Agama Islam." Peserta menginginkan agar 
redaksionalnya menjadi, "Asas Paguyuban Pasundan Pancasila, berakidah Islam."

Usulan ini kemudian mendapat tanggapan yang beragam dari berbagai peserta. 
Sebagian mengusulkan salah satu asas, Pancasila saja atau Islam saja. Namun 
sebagian lain menginginkan agar Paguyuban Pasundan tetap menjadi organisasi 
terbuka yang anggotanya terdiri atas pemeluk semua agama.

Pimpinan sidang hampir melakukan voting atas berbagai opsi tentang asas ini. 
Namun peserta kongres kemudian menginterupsi dan menyatakan bahwa masalah ini 
termasuk persoalan yang sangat berat, sehingga memerlukan tim khusus 
membahasnya. Sebagian lain juga mengingatkan agar peserta kongres sebaiknya 
menghargai para pendiri (founding fathers) Paguyuban Pasundan ini. Menanggapi 
beberapa interupsi ini, akhirnya Komisi A menyepakati agar teks asas Paguyuban 
Pasundan sesuai yang tercantum, tanpa mengubahnya. (A-79/A-147)***


[Non-text portions of this message have been removed]

Kirim email ke