Fatwa atau peraturan2 yang dikeluarkan oleh MUI tanpa ada dasar
dari Al Quran, maka Fatwa itu bukanlah Syariat Islam.

Kedua Fatwa2 MUI hanya sekedar pemberi peringatan saja, tdk
terikat dgn peraturan2 pemerintah.

Artinya fatwa2 itu boleh di ikuti dan boleh tidak di ikuti.
Agama Islam datang kusus untuk pemberi peringatan, bukan utk
memaksa orang lain. Sebagaimana peringatan ALLAH kpd Rasul-Nya.

Bismilahirahmanirrahimm.
================================
Maka berilah PERINGATAN ,(kepada peminum2alkohol, wanita2 penari,penjudi2 atau
kepada penyembah2 berhala, ajaran2 sesat dll) karena sesungguhnya kamu hanyalah
orang yang memberi peringatan. Kamu bukanlah orang yang berkuasa( diktator, atau
orang yang memaksa) atas mereka. Tetapi orang yang
berpaling,khafir(ingkar,melawan), maka ALLAH akan mengazabnya dengan azab yang
besar..(QS.88;21-22).

"Tugas kamu(Muhammad) hanya menyampaikan saja. Kami lah yang menghisab
perbuatan2 mereka" dan QS.13:40.

"Jika sekiranya kamu bersikap keras,kasar,jahat budi pekerti, berhati kasar
(tidak lemah lembut, tidak senyum ), niscaya larilah tamu-tamu itu dari kamu."
(QS.3:159 ). (Anti kekerasan).

Jika mereka tetap berpaling,maka sesungguhnya kewajiban yang dibebankan atas
kamu(Muhammad) hanyalah menyampaikan (amanat ALLAH ) dgn terang Qs 16 :82.

[QS 64:12] Dan taatlah kepada Allah dan taatlah kepada Rasul, jika kamu 
berpaling maka sesungguhnya kewajiban Rasul Kami hanyalah menyampaikan (amanat 
Allah) dengan terang.
============================

Inilah pegangan kita sebagai seorang muslim.
Lain di Iran dan Saudi, Fatwa2 Ulama tidak boleh di tentang
siapa yang menentang akan masul rumah tahanan.
Itulah sistem pemerintahan Diktator. Sama dgn sistem Komunis
Korea Utara.

Semoga ayat2 ALLAH diatas itu dapat memperbaiki aqidah kita semua,amien

salam

Kirim email ke