Fatwa atau peraturan2 yang dikeluarkan oleh MUI tanpa ada dasar dari Al Quran, maka Fatwa itu bukanlah Syariat Islam.
Kedua Fatwa2 MUI hanya sekedar pemberi peringatan saja, tdk terikat dgn peraturan2 pemerintah. Artinya fatwa2 itu boleh di ikuti dan boleh tidak di ikuti. Agama Islam datang kusus untuk pemberi peringatan, bukan utk memaksa orang lain. Sebagaimana peringatan ALLAH kpd Rasul-Nya. Bismilahirahmanirrahimm. ================================ Maka berilah PERINGATAN ,(kepada peminum2alkohol, wanita2 penari,penjudi2 atau kepada penyembah2 berhala, ajaran2 sesat dll) karena sesungguhnya kamu hanyalah orang yang memberi peringatan. Kamu bukanlah orang yang berkuasa( diktator, atau orang yang memaksa) atas mereka. Tetapi orang yang berpaling,khafir(ingkar,melawan), maka ALLAH akan mengazabnya dengan azab yang besar..(QS.88;21-22). "Tugas kamu(Muhammad) hanya menyampaikan saja. Kami lah yang menghisab perbuatan2 mereka" dan QS.13:40. "Jika sekiranya kamu bersikap keras,kasar,jahat budi pekerti, berhati kasar (tidak lemah lembut, tidak senyum ), niscaya larilah tamu-tamu itu dari kamu." (QS.3:159 ). (Anti kekerasan). Jika mereka tetap berpaling,maka sesungguhnya kewajiban yang dibebankan atas kamu(Muhammad) hanyalah menyampaikan (amanat ALLAH ) dgn terang Qs 16 :82. [QS 64:12] Dan taatlah kepada Allah dan taatlah kepada Rasul, jika kamu berpaling maka sesungguhnya kewajiban Rasul Kami hanyalah menyampaikan (amanat Allah) dengan terang. ============================ Inilah pegangan kita sebagai seorang muslim. Lain di Iran dan Saudi, Fatwa2 Ulama tidak boleh di tentang siapa yang menentang akan masul rumah tahanan. Itulah sistem pemerintahan Diktator. Sama dgn sistem Komunis Korea Utara. Semoga ayat2 ALLAH diatas itu dapat memperbaiki aqidah kita semua,amien salam