Mengingat status dan kapasitas beliau ini yang pastilah seorang intelektual, 
bukan tidak mungkin fatwa aneh yang diberikannya itu sebenarnya hanyalah sebuah 
sindiran atau semacam olok-olok, atau paling tidak sebuah guyonan. Masa 
keanehan hal semacam itu tidak terpikirkan olehnya? Tidak perlu menjadi seorang 
doktor untuk bisa merasakan kejanggalan fatwa semacam itu. 


--- In wanita-muslimah@yahoogroups.com, Abdul Muiz عبد المعز 
<mui...@...> wrote:
>
> Ulama yang mefatwakan dimaksud adalah Dr. Ezzat Atiyyah sekitar April 2007, 
> Dr Ezzat Atiyyah adalah kepala Jurusan Hadits di Fakultas Usuluddin 
> Universitas Al-Azhar, Kairo, berpendapat bahwa seorang karyawan yang bekerja 
> di ruangan tertutup dan berduaan dengan seorang karyawati lain yang bukan 
> "mahram", boleh menetek dari perempuan itu untuk menghindari larangan 
> khalwat. Dengan menetek dari perempuan itu, karyawan tersebut berubah status 
> menjadi seorang anak dari perempuan tersebut, dan dengan demikian keduanya 
> boleh ber-khalwat.
> 
> Fatwa ini didasarkan kepada sebuah hadis yang sahih. Orang-orang terperangah 
> mendengar fatwa itu. Akibat fatwa ini, Dr. Ezzat dipecat oleh pihak 
> universitas Al-Azhar, karena dalam penilaian yang terakhir itu, fatwa 
> tersebut menyebabkan kebingungan dalam masyarakat, dan menjadikan Islam 
> sebagai bahan olok-olok di mata orang luar Islam. 
> 
> Wassalam
> Abdul Mu'iz
> 
> --- In wanita-muslimah@yahoogroups.com, "Yudi Yuliyadi" <yudi@> wrote:
> >
> > Boleh tahu siapa ulama yang memfatwakan demikian?
> > 
> > 
> > -----Original Message-----
> > From: wanita-muslimah@yahoogroups.com
> > [mailto:wanita-musli...@yahoogroups.com] On Behalf Of donnie ahmad
> > Sent: Thursday, August 05, 2010 1:56 PM
> > To: wanita-muslimah@yahoogroups.com
> > Subject: Re: [wanita-muslimah] Mati ketawa ala fatwa
> > 
> > Tapi ada juga fatwa out of the box ala ulama mesir untuk menghindari dosa
> > berduaan laki perempuan di kantor, dengan menganjurkan si pria menyusu pada
> > rekan kerjanya.
> > 
> > ;D
> > 
> > On Aug 5, 2010 3:02 AM, "Abdul Muiz" <muizof@> wrote:
> >
>


Kirim email ke