http://www.mediaindonesia.com/read/2010/08/15/162336/91/14/SKB-Tiga-Menteri-Ancam-Pluralisme-Tanah-Air-


SKB Tiga Menteri Ancam Pluralisme Tanah Air 
Minggu, 15 Agustus 2010 17:04 WIB    
Penulis : Amahl Sharif Azwar

 
Siti Musdah Mulia---MI/Usman Iskandar/ip

JAKARTA--MI: Sekjen Indonesian Conference on Religion and Peace (ICRP) Siti 
Musdah Mulia mengemukakan desain Surat Keputusan Bersama (SKB) tiga menteri 
tentang pendirian rumah ibadah telah melanggar konstitusi negara. 

Menurutnya, pendirian rumah ibadah dan pelaksanaan ibadah itu sendiri sudah 
berbeda. Misalnya, umat Islam dimana-mana saja bisa beribadah tanpa di rumah 
ibadah tertentu. 
"Lantas kenapa umat lain ini tidak boleh? Jadi, prinsip saya dari awal adalah 
keberadaan SKB 3 Menteri itu sangat bermasalah dan menganggu teman-teman 
minoritas," ungkap Siti yang ketika dihubungi sedang berada di depan Monumen 
Nasional (Monas) acara ibadah bersama Forum Solidaritas Kebebasan Beragama, 
Minggu (15/8). 

Siti menilai ada beberapa kritik yang dapat dilancarkan terhadap SKB Tiga 
Menteri. Pertama, SKB Tiga Menteri dinilai tidak masuk akal karena untuk 
mendirikan sebuah rumah ibadah perlu ada izin dari forum SKUB. "Siapa mereka?" 
ujar Siti kepada Media Indonesia. 

Kedua, kelompok-kelompok perwakilan yang ada di forum itu hanya berasal dari 
enam agama resmi yang diakui pemerintah. Hal itu merugikan kelompok lain yang 
tidak punya perwakilan dan tidak dapat menyuarakan kepentingan mereka. Ketiga, 
persetujuan 90 Kepala Keluarga (KK) sebagai syarat pendirian rumah ibadah. Siti 
menganggap hal ini tidak dapat dilakukan untuk tempat-tempat terpencil dimana 
tidak ada populasi penduduk yang cukup memenuhi kuota. 

Lebih lanjut, Siti mengasumsikan pendirian rumah ibadah kelompok minoritas, di 
bawah SKB Tiga Menteri, harus mendapatkan izin dari kelompok mayoritas. 

"Kenapa sih mesti mengotak-kotakkan masyarakat ke mayoritas dan mayoritas? Ini 
kan menyangkut salah satu pemenuhan hak-hak sipil yang paling mendasar yaitu 
masalah keyakinan," tandas Siti. 

Di sisi lain, cendekiawan KH Sholahuddin Wahid menyatakan bahwa keberadaan SKB 
3 Menteri itu justru cukup baik. Namun, penerapan dari SKB 3 Menteri itu masih 
menemui masalah. Menurut pria yang akrab dipanggil Gus Sholah itu, pemerintah 
daerah perlu aktif untuk menentukan dimana kelompok Nasrani dapat mendirikan 
gereja. 

"Supaya mereka bisa membebaslan tanah itu lalu membangun gereja di atasnya," 
papar pengasuh Pondok Pesantren (Ponpes) Tebuireng, Jombang, Jawa Timur itu. 

Gus Sholah kemudian menambahkan jumlah gereja yang dibangun harus sesuai dengan 
kebutuhan dan populasi warga Nasrani.(*/X-11) 








[Non-text portions of this message have been removed]

Kirim email ke