Bismilahirahmanirrahiim Ketahuilah bahwa Perbuatan2 Kekerasan adalah Perbuatan Syaitan. Namun saya tdk setuju kalau Ormas2 Syaitan ini di bubarkan. ALLAH memberikan kebebasan kpd Syaitan utk menganggu manusia. Mereka berhak hidup.
Namun siapa2 yang berbuat perbuatan Kriminal harus di tangkap. ALLAH memerintahkan kpd RasulNya untuk menangkap dan menghukum orang2 yang berbuat zolim, kriminal dan merusak properti orang lain. Begitu juga Ahmadiyah berhak hidup dan meredeka berdakwah,selama mereka tidak berbuat perbuatan kriminal. Kalau mereka mengajarkan ajaran sesat menurut kita hanya ALLAH saja yang berhak menghukumnya....Manusia dan ulama2 tidak berhak menghukum keyakinan sesaorang... Siapa yang sesat dan benar di antara kita semua hanya ALLAH yang Maha Tahu.. salam Jakarta, Pemerintah melalui Kementerian Dalam Negeri akan memanggil tiga organisasi kemasyarakatan (ormas) Islam `garis keras' yakni Front Pembela Islam (FPI), Forum Betawi Rempug (FBR), dan Forum Komunikasi Anak Betawi (Forkabi) untuk berdialog. "Kita akan undang FPI, FBR, dan Forkabi untuk berdialog. Kita akan memberikan arahan bagaimana seharusnya tata keorganisasian yang lebih baik sehingga mereka tidak lepas sendiri-sendiri," kata Dirjen Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kemdagri Tanribali Lamo, di Jakarta, Kamis (2/9). Alasan mengundang ketiga ormas ini, menurut Tanribali, berdasarkan laporan dari kepolisian bahwa banyak perorangan yang menggunakan atribut ormas tersebut yang melakukan pelanggaran pidana. "Kita akan cari waktu, kapan (dialog dilaksanakan)," katanya setelah rapat koordinasi dengan kementerian terkait tentang tindak lanjut rapat kerja gabungan pemerintah dan DPR yakni Komisi II, Komisi III, dan Komisi VIII tentang ormas. Dalam kesempatan tersebut, Dirjen Kesbangpol menegaskan rakor yang diselenggarakan dengan kementerian terkait itu tidak untuk membahas pembubaran ormas. Penegasan tersebut disampaikan merespon informasi yang beredar di masyarakat bahwa rapat koordinasi ini ditujukan untuk membahas pembubaran sejumlah ormas. Sementara itu, pada Kamis siang Dirjen Kesbangpol bersama dengan perwakilan kementerian dan lembaga terkait, di antaranya Kemenko Polhukam, Kejaksaan, Mabes Polri, Polda DKI, dan Kesbang DKI melaksanakan rapat koordinasi untuk membahas tindaklanjut rapat kerja dengan DPR. Tanribali menjelaskan dalam rapat tersebut Polda DKI memberikan data-data soal pelanggaran yang dilakukan perorangan atas nama sejumlah ormas. (ant/sam)