Bismilahirahmanirrahiim

Ketahuilah bahwa Perbuatan2 Kekerasan adalah Perbuatan Syaitan.
Namun saya tdk setuju kalau Ormas2 Syaitan ini di bubarkan.
ALLAH memberikan kebebasan kpd Syaitan utk menganggu manusia.
Mereka berhak hidup.

Namun siapa2 yang berbuat perbuatan Kriminal harus di tangkap.
ALLAH memerintahkan kpd RasulNya untuk menangkap dan menghukum orang2
yang berbuat zolim, kriminal dan merusak properti orang lain.

Begitu juga Ahmadiyah berhak hidup dan meredeka berdakwah,selama mereka
tidak berbuat perbuatan kriminal. Kalau mereka mengajarkan ajaran sesat menurut 
kita
hanya ALLAH saja yang berhak menghukumnya....Manusia dan ulama2 tidak berhak
menghukum keyakinan sesaorang...

Siapa yang sesat dan benar di antara kita semua hanya ALLAH yang Maha Tahu..


salam



Jakarta,
Pemerintah melalui Kementerian Dalam Negeri akan memanggil tiga organisasi 
kemasyarakatan (ormas) Islam `garis keras' yakni Front Pembela Islam (FPI), 
Forum Betawi Rempug (FBR), dan Forum Komunikasi Anak Betawi (Forkabi) untuk 
berdialog.

"Kita akan undang FPI, FBR, dan Forkabi untuk berdialog. Kita akan memberikan 
arahan bagaimana seharusnya tata keorganisasian yang lebih baik sehingga mereka 
tidak lepas sendiri-sendiri," kata Dirjen Kesatuan Bangsa dan Politik 
(Kesbangpol) Kemdagri Tanribali Lamo, di Jakarta, Kamis (2/9).

Alasan mengundang ketiga ormas ini, menurut Tanribali, berdasarkan laporan dari 
kepolisian bahwa banyak perorangan yang menggunakan atribut ormas tersebut yang 
melakukan pelanggaran pidana.

"Kita akan cari waktu, kapan (dialog dilaksanakan)," katanya setelah rapat 
koordinasi dengan kementerian terkait tentang tindak lanjut rapat kerja 
gabungan pemerintah dan DPR yakni Komisi II, Komisi III, dan Komisi VIII 
tentang ormas.

Dalam kesempatan tersebut, Dirjen Kesbangpol menegaskan rakor yang 
diselenggarakan dengan kementerian terkait itu tidak untuk membahas pembubaran 
ormas.

Penegasan tersebut disampaikan merespon informasi yang beredar di masyarakat 
bahwa rapat koordinasi ini ditujukan untuk membahas pembubaran sejumlah ormas.

Sementara itu, pada Kamis siang Dirjen Kesbangpol bersama dengan perwakilan 
kementerian dan lembaga terkait, di antaranya Kemenko Polhukam, Kejaksaan, 
Mabes Polri, Polda DKI, dan Kesbang DKI melaksanakan rapat koordinasi untuk 
membahas tindaklanjut rapat kerja dengan DPR.

Tanribali menjelaskan dalam rapat tersebut Polda DKI memberikan data-data soal 
pelanggaran yang dilakukan perorangan atas nama sejumlah ormas. (ant/sam) 

Kirim email ke