APWI Kepri minta keadilan soal airtime

BATAM (Bisnis): Asosiasi pengusaha warung telekomunikasi 
Indonesia (APWI) di Kepulauan Riau mendesak pemerintah 
untuk bersikap adil kepada pengusaha kecil dalam pembagian 
jatah airtime yang seharusnya diterima oleh pengusaha. 
Raja Mustakim, Ketua Asosiasi Pengusaha Wartel Indonesia 
(APWI) Kepri, mengatakan pada prinsipnya proses pembayaran 
jatah airtime sebesar 10% kepada penyelenggara wartel 
tidak perlu rumit dan berbelit.

"Jadi kepada tim yang sudah dibentuk diharapkan bisa 
bersikap adil dalam menentukan nilai bagi hasil kepada 
pengelola wartel yang jumlahnya cukup besar di Indonesia," 
ujarnya kepada Bisnis kemarin.

Dia mendesak pemerintah dan regulator bisa memihak kepada 
pengusaha wartel yang merupakan pengusaha UKM dengan tidak 
mempersulit proses pembagian airtime yang kian 
berlarut-larut.

Menurut dia, aturan soal bagi hasil ini sudah jelas. "Jadi 
buat apa dipersulit lagi. Justru ini akan semakin 
menghilangkan kepercayaan kepada pemilik regulasi."

Bagi hasil airtime bagi pengelola wartel sebesar 10% ini 
mulai mencuat sejak tiga bulan lalu saat APWI 
mempertanyakan kelanjutan Kepmenhub No.46/2002 pasal 6 
ayat c yang disebutkan pengelola wartel berhak mendapatkan 
bagi hasil airtime sekurang-kurangnya 10% dari total 
panggilan ke seluler.

Tapi kenyataannya dari tiga ketentuan dalam pasal 6 kepmen 
itu hanya bagi hasil airtime ini saja yang belum 
dieksekusi baik oleh Telkom maupun operator seluler 
padahal peraturan ini sudah berjalan selama dua tahun.

Operator seluler akhirnya bersedia membayar jatah airtime 
ini setelah dilakukan pembahasan panjang antara Dirjen 
Postel, BRTI, ATSI, Telkom, dan APWI. Namun jumlahnya 
masih dibahas oleh tim kecil yang difasilitasi oleh 
instansi terkait.

"Walau sudah ada tim kecil, kami tetap tidak bisa menjamin 
bagi hasil ini bisa dibayarkan tepat waktu sebab saya 
melihat ada ketidakmauan untuk mempercepat proses ini," 
ujarnya.

Raja mengaku tidak punya kepentingan apapun untuk 
mempercepat proses bagi hasil kecuali hanya menuntut hak 
yang sudah digariskan melalui peraturan pemerintah. "Jadi, 
soal peraturan itu akan diamandemen, terserah pemerintah. 
Yang penting hak pengusaha segera diselesaikan."

Isu bagi hasil airtime ini khabarnya akan dibahas lebih 
lanjut di tingkat Musyawarah Nasional APWI di Yogyakarta 
yang akan digelar akhir tahun nanti. Selajutnya sikap APWI 
akan ditentukan pengurus baru yang akan terpilih nanti.

APWI Kepri sendiri yang baru terbentuk beberapa bulan lalu 
terdiri dari lebih dari 1.000 anggota yang tersebar di 
Batam, Tanjung Pinang, Karimun, dan Natuna. Jumlah itu 
belum termasuk warung seluler (warsel) yang sudah 
diperbolehkan menjadi anggota APWI.

Angka terakhir menyebutkan warsel milik Indosat Group saja 
sudah mendekati angka 350 unit warsel yang tersebar di 
Batam dan Tanjung Pinang. (sus)

  
---
www.warnet2000.net is up and running!
=============================================
Netkuis Instan untuk wilayah Bandung (kode area 022) - SD,SMP,SMA
Berhadiah total puluhan juta rupiah... periode I dimulai 1 April 2004
=============================================


------------------------ Yahoo! Groups Sponsor --------------------~--> 
Make a clean sweep of pop-up ads. Yahoo! Companion Toolbar.
Now with Pop-Up Blocker. Get it for free!
http://us.click.yahoo.com/L5YrjA/eSIIAA/yQLSAA/IHFolB/TM
--------------------------------------------------------------------~-> 

Visit our website at http://www.warnet2000.net 
Yahoo! Groups Links

<*> To visit your group on the web, go to:
    http://groups.yahoo.com/group/warnet2000/

<*> To unsubscribe from this group, send an email to:
    [EMAIL PROTECTED]

<*> Your use of Yahoo! Groups is subject to:
    http://docs.yahoo.com/info/terms/
 



Kirim email ke