APWI Kepri minta keadilan soal airtime BATAM (Bisnis): Asosiasi pengusaha warung telekomunikasi Indonesia (APWI) di Kepulauan Riau mendesak pemerintah untuk bersikap adil kepada pengusaha kecil dalam pembagian jatah airtime yang seharusnya diterima oleh pengusaha. Raja Mustakim, Ketua Asosiasi Pengusaha Wartel Indonesia (APWI) Kepri, mengatakan pada prinsipnya proses pembayaran jatah airtime sebesar 10% kepada penyelenggara wartel tidak perlu rumit dan berbelit.
"Jadi kepada tim yang sudah dibentuk diharapkan bisa bersikap adil dalam menentukan nilai bagi hasil kepada pengelola wartel yang jumlahnya cukup besar di Indonesia," ujarnya kepada Bisnis kemarin. Dia mendesak pemerintah dan regulator bisa memihak kepada pengusaha wartel yang merupakan pengusaha UKM dengan tidak mempersulit proses pembagian airtime yang kian berlarut-larut. Menurut dia, aturan soal bagi hasil ini sudah jelas. "Jadi buat apa dipersulit lagi. Justru ini akan semakin menghilangkan kepercayaan kepada pemilik regulasi." Bagi hasil airtime bagi pengelola wartel sebesar 10% ini mulai mencuat sejak tiga bulan lalu saat APWI mempertanyakan kelanjutan Kepmenhub No.46/2002 pasal 6 ayat c yang disebutkan pengelola wartel berhak mendapatkan bagi hasil airtime sekurang-kurangnya 10% dari total panggilan ke seluler. Tapi kenyataannya dari tiga ketentuan dalam pasal 6 kepmen itu hanya bagi hasil airtime ini saja yang belum dieksekusi baik oleh Telkom maupun operator seluler padahal peraturan ini sudah berjalan selama dua tahun. Operator seluler akhirnya bersedia membayar jatah airtime ini setelah dilakukan pembahasan panjang antara Dirjen Postel, BRTI, ATSI, Telkom, dan APWI. Namun jumlahnya masih dibahas oleh tim kecil yang difasilitasi oleh instansi terkait. "Walau sudah ada tim kecil, kami tetap tidak bisa menjamin bagi hasil ini bisa dibayarkan tepat waktu sebab saya melihat ada ketidakmauan untuk mempercepat proses ini," ujarnya. Raja mengaku tidak punya kepentingan apapun untuk mempercepat proses bagi hasil kecuali hanya menuntut hak yang sudah digariskan melalui peraturan pemerintah. "Jadi, soal peraturan itu akan diamandemen, terserah pemerintah. Yang penting hak pengusaha segera diselesaikan." Isu bagi hasil airtime ini khabarnya akan dibahas lebih lanjut di tingkat Musyawarah Nasional APWI di Yogyakarta yang akan digelar akhir tahun nanti. Selajutnya sikap APWI akan ditentukan pengurus baru yang akan terpilih nanti. APWI Kepri sendiri yang baru terbentuk beberapa bulan lalu terdiri dari lebih dari 1.000 anggota yang tersebar di Batam, Tanjung Pinang, Karimun, dan Natuna. Jumlah itu belum termasuk warung seluler (warsel) yang sudah diperbolehkan menjadi anggota APWI. Angka terakhir menyebutkan warsel milik Indosat Group saja sudah mendekati angka 350 unit warsel yang tersebar di Batam dan Tanjung Pinang. (sus) --- www.warnet2000.net is up and running! ============================================= Netkuis Instan untuk wilayah Bandung (kode area 022) - SD,SMP,SMA Berhadiah total puluhan juta rupiah... periode I dimulai 1 April 2004 ============================================= ------------------------ Yahoo! Groups Sponsor --------------------~--> Make a clean sweep of pop-up ads. Yahoo! Companion Toolbar. Now with Pop-Up Blocker. Get it for free! http://us.click.yahoo.com/L5YrjA/eSIIAA/yQLSAA/IHFolB/TM --------------------------------------------------------------------~-> Visit our website at http://www.warnet2000.net Yahoo! Groups Links <*> To visit your group on the web, go to: http://groups.yahoo.com/group/warnet2000/ <*> To unsubscribe from this group, send an email to: [EMAIL PROTECTED] <*> Your use of Yahoo! Groups is subject to: http://docs.yahoo.com/info/terms/
