'Interkoneksi berbasis biaya berlaku Februari' JAKARTA (Bisnis): Pemerintah akan memberlakukan tarif interkoneksi berbasis biaya (cost- based) pada Februari 2005 meski operator masih menginginkan adanya beberapa perubahan yang perlu dimasukkan dalam rancangan keputusan menteri (RKM). Djamhari Sirat, Dirjen Pos dan Telekomunikasi Departemen Perhubungan, mengatakan saat ini aturan interkoneksi cost-based yang digarap bersama-sama dengan konsultan independen Ovum sudah hampir selesai.
"Masalah interkoneksi cost based itu sebentar lagi selesai dan mudah-mudahan bulan depan sudah diberlakukan," katanya seusai berbicara dalam forum Indonesia Infrastructure Summit 2005 kemarin. Dirjen menandaskan pemerintah sangat serius untuk segera memberlakukan interkoneksi berbasis biaya karena skema revenue sharing (bagi hasil) yang selama ini digunakan sudah tidak sesuai lagi dengan iklim kompetisi. Sebetulnya pemerintah berencana akan memberlakukan tarif interkoneksi berbasis biaya mulai 1 Januari 2005 tapi kemudian mundur sampai waktu yang tidak ditentukan dengan alasan belum selesai pembahasan RKM-nya. Bahkan, untuk menerapkan skema tarif berbasis biaya itu, pemerintah telah menunjuk konsultan Ovum untuk bersama-sama mengkaji masalah tarif dengan skema cost- based tersebut. Ovum sendiri merupakan perusahaan konsultan yang berpusat di Eropa. Kompetensi perusahaan konsultan itu adalah di bidang telekomunikasi, jasa teknologi informasi (TI) dan peranti lunak. Perusahaan konsultan itu berpengalaman dalam memberikan jasa konsultan terhadap pemegang keputusan baik vendor peranti lunak dan TI, penyedia jasa TI, operator telekomunikasi, regulator, penyedia jasa, perusahaan pemasok, dan investor. Program 100 hari Susilo Hartono, Direktur Bina Telekomunikasi dan Informatika Dephub, mengatakan pemerintah memang memasukkan masalah interkoneksi berbasis biaya dalam program 100 hari. Sehingga menurut dia, meski saat ini pembahasan RKM-nya belum final, interkoneksi cost based masih memungkinkan untuk diberlakukan pada bulan depan karena pada prinsipnya operator juga mendukung. "Kami sudah membahas RKM ini (interkoneksi cost-based) dengan operator. Operator akhirnya mendukung semua tapi memang masih perlu ada bebarapa masukan dalam RKM dan itu belum final," katanya kepada Bisnis. Susilo menuturkan kemungkinan masih perlu satu atau dua kali pertemuan lagi dengan operator sebelum RKM tentang interkoneksi berbasis biaya itu diajukan kepada Menteri Perhubungan. Operator memang mendukung interkoneksi berbasis biaya tersebut tapi ada beberapa masukan terhadap pemberlakuan kebijakan itu. Sarwoto Atmosoetarno, Kepala Divisi Long Distance PT Telkom, berpendapat pemberlakuan tarif interkoneksi berbasis biaya akan berpengaruh positif berupa peningkatan pulsa intekoneksi. Sementara Direktur Pemasaran Seluler Indosat Hasnul Suhaimi beberapa waktu lalu mengatakan skema tarif berbasis biaya hendaknya dilakukan secara fair serta batasan yang jelas katagori operator lama dan baru. (jha) Visit our website at http://www.warnet2000.net Yahoo! Groups Links <*> To visit your group on the web, go to: http://groups.yahoo.com/group/warnet2000/ <*> To unsubscribe from this group, send an email to: [EMAIL PROTECTED] <*> Your use of Yahoo! Groups is subject to: http://docs.yahoo.com/info/terms/
