'Interkoneksi berbasis biaya berlaku Februari'

JAKARTA (Bisnis): Pemerintah akan memberlakukan tarif interkoneksi
berbasis biaya (cost- based) pada Februari 2005 meski operator masih
menginginkan adanya beberapa perubahan yang perlu dimasukkan dalam
rancangan keputusan menteri (RKM). Djamhari Sirat, Dirjen Pos dan
Telekomunikasi Departemen Perhubungan, mengatakan saat ini aturan
interkoneksi cost-based yang digarap bersama-sama dengan konsultan
independen Ovum sudah hampir selesai.

"Masalah interkoneksi cost based itu sebentar lagi selesai dan
mudah-mudahan bulan depan sudah diberlakukan," katanya seusai berbicara
dalam forum Indonesia Infrastructure Summit 2005 kemarin.

Dirjen menandaskan pemerintah sangat serius untuk segera memberlakukan
interkoneksi berbasis biaya karena skema revenue sharing (bagi hasil)
yang selama ini digunakan sudah tidak sesuai lagi dengan iklim
kompetisi.

Sebetulnya pemerintah berencana akan memberlakukan tarif interkoneksi
berbasis biaya mulai 1 Januari 2005 tapi kemudian mundur sampai waktu
yang tidak ditentukan dengan alasan belum selesai pembahasan RKM-nya.

Bahkan, untuk menerapkan skema tarif berbasis biaya itu, pemerintah
telah menunjuk konsultan Ovum untuk bersama-sama mengkaji masalah tarif
dengan skema cost- based tersebut. Ovum sendiri merupakan perusahaan
konsultan yang berpusat di Eropa. Kompetensi perusahaan konsultan itu
adalah di bidang telekomunikasi, jasa teknologi informasi (TI) dan
peranti lunak.

Perusahaan konsultan itu berpengalaman dalam memberikan jasa konsultan
terhadap pemegang keputusan baik vendor peranti lunak dan TI, penyedia
jasa TI, operator telekomunikasi, regulator, penyedia jasa, perusahaan
pemasok, dan investor.

Program 100 hari

Susilo Hartono, Direktur Bina Telekomunikasi dan Informatika Dephub,
mengatakan pemerintah memang memasukkan masalah interkoneksi berbasis
biaya dalam program 100 hari. Sehingga menurut dia, meski saat ini
pembahasan RKM-nya belum final, interkoneksi cost based masih
memungkinkan untuk diberlakukan pada bulan depan karena pada prinsipnya
operator juga mendukung.

"Kami sudah membahas RKM ini (interkoneksi cost-based) dengan operator.
Operator akhirnya mendukung semua tapi memang masih perlu ada bebarapa
masukan dalam RKM dan itu belum final," katanya kepada Bisnis.

Susilo menuturkan kemungkinan masih perlu satu atau dua kali pertemuan
lagi dengan operator sebelum RKM tentang interkoneksi berbasis biaya itu
diajukan kepada Menteri Perhubungan.

Operator memang mendukung interkoneksi berbasis biaya tersebut tapi ada
beberapa masukan terhadap pemberlakuan kebijakan itu. Sarwoto
Atmosoetarno, Kepala Divisi Long Distance PT Telkom, berpendapat
pemberlakuan tarif interkoneksi berbasis biaya akan berpengaruh positif
berupa peningkatan pulsa intekoneksi.

Sementara Direktur Pemasaran Seluler Indosat Hasnul Suhaimi beberapa
waktu lalu mengatakan skema tarif berbasis biaya hendaknya dilakukan
secara fair serta batasan yang jelas katagori operator lama dan baru.
(jha)


Visit our website at http://www.warnet2000.net 
Yahoo! Groups Links

<*> To visit your group on the web, go to:
    http://groups.yahoo.com/group/warnet2000/

<*> To unsubscribe from this group, send an email to:
    [EMAIL PROTECTED]

<*> Your use of Yahoo! Groups is subject to:
    http://docs.yahoo.com/info/terms/
 



Kirim email ke