Rasa Memiliki dalam Telekomunikasi Kita

Garuda Sugardo

PERSELISIHAN mengenai Blok Ambalat antara Indonesia dan Malaysia
telah menggugah rasa harga diri segenap masyarakat Indonesia. Betapa
kebanggaan bernegara dengan penguasaan penuh atas darat, laut, dan
udara dalam Negara Kesatuan Republik Indonesia adalah suatu harga
diri, bahkan oleh sebagian anggota masyarakat diapresiasikan dengan
tekad berani mati mempertahankan kepemilikan Blok Ambalat dari klaim
pihak asing.

DALAM korelasi lain, di manakah makna strategis telekomunikasi kita
manakala kepemilikannya kini berangsur-angsur dikuasai bangsa asing?
Apakah relevan menempatkan pertelekomunikasian publik kita hanya
sekadar komoditas yang kepemilikan atasnya dengan mudah didivestasi
atau dijual kepada pihak asing? Infrastruktur akses telekomunikasi
adalah jaringan fisik terluas di muka Bumi yang mampu dibuat manusia
dan telah meliput seluruh titik pada bola dunia.

Melalui proses teknik komutasi dan transmisinya, manusia saat ini
bisa leluasa bercakap- cakap, berkirim berita dalam bentuk tulisan,
gambar, bahkan multimedia kapan dan di mana saja, menembus batas
jarak, ruang, dan waktu secara on-line, instan, dan live. Sistem
telekomunikasi masa kini ditempatkan sebagai sarana utama atau
vehicle dari pertukaran informasi. Dengan perubahan struktur
kepemilikan perusahaan, berarti akan terjadi proses reformulasi
visi, misi, dan tentu saja strategi dalam pengelolaan perusahaan
tersebut. Perang modern pada dasarnya adalah juga peperangan lalu
lintas data dan informasi. Siapa yang menguasai informasi, dialah
yang berpeluang memenangi peperangan. Pertempuran dalam perang
konvensional bisa dilakukan oleh pasukan infanteri darat, armada
laut, atau skuadron udara yang saling menghantam dengan dukungan
sistem perhubungan (baca: telekomunikasi) yang tertutup.

Namun, perang modern sangatlah ditentukan oleh faktor-faktor
komando, kontrol, komunikasi, dan informasi atau K3I, baik sebelum,
semasa, maupun seusai perang. Dalam kondisi damai pun tak dapat
disangkal telekomunikasi memegang peranan penting. Sistem keamanan
negara yang merupakan tugas aparat keamanan dan intelijen tidak ayal
juga memerlukan dukungan sistem telekomunikasi, termasuk jaringan
telekomunikasi publik, baik telepon kabel maupun telepon seluler.
Dari sudut pandang inilah otoritas atas penyelenggaraan jaringan dan
jasa telekomunikasi menjadi amat penting untuk dihayati.

Bisnis telepon seluler, sejak sistem GSM pertama dioperasikan PT
Telkomsel pada tahun 1995, kini memasuki usia 10 tahun. Jumlah total
pengguna telepon seluler di Indonesia saat ini sekitar 33 juta dari
4 operator GSM yang ada (Telkomsel, Indosat, XL, dan Natrindo),
belum lagi tambahan pelanggan dari pendatang baru Mobile-8 yang
berbasis CDMA 2000 1X.

PT Telkom, raksasa telekomunikasi kita, selama 60 tahun kiprahnya di
Republik ini, dengan susah payah pun baru memiliki lebih kurang
sembilan juta satuan sambungan telepon kabel. Jika diingat seperlima
di antaranya terpasang di sektor bisnis dan perkantoran, maka hanya
sekitar tujuh juta telepon kabel yang "kring" di areal perumahan
dari Sabang sampai Merauke. Itu pun sebagian besar terdapat di
kota-kota besar.

Dalam suatu diskusi interkoneksi telepon tiga tahun yang lalu telah
diprediksi bahwa percakapan trafik telefoni saat itu 65 persen
terjadi di domain seluler, dan sisanya ada di telepon tetap. Rasio
tersebut tentu sama sekali tidak mengejutkan manakala kita melihat
kenyataan bahwa di mana pun kita berada, kita melihat banyak orang
di sekeliling kita-tua, muda, pria, dan wanita-yang asyik
berlama-lama berponsel ria.

IRONIS memang apabila kita bandingkan dengan penggunaan telepon
tetap. Keberadaan telepon biasa pastilah dinantikan penghuni rumah
dan juga "keharusan" tersedia di kantor-kantor; tetapi setelah
terpasang, toh ponsel juga yang lebih sering digunakan. Jadi bisa
dibayangkan, bagaimana strategisnya peran telepon seluler di dalam
kehidupan masyarakat dan pelbagai aspeknya yang menyangkut fungsi
pemakaiannya, apalagi ditunjang berbagai fitur maju yang tersedia
pada telepon genggam personal ini.

Seiring dengan pertumbuhan telepon seluler Indonesia yang amat
tinggi, yaitu sekitar 65 persen per tahun (bandingkan dengan telepon
tetap Telkom yang hanya tumbuh sekitar 8 persen), maka peta industri
telepon seluler pun dalam beberapa tahun terakhir ini berubah
drastis. Hal yang paling mencolok mata dan sekaligus menohok
perasaan adalah berpindahnya satu per satu kepemilikan saham para
operator seluler nasional ke tangan investor asing.

PT Telkomsel, operator seluler GSM, memulai debutnya dengan
kepemilikan duet dua BUMN-PT Telkom (51 persen) dan PT Indosat (49
persen)-pada Mei 1995. Setelah mengalami beberapa kali perubahan
komposisi saham, kini kepemilikan PT Telkomsel dikuasai PT Telkom 65
persen dan SingTel Singapura 35 persen.

PT Indosat sejak dua tahun lalu sekitar 42 persen sahamnya sudah
dikuasai STT Singapura, sekitar 35 persen milik publik sejak tahun
1995, dan kini sisanya tinggal 13 persen milik pemerintah. PT
Indosat awalnya dikenal masyarakat sebagai BUMN penyelenggara jasa
telekomunikasi internasional dengan produk andalannya SLI 001,
tetapi karena dominasi revenue-nya kini dikontribusi oleh jasa
telepon seluler, praktis menjadikan PT Indosat lebih memosisikan
diri sebagai penyelenggara seluler.

Operator seluler PT Exelcomindo Pratama (XL) kini pun tengah sibuk
memperbarui manajemennya menyusul kehadiran Telekom Malaysia (TM)
yang telah mengakuisisi 27,3 persen saham. Dengan kepemilikan saham
minoritas, TM mendudukkan seorang eksekutif asing pada posisi CEO,
sementara kalangan pasar memperkirakan kepemilikan TM dalam waktu
yang tidak terlalu lama pun akan bergerak ke posisi mayoritas. XL
adalah salah satu operator seluler GSM yang juga telah memiliki
lisensi seluler 3G.

Selain kehadiran STT Singapura di PT Indosat, SingTel Singapura di
PT Telkomsel, dan Telekom Malaysia di XL, Maxis Malaysia pun kini
hadir dengan 51 persen sahamnya di Lippo Telecom GSM yang juga
memiliki lisensi seluler 3G. Belum lagi usai kekagetan kita, tersiar
kabar bahwa pemegang lisensi 3G pertama di Indonesia, yaitu Cyber
Access Communication (CAC) milik Charoen Phokpand asal Thailand,
telah pula melepas 60 persen sahamnya ke Hutchinson Telecom asal
Hongkong. Bagaimanapun, 100 persen tetap dikuasai investor asing.

Kita jadi tidak habis berpikir, mengapa para pebisnis pemilik
operator seluler bangsa ini tidak kerasan di bisnis yang basah ini
sehingga begitu cepat melepas kepemilikannya ketimbang menjadikan
asetnya tumbuh berjaya seperti operator-operator seluler swasta di
luar negeri.

Inilah yang kemudian mengguratkan kesan bahwa pengusaha kita hanya
pada awalnya saja teramat serius menggunakan segala jurus dalam
berebut lisensi penyelenggaraan telekomunikasi, tetapi setelah
berhasil tidak menjadikan miliknya merupakan bagian dari kebanggaan
masyarakat.

Di sisi lain, sebenarnya para investor Indonesia pun tahu bahwa
bisnis telekomunikasi amatlah menjanjikan di negeri yang berpenduduk
220 juta jiwa ini sehingga rasionalnya investor nasionallah yang
berlomba untuk mendapatkan saham yang dilepas pemiliknya. Entahlah,
fenomena apa gerangan ini?

STRATEGIC alliances di segala bidang bisnis-termasuk sektor
telekomunikasi-di era global ini adalah suatu kewajaran belaka.
Paling tidak terdapat empat poin penting dalam proses kemitraan
dengan operator asing, yaitu suntikan dana segar untuk pembangunan
infrastruktur, alih teknologi dan pengetahuan di bidang
telekomunikasi modern, pengembangan organisasi dan sumber daya
manusia menuju kriteria kelas dunia, serta keempat adalah perluasan
hubungan internasional.

Kita harus belajar dari pengalaman pahit kerja sama operasi PT
Telkom dengan berbagai mitra operator telekomunikasi asing di
Sumatera, Kalimantan, Jawa Barat, dan Jawa Tengah plus DI Yogyakarta
yang kesemuanya limbung dan akhirnya dibeli kembali oleh PT Telkom.

Tengoklah pula eks PT Satelindo yang dulu bermitra dengan DeTeMobil
asal Jerman yang justru berkembang setelah dikuasai PT Indosat
selagi BUMN. Selayaknya bangsa Indonesia percaya atas kemampuan
manajerialnya sendiri. Kecuali pada faktor penyediaan investasi,
tiga unsur aliansi lain yang disebutkan di atas sesungguhnya para
profesional kita pun mampu melaksanakannya dengan cara yang cerdas,
ikhlas dan tuntas, walaupun tetap digaji dalam nonvalas.

Bukan rahasia bahwa kerap kali manajer asing tidak memiliki
kompetensi istimewa seperti yang kita bayangkan. Pelbagai pengalaman
sial menunjukkan, kadang kala merekalah yang belajar di sini.
Eksekutif asing sangat diharapkan tidak mengandalkan cara kerja
"management by angry", yang terbukti hanya akan membuahkan rasa
antipati di kalangan karyawan.

Sepatutnya mereka tidak boleh merasa superior hanya karena datang
sebagai penyandang dana. Sebaliknya, para profesional Indonesia pun
dituntut untuk menunjukkan rasa percaya diri dan jauhkan
inferioritas. Untuk ini diperlukan saling pengertian, kerja sama,
dan kebersamaan.

Penempatan eksekutif di posisi strategis dalam perusahaan pun perlu
jeli dicermati. Kondisi geografis Indonesia yang jauh berbeda dengan
negara mitra asing, situasi obyektif masyarakat dan security
approach dalam bernegara, amat menentukan dalam penempatan
posisi-posisi kunci. Untuk hal-hal yang bersifat sciences dan
universal, sepantasnya kita mendapatkan expertize dari mereka yang
datang sebagai "ahli".

Posisi operasional dan logistik mengapa tidak oleh profesional anak
bangsa sendiri?

Dari sini kita akan mendapatkan keuntungan ganda, yaitu belajar
hal-hal yang positif dari cara kerja ala internasional, sekaligus
menjaga sekuritas sistem telekomunikasi nasional dan basis data
pelanggan serta keberpihakan kepada industri dalam negeri.

Bagaimanapun, keberadaan investor asing pada sistem telekomunikasi
dan telepon seluler kita saat ini adalah sebuah realitas. Harapan
kita, kehadiran mereka di belantika telekomunikasi kita dapatlah
menjadi cambuk agar suatu ketika operator seluler yang berbasis di
Indonesia justru mampu berkiprah di negara lain. Sebagai investor,
sebagai profesional, dan sebagai ahli yang berbendera dan berjiwa
Merah Putih.

Garuda Sugardo Mantan Direktur di Telkomsel, Indosat, dan Telkom

---
If you need an office in Surabaya you don't have to invest on
furnitures, ac etc. Contact: Office Center, Jl Pucang Anom Timur
I/19, Surabaya 60282, Tel. 031 5013570, email: [EMAIL PROTECTED]


Visit our website at http://www.warnet2000.net 
Yahoo! Groups Links

<*> To visit your group on the web, go to:
    http://groups.yahoo.com/group/warnet2000/

<*> To unsubscribe from this group, send an email to:
    [EMAIL PROTECTED]

<*> Your use of Yahoo! Groups is subject to:
    http://docs.yahoo.com/info/terms/
 



Kirim email ke