"Electronic Government" dan Pencegahan Korupsi

UPAYA pemberantasan korupsi mendapat darah segar menyusul pernyataan
Presiden Susilo Bambang Yudhoyono yang menegaskan komitmennya untuk
menindak para pelaku pidana korupsi. Jika kita runut ke belakang,
pernyataan perlunya menindak tegas dan menghukum para pelaku korupsi
sudah berulangkali dilakukan oleh semua presiden sejak Soeharto
hingga Megawati. Upaya pemberantasan korupsi melalui pendekatan
institusional dengan membentuk berbagai tim atau komisi
pemberantasan korupsi pun sudah pula dilakukan.

Sementara itu, tak kalah gencarnya berbagai kelompok masyarakat yang
tergabung dalam organisasi sosial maupun lembaga swadaya masyarakat
(LSM) telah pula membangun berbagai upaya pencegahan korupsi.
Transparansi International Indonesia (TII) misalnya telah membuat
Modul Pakta Integritas, Modul Prinsip Usaha Tanpa Suap, Modul Indeks
Persepsi Korupsi, dan Modul Transparansi dan Akuntabilitas Publik.

Demikian pula Kamar Dagang dan Industri Indonesia (Kadin), wadah
organisasi kaum pebisnis, tak ketinggalan membuat Modul Good
Coorporate Governance. Modul Gerakan Moral Bersih Transparan dan
Profesional (BTP), dan Modul Kampanye Nasional Anti Suap. Daftar
modul yang dibuat oleh berbagai elemen masyarakat lain masih dapat
dibuat lebih panjang lagi, hal ini menunjukkan persoalan korupsi
bukan saja menjadi urusan Pemerintah, tetapi juga sudah menjadi
permasalahan bagi kalangan pebisnis serta masyarakat luas pada
umumnya.

Persoalan yang selalu mengusik kita adalah mengapa sudah sekian lama
kita berperang melawan korupsi, dengan berbagai senjata dan bala
tentara, sekian banyak analisis pakar yang mencoba menggali sebab
musababnya, dan berbagai persidangan pengadilan korupsi
diselenggarakan, tetap saja korupsi becokol kuat di keseharian
masyarakat Indonesia.

Korupsi tidak saja di lingkungan pemerintahan, tetapi juga di
organisasi bisnis, organisasi sosial nirlaba, bahkan menghinggapi
beberapa akademisi yang sebelumnya terkenal komitmennya di dalam
memerangi tindak kriminal termasuk korupsi. Ibarat penyakit, korupsi
di Indonesia dapat disetarakan dengan penyakit sosial yang belum
berhasil ditemukan akar penyebabnya dan oleh karena itu belum dapat
ditemukan obatnya yang mujarab. Semua upaya yang telah dilakukan
lebih merupakan tindakan uji coba, yang sayangnya masih lebih kuat
penyakitnya dari pada obatnya.

PENDEKATAN serupa di atas dilakukan pula oleh para penggiat di
bidang Teknologi Informasi dan Komunikasi (Telematika) yang meyakini
suatu hipotesa bahwa korupsi struktural yang terjadi di lingkungan
pemerintahan dapat dicegah dengan pemanfaatan Telematika dalam
bentuk electronic government (e-govt).

Banyak pihak memahami e-govt dalam konteks yang sempit, sekadar
instansi pemerintah memiliki situs internet (website) maka sudah
ber-e-govt-lah mereka. Di pihak lain ada yang berpendirian bahwa
suatu instansi pemerintah sudah menerapkan e-govt bila telah
memanfaatkan aplikasi Telematika secara menyeluruh, tidak hanya
sekedar memiliki website saja.

Terlepas dari dua pemikiran yag berbeda tersebut, esensi yang
terpenting dari e-govt adalah memanfaatkan Telematika untuk
meningkatkan kinerja instansi pemerintah. Dalam konteks ini
peningkatan kinerja tidak dapat diartikan dalam konteks yang sempit,
namun dapat meliputi tercapainya tata pemerintahan yang bersih,
efektif, efisien, transparan, baik dalam pengelolaan internal maupun
dalam pelayanan kepada publik.

Tata pemerintahan yang bersih, efektif, efisien, dan transparan
merupakan indikator dari rendahnya tingkat korupsi di lingkungan
birokrasi. Secara generik, salah satu komponen utama e-govt adalah
aplikasi sistem informasi pemerintahan yang mampu memberikan layanan
secara online melalui media internet. Aplikasi ini memberi fasilitas
interaksi antara anggota masyarakat dengan penyelenggara layanan
publik tanpa harus bertatap muka secara langsung.

Berkurangnya tatap muka ini mengurangi peluang kongkalikong yang
kemudian menjurus kepada kesepakatan untuk melakukan tindakan
korupsi. Salah satu sumber korupsi terbesar adalah pada kegiatan
pengadaan barang dan jasa. Dengan aplikasi pengadaan barang secara
online (e-procurement) peluang terjadinya korupsi mengecil.

MASIH banyak aplikasi Telematika lain dalam konteks e-govt yang
menawarkan mekanisme untuk mengurangi kebocoran belanja negara,
mengawasi perilaku pejabat pemerintah, meningkatkan produktivitas
birokrasi, dan lain sebagainya. Namun, muncul pertanyaan kritis,
bukankah sebagian besar instansi pemerintah pusat dan daerah sudah
ber-e-govt tetapi mengapa korupsi masih juga tidak beranjak pergi?

Menjawab pertanyaan ini, perlu merujuk pada suatu hasil penelitian
yang menjelaskan mengapa sebagian besar proyek e-govt gagal mencapai
tujuan. Pertama, para proponen e-govt sebagai besar berlatar
belakang Teknologi Informasi (TI), mereka melihat e-govt sama
seperti implementasi aplikasi sistem informasi di organisasi
swasta/bisnis. Sistem dibangun khusus sesuai dengan cara kerja yang
sudah ada yang belum efisien. Para konsultan TI ini sangat senang
untuk merancang sistem semacam itu karena dapat mengajukan biaya
yang mahal.

Kedua, praktik yang digunakan dalam membiayai pembangunan e-govt
menggunakan pendekatan proyek, ketika habis masa dan anggaran proyek
tersebut, maka berakhirlah riwayat e-govt. Ketiga, kurangnya
komitmen dari stakeholder, terutama keteladanan dan kemauan untuk
berubah dari para birokrat. Keempat, belum ada skenario manajemen
perubahan dari sistem lama ke sistem baru. Termasuk dalam skenario
ini adalah perlunya meninjau ulang serta mengubah peraturan dan
perundangan yang tidak sejalan dengan karakter e-govt.

Kebijakan perang melawan korupsi yang sudah dicanangkan Presiden RI
memperoleh sambutan positif dari kalangan penggiat Telematika di
Indonesia. Sambutan ini diwujudkan dengan berpartisipasi aktif
mencegah korupsi melalui karya nyata sesuai dengan bidang
keahliannya. Standar modul e-procurement sebagai salah satu komponen
e-govt merupakan salah satu kontribusi yang ditawarkan untuk dapat
diterapkan di semua instansi pemerintah. Aplikasi modul ini dapat
dibangun oleh siapa saja yang memiliki keahlian di bidang TI, dengan
demikian memberikan peluang usaha bagi para pengembang aplikasi
sistem informasi.

Satu hal yang perlu diperhatikan, hendaknya dalam penerapan e-govt
perlu memperhatikan empat hal penyebab kegagalan, agar tidak
menambah keraguan manfaat e-govt dalam mencegah korupsi.

Mas Wigrantoro Roes Setiyadi, Ketua, Masyarakat Telematika Indonesia
(MASTEL) dan peneliti Lembaga Studi Kebijakan Ekonomi dan Telematika
(GASKET)

---
Ruang Kantor siap pakai di Surabaya, fasilitas lengkap, meja, ac.
Hubungi: 031 5013570. Visit http://www.warnet2000.net/kantor.htm


Visit our website at http://www.warnet2000.net 
Yahoo! Groups Links

<*> To visit your group on the web, go to:
    http://groups.yahoo.com/group/warnet2000/

<*> To unsubscribe from this group, send an email to:
    [EMAIL PROTECTED]

<*> Your use of Yahoo! Groups is subject to:
    http://docs.yahoo.com/info/terms/
 


Kirim email ke