BSA: Harga tak terkait tingkat pembajakan software

JAKARTA (Bisnis): Tidak ada kaitan antara faktor harga lisensi
yang dinilai mahal dan tingginya tingkat pembajakan peranti
lunak, karena yang dibutuhkan pengguna adalah ketersediaan
software alternatif, kata praktisi BSA.

"Orang selalu mencari pembenaran agar lolos dari jeratan hukum
akibat pelanggaran Hak Cipta yang mereka lakukan, faktor harga
adalah salah satunya," ujar Direktur Anti-Pembajakan Business
Software Alliance untuk Asia, Tarun Sawney, kemarin.

Dia berargumen seberapapun harga peranti lunak diturunkan,
risiko dibajak tetap tinggi, contohnya pada aplikasi anti
virus. Kendati harganya jauh lebih murah dibandingkan sistem
operasi atau aplikasi perkantoran, tetap saja dibajak.

Harga lisensi sistem operasi Microsoft Windows saat ini sekitar
US$100, paket aplikasi perkantoran Microsoft Office sekitar
US$300 sedangkan aplikasi antivirus umumnya hanya dijual dengan
harga US$30.

Lebih lanjut, studi lembaga riset IDC terhadap tingkat
pembajakan peranti lunak dunia-baik pada 2003 maupun 2004-sama
sekali tidak menyebutkan faktor harga yang mahal sebagai salah
satu faktor yang menyuburkan pembajakan.

Tarun berpendapat mahal-murahnya harga peranti lunak bersifat
relatif, tergantung dari besar-kecilnya keuntungan yang diraih
pengguna dengan memakai peranti lunak tersebut.

Menurut dia peranti lunak dalam sistem ekonomi global yang
didorong teknologi informasi saat ini adalah pendukung
produktivitas. Oleh karena itu peranti lunak selayaknya
diperhitungkan sebagai aset perusahaan.

"Sangat tidak masuk akal perusahaan bersedia membayar alat-alat
kantor yang mewah sementara mereka enggan mengeluarkan uang
untuk software yang sebetulnya menjadi untuk produktif," tutur
Tarun.

Bukan pemutihan

Terkait harga peranti lunak, Menteri Komunikasi dan Informatika
Sofyan Djalil melalui siaran pers Microsoft meralat
pernyataannya tentang kesepakatan pemerintah dan Microsoft
untuk pemutihan peranti lunak bajakan.

"Saya ingin meluruskan, kami masih mencari jalan agar Microsoft
dan pemerintah Indonesia bisa menyediakan peranti lunak legal
yang terjangkau bagi masyarakat. Saat ini tidak ada kesepakatan
untuk menerapkan program pemutihan US$1 per PC," tuturnya.

Kesepatakan pemutihan itu diucapkan Sofyan Djalil kepada
wartawan beberapa waktu lalu, menyusul pertemuan Presiden SBY
dan pendiri Microsoft Bill Gates di markas raksasa peranti
lunak itu di Redmond, Washington.

Selanjutnya Tarun mengatakan jika harga peranti lunak yang saat
ini umum digunakan dinilai kelewat mahal, pengguna sebaiknya
mempertimbangkan produk alternatif yang terjangkau, asalkan
tetap legal.

Peranti lunak open source adalah salah satu pilihan, walaupun
dari perhitungan total biaya kepemilikan tidak selalu lebih
murah. Beberapa peranti lunak open source bahkan bisa digunakan
secara gratis.

"Masalahnya adalah bagaimana menyadarkan pengguna akan
keberadaan peranti lunak alternatif itu," ujar Tarun.

Di lain pihak, ketersediaan berbagai peranti lunak alternatif
yang terjangkau mensyaratkan perlindungan terhadap Hak Cipta
sehingga para pengembang tidak takut ciptaannya dibajak. Dia
mengingatkan perlindungan Hak Cipta juga tidak cukup dengan
menyediakan regulasi saja-Indonesia sudah memiliki UU Hak Cipta
dan UU Cakram Optik-melainkan pada penegakkannya.

"Contoh yang baik adalah bagaimana Taiwan mampu menekan tingkat
pembajakan dari 72% pada 1992 menjadi 43% pada 2004 berkat
dukungan pemerintah baik dari sisi penegakkan hukum maupun
pengembangan industri," tutur Tarun.


---
Anda perlu meeting room atau kantor sementara di Surabaya?
Tersedia ruangan dengan biaya ringan harian, lengkap meja
dan full ac. Hubungi: Office Center, Jl Pucang Anom Timur
I/19, tel. 031 5013570, fax. 031 5048504, Surabaya 60282.


Visit our website at http://www.warnet2000.net 
Yahoo! Groups Links

<*> To visit your group on the web, go to:
    http://groups.yahoo.com/group/warnet2000/

<*> To unsubscribe from this group, send an email to:
    [EMAIL PROTECTED]

<*> Your use of Yahoo! Groups is subject to:
    http://docs.yahoo.com/info/terms/
 



Kirim email ke