Wartel ingin 30% pendapatan trafik JAKARTA: Pengusaha warung telekomunikasi (wartel) menginginkan besaran pendapatan bagi hasil dengan operator yang akan ditetapkan dalam aturan pengganti Kepmenhub No. 46/2002 minimal 30% dari trafik yang ada.
Dalam Kepmenhub No. 46/2002 tentang Penyelenggaraan Warung Telekomunikasi disebutkan pendapatan penyelenggara wartel dari tarif dasar wartel mencakup domestik minimal sebesar 30%, SLI (sambungan langsung internasional) minimal 8%, serta airtime dari seluler sekurang-kurangnya 10%. Meski draf akhirnya belum selesai, pemerintah mengisyaratkan akan mengubah penetapan besaran pendapatan penyelenggara wartel dari tarif dasar wartel yang selanjutnya diserahkan pada kesepakatan antara pengusaha dan operator. Kebijakan itu akan diberlakukan setelah aturan pengganti Kepmenhub No. 46/2002 diterbitkan. Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Wartel Indonesia (APWI) Srijanto Tjokrosudarmo menuturkan meski akan ditentukan berdasarkan kesepakatan dengan operator, pengusaha wartel menginginkan ada angka minimal dalam penetapan bagi hasil. "Kami menyetujui mekanisme business-to-business dalam penetapan besaran bagi hasil wartel dan operator tapi minimal 30% dari trafik yang ada. Kami akan terus memperjuangkan angka ini untuk kelangsungan bisnis wartel," katanya kemarin. Dalam aturan pengganti Kepmenhub No. 46/2002 memang ada master agreement yang tidak diubah, tapi dipastikan aturan mengenai bagi hasil wartel dan operator akan diatur terpisah. Pengaturan mengenai besaran pendapatan penyelenggara wartel dari tarif dasar wartel itu nantinya bisa dalam bentuk lampiran pada Kepmen atau diatur dalam peraturan tersendiri. Lebih fleksibel Di tempat terpisah, anggota Badan Regulasi Telekomunikasi Indonesia (BRTI) Suryadi Azis mengatakan dengan menggunakan mekanisme business-to-business, maka nantinya besaran bagi hasil wartel dan operator lebih fleksibel tergantung pada kesepakatan. Tapi, Srijanto menandaskan keinginan untuk memperoleh minimal 30% dari trafik didasarkan pada perkembangan bisnis wartel dan kontribusinya terhadap peningkatan teledensitas telekomunikasi di Indonesia. "Makanya keberpihakan pemerintah terhadap pengusaha wartel perlu dilakukan karena bisnis ini pada dasarnya memberdayakan masyarakat kecil untuk meningkatkan teledensitas telekomunikasi," ujarnya. Dia memaparkan dalam tiga tahun terakhir ini bisnis wartel mengalami keterpurukan yang sangat signifikan ditandai banyaknya pebisnis yang menutup usahanya karena sudah tidak bisa menutupi biaya operasional. Salah seorang pengusaha yang memiliki wartel di 20 lokasi yang tersebar di Jakarta menyebutkan pendapatan wartel saat ini tinggal 30% dibanding pada awal bisnis ini dikembangkan. ([EMAIL PROTECTED]) Oleh Junaidi Halik Bisnis Indonesia ------------------------ Yahoo! Groups Sponsor --------------------~--> Fair play? Video games influencing politics. Click and talk back! http://us.click.yahoo.com/T8sf5C/tzNLAA/TtwFAA/IHFolB/TM --------------------------------------------------------------------~-> Visit our website at http://www.warnet2000.net Yahoo! Groups Links <*> To visit your group on the web, go to: http://groups.yahoo.com/group/warnet2000/ <*> To unsubscribe from this group, send an email to: [EMAIL PROTECTED] <*> Your use of Yahoo! Groups is subject to: http://docs.yahoo.com/info/terms/
