Toleransi Pendaftaran Satelit 

Jakarta, Kompas - Menjelang penutupan pendaftaran satelit hari Kamis
(18/5) malam, tercatat 35 pengguna satelit telah mendaftar. Demi alasan
perkembangan industri satelit secara keseluruhan, pendaftaran satelit
pascapenutupan masih dimungkinkan. 

"Barangkali akan ada toleransi, tetapi ada batas kerangka waktu
tertentu. Kami tidak melihat sekadar kasusnya tetapi melihat hal yang
lebih besar," kata Direktorat Jenderal Pos dan Telekomunikasi Departemen
Komunikasi dan Informatika (Depkominfo), Basuki Yusuf Iskandar, ketika
dihubungi di Yogyakarta, Kamis (18/5). 

Basuki membantah bila toleransi yang diberikan merupakan bentuk
ketidaktegasan pemerintah dalam menegakkan peraturan. Kebijakan itu
salah satunya atas pertimbangan pemberian kesempatan pengguna atau
operator satelit untuk berbenah. 

"Tujuan akhir pendaftaran bukanlah sanksi hukuman, tetapi pembinaan
untuk pertama kalinya. Kami akan melihat adakah niat baik mereka. Yang
jelas, mereka yang tidak mendaftar hingga penutupan kami anggap tidak
ada alias ilegal," katanya. 

Mekanisme penjatuhan sanksi tetap akan diberikan setelah menganalisa
kasus per kasus. Sanksi diberikan berdasarkan Undang-Undang Nomor 36
Tahun 1999 tentang Telekomunikasi dan Peraturan Menteri Kominfo Nomor 13
Tahun 2005 tentang Penyelenggaraan Telekomunikasi yang Menggunakan
Satelit. 

Di sana tertulis, setiap penggunaan satelit wajib memiliki izin stasiun
radio (ISR), sedangkan penggunaan satelit asing di Indonesia wajib
memiliki hak labuh dari Ditjen Postel. Proses administrasi terkait pajak
penerimaan negara. 

Diakui Basuki, pemerintah belum tahu persis jumlah pengguna dan operator
satelit di Indonesia. Namun, pemerintah memiliki mekanisme cek silang
dan penganalisa spektrum untuk mendeteksinya. Data pendaftaran
menunjukkan, setidaknya terdapat sepuluh negara asal satelit asing yang
beroperasi di Indonesia, yaitu Thailand, Singapura, Malaysia, Filipina,
China, Hongkong, Jepang, Inggris, Amerika Serikat, dan Belanda. Sebagian
bekerja sama dengan industri perkebunan, pertelevisian, dan telepon
seluler. 

Dihubungi terpisah, Ketua Asosiasi Satelit Indonesia (ASSI) Tonda
Priyanto mengaku mendukung penertiban satelit di Indonesia. (GSA)



------------------------ Yahoo! Groups Sponsor --------------------~--> 
Everything you need is one click away.  Make Yahoo! your home page now.
http://us.click.yahoo.com/AHchtC/4FxNAA/yQLSAA/IHFolB/TM
--------------------------------------------------------------------~-> 

If you like this list, the moderator will be thankful
if you would transfer some amounts to BCA account no.
064 100 2762. The moderator identity will be revealed. 
Yahoo! Groups Links

<*> To visit your group on the web, go to:
    http://groups.yahoo.com/group/warnet2000/

<*> To unsubscribe from this group, send an email to:
    [EMAIL PROTECTED]

<*> Your use of Yahoo! Groups is subject to:
    http://docs.yahoo.com/info/terms/
 



Kirim email ke