Tarif Telepon Turun Mulai April 

Telepon Tetap 5-20 Persen, Seluler 20-40 Persen
JAKARTA - Di tengah sulitnya situasi ekonomi akibat lonjakan harga
kebutuhan pokok, kabar menyejukkan datang dari kantor Departemen
Komunikasi dan Informatika (Depkominfo). Departemen yang dipimpin
Mohammad Nuh itu memelopori terobosan mengurangi beban masyarakat
tersebut dengan memangkas tarif interkoneksi. 

Penurunan biaya sambungan antaroperator itu ditargetkan membuat biaya
menelepon masyarakat lebih murah sampai puluhan persen. Sayangnya, meski
diumumkan kemarin (4/2), masyarakat masih harus bersabar menunggu
realisasinya. Sebab, kebijakan itu baru berlaku efektif pada 1 April
2008.

Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Mohammad Nuh menyatakan,
penurunan tarif interkoneksi tersebut dilakukan setelah pemerintah
mencapai kesepakatan dengan seluruh operator dalam pertemuan di
Depkominfo kemarin. "Dalam rapat tersebut, kami sepakat, untuk telepon
fixed (tetap), penurunan tarif interkoneksi berkisar 5-20 persen,
sedangkan untuk mobile (seluler) bisa sampai 40 persen," ujar Nuh dalam
jumpa pers di Depkominfo, Jakarta, kemarin. 

Pada kesempatan tersebut, dia didampingi Dirjen Postel yang juga Ketua
Badan Regulasi Telekomunikasi Indonesia (BRTI) Basuki Yusuf Iskandar
serta perwakilan operator telekomunikasi. Pemerintah memberikan
kesempatan kepada seluruh operator untuk melakukan penyesuaian tarif
hingga akhir Maret, sebelum berlaku efektif per 1 April. 

Menurut Nuh, biaya interkoneksi merupakan bagian dari tarif ritel atau
tarif yang dibayar konsumen yang ditetapkan operator. Selain tarif
interkoneksi, besaran tarif ritel ditentukan dari biaya aktivitas ritel
(biaya produksi) serta keuntungan (gain margin) operator. "Dengan
penurunan tarif interkoneksi, tarif ritel atau tarif telepon di
masyarakat diharapkan turun 5-20 persen untuk telepon tetap dan
penurunan tarif seluler 20-40 persen," jelasnya.

Nuh yakin pemangkasan tarif interkoneksi, yang rata-rata menyumbang 13
persen tarif telekomunikasi, tersebut tidak akan merugikan operator
telekomunikasi. "Saat ini, tarif investasi jaringan dari setiap operator
terus turun. Jadi, pemerintah lebih leluasa menurunkan tarif
interkoneksi tanpa merugikan penanam modal," ungkap mantan rektor
Institut Teknologi Sepuluh Nopember (ITS) itu. 

Berdasar perhitungan Depkominfo, investasi per pelanggan di jaringan
seluler saat ini tinggal USD 35, jauh lebih murah daripada investasi
pada 2003 yang mencapai USD 100 per pelanggan.

Alasan lain penurunan interkoneksi itu adalah aksesibilitas komunikasi.
"Kami terus mencari cara bagaimana komunikasi tersebut lebih
memasyarakat lagi sampai di lapisan terbawah. Salah satunya dengan
menurunkan biaya," jelas Nuh. 

Dengan formula baru tersebut, dia berharap aspek telekomunikasi tidak
ikut menyumbang inflasi. "Sektor telekomunikasi ingin menyumbangkan
deflasi bagi masyarakat, bukan inflasi seperti sektor lain," tegasnya.

Seperti apa mekanisme penurunan tarif tersebut? Menurut Nuh, pemerintah
telah membagi-bagi seluruh persentase penurunan tarif, baik itu tarif
sambungan telepon antaroperator telepon tetap dan seluler. Tarif
tersebut juga telah dijabarkan mulai tarif untuk lokal hingga sambungan
internasional. Menurut skema yang dirilis Depkominfo (lihat grafis,
Red), di antara 19 jenis sambungan yang dikenai biaya interkoneksi,
hanya satu item yang tidak turun alias tetap, yakni sambungan lokal
untuk telepon tetap. Selain itu, Pemerintah juga belum mengatur
perubahan tarif untuk layanan pesan pendek (SMS). "Tarif lokal hanya
untuk sambungan jarak jauh dan Internasional yang turun, karena fixed
masih disubsidi (Pemerintah). Untuk layanan SMS akan diatur di regulasi
lain nantinya," jelas Dirjen Postel Basuki Yusuf Iskandar.

Tarif yang ditetapkan pemerintah kemarin, lanjut Basuki, adalah HET
(harga eceran tertinggi). "Operator tinggal menyesuaikan dengan
persentase yang digariskan pemerintah," terangnya. 

Bagaimana jika sampai batas waktunya, operator masih belum menurunkan
tarif? Dalam penjelasan regulasi yang diterima koran ini kemarin,
Depkominfo tidak menjelaskan adanya sanksi bagi operator telepon yang
melanggar regulasi.

Menjawab kekhawatiran itu, Nuh yakin operator hampir tidak mungkin
melanggar regulasi tersebut. "Saya pikir kemungkinan itu sangat kecil.
Sebab, kebijakan tersebut membantu operator sendiri dalam bisnisnya,"
ujarnya. 

Meski begitu, dia berjanji tetap menindak jika ada yang melanggar, tanpa
menyebutkan seperti apa tindakan itu.

Lebih lanjut, Dirjen Postel Depkominfo Basuki Yusuf Iskandar menyatakan
optimistis penurunan tarif tersebut akan membantu operator meraih profit
yang lebih besar. Menurut dia, selain karena investasi jaringan yang
murah, operator masih dihadapkan pada ekspansi dan kenaikan trafik
pelanggan yang mencapai lebih dari dua kali lipat. 

-- 
If you need an office in Surabaya you don't have to invest 
on furnitures, ac etc. Use our virtual office instead. 
Visit http://www.datacom.co.id/profile/office.htm or email 
mailto:[EMAIL PROTECTED] for enquiry that suit your needs.




If you like this list, the moderator will be thankful
if you would transfer some amounts to BCA account no.
064 100 2762.  
Yahoo! Groups Links

<*> To visit your group on the web, go to:
    http://groups.yahoo.com/group/warnet2000/

<*> Your email settings:
    Individual Email | Traditional

<*> To change settings online go to:
    http://groups.yahoo.com/group/warnet2000/join
    (Yahoo! ID required)

<*> To change settings via email:
    mailto:[EMAIL PROTECTED] 
    mailto:[EMAIL PROTECTED]

<*> To unsubscribe from this group, send an email to:
    [EMAIL PROTECTED]

<*> Your use of Yahoo! Groups is subject to:
    http://docs.yahoo.com/info/terms/
 

Kirim email ke