----- Original Message -----
From: Ady Permadi <[EMAIL PROTECTED]>
>hi
>
>Mudah - mudahan lippo-e-net juga buru2 rampungin sistem e-commercenya =)
>biar harga bisa turun =)
>
bukannya Lippo e-net juga lagi bermasalah dengan perubahan namanya dari
Lippo Life
di BEJ ?
===============================
:) .... kayaknya sih ... ini salah satu artikel tentang lippo e-net dikutip
dari milist internet-marketing
Menelusuri Liku-Liku Kejahatan di Pasar Modal (1)
Lippo E-Net pun Ambrukkan Anggota Bursa
Bagi sebagian masyarakat, membeli saham di bursa adalah pilihan investasi
yang menggiurkan. Apalagi saat suku bunga bank sangat rendah. Sayang,
investor masih terlalu sering dirugikan oleh praktik kejahatan yang semakin
canggih dan beragam. Bagaimana kejahatan mengintai para peminat efek ini?
Laporan TOFAN MAHDI, Jakarta
Sore itu, Selasa, 7 Maret 2000. Di sebuah kantor sebuah perusahaan efek yang
terletak di salah satu lantai Gedung Bursa Efek Jakarta (BEJ) di kawasan
Jalan Sudirman, tampak termangu seorang pria setengah baya sambil sesekali
memainkan kalkulator di tangannya.
''Saya kalah ratusan juta, Mas. Saya beli harga Rp 900, hari ini saya jual
di posisi penutupan Rp 550. Padahal, banyak yang bilang harga saham Lippo
E-Net bisa sampai Rp 2 ribu per lembar,'' kata pria Tionghoa yang mengaku
bernama Hariyanto itu.
Tentu Hariyanto bukan satu-satunya investor yang menjadi korban saham Lippo
E-Net. Puluhan, bahkan mungkin ratusan investor mengalami nasib yang sama
meski skala kerugiannya berbeda. Bahkan, akibat misleading information yang
disampaikan manajemen Lippo E-Net (dulu PT Asuransi Lippo Life), tiga
perusahaan efek terancam bangkrut.
Salah satu di antara tiga perusahaan anggota BEJ itu adalah PT Sigma Batara
karena nasabahnya gagal bayar senilai Rp 10 miliar dari transaksi Lippo
E-Net. Sementara itu, PT Kliring Penjaminan Efek Indonesia (KPEI) -lembaga
kliring dan penjaminan di pasar modal- mengaku tidak sanggup menalangi
transaksi Sigma Batara senilai Rp 10 miliar itu.
Kasus Lippo E-Net bisa dikategorikan sebagai kejahatan di dunia pasar modal.
''Kasus Lippo E-Net bisa dikategorikan sebagai kejahatan pasar modal kalau
memang ada pihak, misalnya emiten (manajemen Lippo E-Net, Red), sengaja
memberikan informasi yang menyesatkan,'' kata pengamat hukum pasar modal
Indra Safitri, menjawab pertanyaan Jawa Pos di Jakarta, kemarin.
Namun, kata dia, yang menjadi pelaku kejahatan belum tentu emiten-nya
sendiri. Sebab, manajemen Lippo E-Net sudah memberikan keterangan kepada
Bapepam (Badan Pengawas Pasar Modal) mengenai perubahan nama dari PT
Asuransi Lippo Life Tbk menjadi PT Lippo E-Net Tbk.
Kalau kemudian banyak investor yang dirugikan karenanya, bisa jadi, anggota
bursa (pialang) ikut terlibat dalam menciptakan harga yang semu. Yang jelas,
dalam kasus ini, masih diperlukan klarifikasi dari Bapepam, bursa, maupun
manajemen Lippo mengenai maksud perubahan nama tersebut.
Memberikan informasi yang menyesatkan merupakan bentuk kejahatan di dunia
pasar modal. Di dalam Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Pasar Modal
disebutkan bahwa dalam kegiatan perdagangan efek setiap pihak dilarang
membuat pernyataan tidak benar mengenai fakta yang material atau tidak
mengungkapkan fakta yang material. Apalagi dengan maksud untuk menguntungkan
atau menghindarkan kerugian diri sendiri atau pihak lain. Atau dengan tujuan
mempengaruhi pihak lain untuk membeli atau menjual efek.
''Jadi, disebut sebagai kejahatan pasar modal karena informasi yang
diberikan menyesatkan (mislead). Bagaimana nama sebuah perusahaan asuransi
diubah memakai e-net, yang konotasinya adalah perusahaan e-commerce,'' kata
Indra yang juga managing director Indonesia Legal Institute of Capital
Market and Commodity Law.
Perubahan nama dari PT Asuransi Lippo Life Tbk menjadi PT Lippo E-Net Tbk
ini memang membingungkan. Di satu sisi, manajemen Lippo mengakui akan
menggarap bisnis internet dengan nilai investasi Rp 1 triliun. Dana sebesar
ini diperoleh dari beberapa sumber, yaitu private placement
(penempatan langsung), internal private cash (keuangan sendiri), dan
penerbitan waran.
Waran merupakan sebuah hak untuk membeli satu lembar saham pada suatu harga
tertentu dan selama satu periode tertentu. Penggunaan hak untuk pembelian
itu disebut sebagai konversi. Waran dapat menambah likuiditas saham di bursa
karena waran tersebut juga aktif diperdagangkan selama masa berlakunya.
Spekulasi yang berkembang menyebutkan bahwa perubahan nama tersebut
sebenarnya trik manajemen Lippo untuk memperoleh dana segar Rp 1 triliun
guna merambah bisnis internet. Apalagi saat ini masyarakat tengah
keranjingan membeli saham di sektor internet (tren perkembangan di bursa
regional Asia). Dengan perubahan nama tersebut, saham Lippo Life akan
terdongkrak tajam.
Jadi, upaya manajemen Lippo untuk memperoleh dana segar Rp 1 triliun bukan
dari private placement maupun dana sendiri.
Manajemen Lippo, seperti disampaikan Direktur Utama Lippo Life Billy
Sindoro, menegaskan bahwa bisnis utama Lippo Life tetap asuransi. Perubahan
nama itu merupakan kesepakatan dengan mitra baru, yaitu American
International Group (AIG), dan telah memperoleh persetujuan dari pemegang
saham.
Jangankan masyarakat awam, seorang direktur sebuah perusahaan sekuritas
lokal pun mengaku bingung atas ulah Lippo kali ini.
''Karena saya tidak mau rugi seperti kasus rights issue Bank Lippo beberapa
waktu lalu, saya tidak terpancing untuk ikut memborong saham Lippo E-Net,''
kata direktur yang enggan ditulis identitasnya ini.
Yang jelas, kata dia, munculnya kasus Lippo E-Net membuktikan betapa modus
operandi dan liku-liku kejahatan di pasar modal semakin canggih. Pelakunya
bukan saja para broker titipan (istilah yang sering dipakai untuk menyebut
kolusi antarpialang yang gemar menciptakan harga semu di bursa). Tetapi,
kejahatan di pasar modal juga sudah dilakukan emiten untuk meraup keuntungan
kelompoknya sendiri.
''Tetapi tetap saja yang dirugikan adalah broker dan investor kecil yang
dananya pas-pasan dan hanya bisa mengharap nasib baik,'' katanya dengan nada
sendu. (bersambung)
best regards,
nice web
- Kirim bunga untuk handaitaulan & relasi di jakarta www.indokado.com
-- Situs sulap pertama di Indonesia http://www.impact.or.id/dmc-sulap/
To unsubscribe, e-mail : [EMAIL PROTECTED]
To subscribe, e-mail : [EMAIL PROTECTED]
Netika BerInternet : [EMAIL PROTECTED]