Begini.
Kita sebagai merchant punya tanggung jawab penuh atas segala transaksi
karena kartu kreditnya tidak pernah kita lihat, benar nggak? Kalau kartu
kreditnya ada dan kita lihat secara fisik yang punya tanggung jawab itu
bank. Jadi kalau ada komplen bahwa kartu kredit itu digunakan oleh orang
lain yang bukan pemilik asli, betul sekali, kita sebagai merchant yang
tanggung risikonya.
Tapi kan transaksi di Internet nggak segampang itu. Pertama-tama harus jadi
member. Kedua, waktu kirim barang harus ke alamat asli (kalau nggak mana
bisa dikirim barangnya)? Nah dari sini kita bisa track keberadaan orang itu,
ya nggak? Mana berani pakai kartu kredit palsu untuk kirim ke alamat asli?
Ketiga, waktu transaksi dilakukan online, memang saat itu kartu kredit
dicharge oleh bank (dalam hal ini Danamon) tetapi duitnya masih ditahan oleh
BayarOnline (belum masuk ke rekening merchant). Lalu verifikasi/settlement
dilakukan oleh kita sebagai merchant secara manual. Kalau orang ini repeat
customer, apalagi yang setia, langsung approve dan uangnya langsung masuk ke
rekening kita. Kalau agak mencurigakan, telepon dulu. Kan telepon juga wajib
dimasukin. Dengan ini kan kemungkinan pakai kartu kredit palsu sangat kecil.
Setelah semua oke, baru kirim barang. Makanya waktu kirim kami sekitar 2-3
hari.
Sistemnya memang agak panjang tapi demi kebaikan semua pihak, betul nggak?
Kalau nggak mau repot-repot kan ada cara pembayaran lain... Ojolali.com juga
pakai ATM/Internet Banking dari BCA dan BII. Lebih murah baik buat pembeli
maupun penjual. Sayangnya ya cuma berlaku di Indonesia, kalau kartu kredit
kan internasional.
Mark P. Eliasaputra
www.ojolali.com -- Belanja online yang lebih asyik
CD, VCD, bunga, kado, mainan, dan makanan kesehatan!
Kirim e-card Imlek di http://www.ojolali.com/exec/ecards/7/
> Apakah kita sebagai merchant masih tetap harus menanggung chargeback ?
>
> Misalnya VCD yang dipesan terlanjur dikirim sedang pembayaran
> dari Bank sudah cair...
> ternyata sewaktu Bank claim pembayaran kartu kredit ke pemilik
> kartu kredit di-tolak...
> dengan alasan pemilik kartu kredit tidak memesan barang tsb...
> alias kartu kredit tsb di-gunakan oleh yg tidak berhak...
>
> salam,
>
> rudy
> [EMAIL PROTECTED]
>
> "Mark P. Eliasaputra" wrote:
> > Kalau saya sih untuk Ojolali.com pakai BayarOnline
(www.bayaronline.com).
> > Merchant accountnya dari Bank Danamon. Dichargenya per transaksi (bukan
per
> > item) tapi nggak pakai persen... chargenya Rp 3000 per transaksi. Belum
> > termasuk charge dari Bank Danamon 4%.
>>>>>>> BuBu Web Design Competition http://www.bubuawards.com <<<<<<<
Berhenti langganan kirim email ke [EMAIL PROTECTED]
Arsip di http://www.mail-archive.com/[email protected]/