On 09/02/10 08:42 +07:00 Andy Susanto wrote:
> 1.Saya mendapat kesulitan bagaimana caranya untuk membatasi user
> dengan menggunakan group yang mempunyai hak akses Internet dgn adanya
> tranparent proxy (maksudnya saya tidak perlu set IP proxy KWF di
> setiap user yang mempunyai hak akses Internet)?

Coba lebih spesifik, batasan apa yg ingin diterapkan?

Dg group of IP sebagai source dari rule di traffic policy, maka yg
dibatasi adalah komputer bukan user.
Traffic policy itu untuk memfilter macam service : browsing (http,
https), download/upload files (ftp, ftps), mail (pop3, smtp, imap).

Sementara http policy untuk memfilter isi/content atau URL/host, dan ftp
policy untuk memfilter content .mpg, .avi.

> 2.Bgm caranya mengaktifkan Kerio WebFilter serta penggunaannya
> menggunakan category yang ada? misal: blok Social Networking, P2P,
> Chat.

Dari http policy, enable "deny sites rated in Kerio WebFilter caegory",
lalu edit rule tsb dan klik "select rating", tinggal pilih Social
Networking, Chat/IM

http://kerio.dutaint.co.id/winroute/sect-webfilter.html

Kalau P2P (share folder antar desktop client) adanya di Advance setting
| P2P Eliminator

http://kerio.dutaint.co.id/winroute/sect-p2p.html


-- 
syafril
-------
Syafril Hermansyah


-- 
Milis diskusi Kerio Winroute Firewall Indonesia

Berlanggan      : mailke: winroute-L-subscribe[at]dutaint.com
Henti Langgan   : mailke: winroute-L-unsubscribe[at]dutaint.com
Versi terakhir  : 6.7.1 build 6339



Kirim email ke