SETELAH berpuasa, umat Islam diwajibkan membayar zakat
fitrah. Ada dua pendapat soal pembayaran zakat ini. Pertama, zakat boleh
dibayar setelah menjalani ibadah puasa, meski masih jauh dari Idul Fitri.
Kedua, zakat sebaiknya dibayarkan pada malam Idul Fitri.
Umat Islam di kota kebanyakan membayarkan zakat jauh-jauh hari sebelum
Idul Fitri. Alasan mereka, tak repot mencari petugas penerima zakat (amil)
untuk dibagikan ke fakir miskin dan orang-orang yang berhak menerima.
Pembayar zakat yang mengaku bernama Ning (57), warga Purwokerto,
membayarkan zakat fitrah ke panitia penerima zakat Masjid Agung
Baitussalam Jalan Masjid Purwokerto. ''Saya selalu membayar zakat di
sini,'' ujarnya.
Ning juga membayar zakat di sejumlah masjid di Kota Purwokerto. ''Biar
penerima merata.'' Dia membayar zakat untuk keluarganya dan keluarga
pembantunya.
''Meski pembantu saya sudah tak lagi bekerja di rumah saya, zakatnya
saya bayar karena kami sudah seperti saudara,'' katanya. ''Pembantu saya
kan tidak mampu.''
Membayar zakat adalah kewajiban bagi umat Islam yang mampu.''Kita kan
sudah diberi kelebihan. Jadi harus merelakan kelebihan itu untuk diberikan
ke orang-orang tak mampu,'' kata Ning, yang mengaku belajar agama sejak
berusia lima tahun dan selalu salat tarawih di Masjid Agung.
Panitia zakat masjid itu semestinya menerima zakat pada 10-13 November.
Namun banyak umat Islam datang ke masjid sejak dua pekan lalu untuk
membayar zakat fitrah dan zakat mal.
''Kami didatangi orang yang mau membayar zakat sejak 25 September,''
kata Isa dan Agus Warsito, yang kemarin menerima banyak tamu. ''Meski
belum buka, ya kami terima, wong itu amanah. Apalagi panitia sudah
memasang spanduk penerimaan zakat.''
Sebagai anggota panitia zakat, Hartono (23), terkejut ketika Minggu
(7/11) didatangi orang tak dikenal yang membawa tas plastik hitam. Orang
itu mengaku disuruh majikannya membayar zakat mal.
Ketika dibawa masuk ke kantor panitia, lelaki itu membuka tas lusuh dan
mengeluarkan uang pecahan Rp 50.000 dan Rp 100.000. Setelah dihitung
ternyata Rp 30 juta.
''Saat itu saya bertanya, 'Benar, Pak, uang ini untuk zakat?'," kata
Hartoko.
''Lo benar. Kalau tidak mau menerima ya tidak apa-apa. Saya ambil
lagi,'' kata lelaki itu.
Zakat mal itu pun diterima. Namun karena takut, Hartoko memanggil
temannya Dito agar menjadi saksi. ''Agar tidak ada masalah uang itu
langsung kami serahkan ke bendahara,'' ujarnya.
Bagi panitia zakat Masjid Agung, menerima zakat mal Rp 30 juta memang
kejutan. Itu zakat terbesar sejak mereka menerima zakat. Biasanya zakat
mal yang diterima paling besar Rp 5 juta.
Isa menuturkan itu bukti umat memercayai panitia yang menyalurkan zakat
fitrah dan zakat mal. ''Saya membayar zakat di sini karena panitianya
ramah, bisa diajak bicara, dan mau menerima saran,'' ucap Ning.
(Khoerudin Islam-86)