----- Original Message -----
Sent: Wednesday, May 18, 2005 10:46 AM
Subject: [friendster-Club] Fw: Jangan Takut Tilang

Info lagi ttg tilang...
ada yang punya kenalan di kepolisian? forward aja nih info, masukan buat mereka....
biarpun yang 'kutil-kutil' kayak gini cuma beberapa doank dari mereka, tapi hal ini jadi ngerusak citra kepolisian keseluruhan....
 
kapan yah, negeri kita bisa agak 'beneran'? :(
 
-----Original Message-----
From: [EMAIL PROTECTED] [mailto:[EMAIL PROTECTED]On Behalf Of Meli (Kanebo)
Sent: Wednesday, May 18, 2005 10:19 AM
To: les_plus_mignons97
Subject: [les_mignons] Fw: Jangan Takut Tilang

 
----- Original Message -----
Sent: Wednesday, May 18, 2005 10:01 AM
Subject: [X68] Jangan Takut Tilang

Gue baru aja kena tilang 16 Mei 2005 lalu dan gue bersikeras agar gue
disidang, meskipun polisi berulang kali menanyakan mau diambil dimana SIM
gue.

Berikut kronologisnya:
1. Lokasi kejadian adalah di Puteran depan Indosat. Senin, 16 Mei 2005 pk.
19:30 WIB.
2. Gue diberhentikan oleh seorang polisi gendut, dan dibilang gue melanggar
lampu merah. Padahal gue tau betul bahwa saat itu masih lampu hijau.
Terbukti ada mobil di belakang gue yang tetap berjalan. Tapi anehnya hanya
mobil yang gue kendarai yang distop. Dan lucunya, dia mengaku melihat
traffic light tsb! (padahal gak mungkin). Gue udah coba berdebat, tapi
tetap aja dia ngotot gue bersalah.
3. Oleh Brigadir Yanto, dia bilang gue akan disidang tgl 31 Mei 2005 (2
minggu setelah kejadian, lamanya!) bertempat di Pengadilan Jakarta Pusat
Jl. Gajah Mada pukul 09 WIB.
4. Tapi meskipun berulang kali dia bilang bahwa gue akan disidang, dia tak
kunjung menuliskan nama gue di lembar tilang. Gue yakin banget, dia
menunggu dikasih duit. Tapi gue pura2 gak menyadari, dan gue cuek aja minta
disidang.
5. Dia terus-menerus berbelit2 soal sidang-menyidang. Dan gue tetap bilang,
disidang.
6. Pada akhirnya, setelah menulis nama, alamat dan pelanggaran, dia kembali
nanya: apa SIM gue mau diambil di kantornya. Gue bilang: di pengadilan aja.
7. Gue dikasih Surat Tilang berwarna merah muda dan tertera melanggar pasal
61 c .... (tidak jelas, tulisannya keriting).

Sampai saat ini, gue gak tau nasib SIM gue apa bakal balik ke gue apa gak.
Soalnya gue sempat dengar beberapa kasus, meskipun udah datang ke
pengadilan ternyata SIM nya belum dikirim ke pengadilan, dan kita akan
dipingpong kesana kemari.

Moral of the story:
1. Jangan pernah menyalahi peraturan lalu lintas.
2. Kalau memang merasa "dijebak" seperti kejadian gue di atas, ingat:
JANGAN PERNAH KASIH SIM DAN STNK KE POLISI YBS. Kalau mobil distop,
meskipun dia minta SIM dan STNK, kita harus bertanya ada apa dan kenapa
menghentikan kendaraan kita. Jangan kasih SIM dan STNK kalau memang kita
tidak bersalah. Bentak dia kalau perlu.
3. Kalau memang bersalah, mintalah disidang. Dengan memberikan uang kepada
mereka akan menyuburkan keadaan polisi menerima uang di jalan, mereka akan
berpikir: di sinilah (di jalan) mereka mencari duit dan mereka pikir,
itulah sepatutnya. Kalau memang kita bersalah, uang itu harus masuk ke kas
negara, dan BUKAN KE KANTONG MEREKA. Uang itu BUKAN hak mereka. Itu bukan
uang mereka.
4. Dan jangan lupa, kadang kala, uang yang masuk ke kantong mereka lebih
besar daripada uang denda tilang resmi.
5. Jangan takut disidang kalau kita memang bersalah. Budayakanlah kultur
bertanggung jawab atas apa yang kita lakukan, mulai dari hal terkecil.
Kalau tidak mau bermasalah, ya jangan menyalahi aturan.
6. Hati-hati melintas di lampu merah Bunderan Indosat, karena mungkin aja
kalian sial dihentikan seperti layaknya kasus gue. Ingat, kalau memang gak
bersalah/tidak melanggar lalu lintas: jangan pernah kasih SIM dan STNK. Gue
sendiri kecele, karena gue keburu ngasih SIM dan STNK, sebelum mereka
memberitahukan "kesalahan" kita. Begitu SIM dan STNK di tangan mereka:
seakan2 pertanda sah bahwa kita memang bersalah. Kalau memang keburu SIM
dan STNK dikasih, cara terakhir adalah: Jangan mau menandatangani surat
tilang. Dengan menandatangani surat tsb, berarti kita mengakui kita
bersalah.
7. Jangan lupa: Brigadir Yanto kemungkinan sering melakukan hal demikian di
Bunderan Indosat. Mental polisi kita memang sudah sangat memprihatinkan.
Dengan memberikan uang di jalan itu berarti menyuburkan dan memperparah
budaya yang luar biasa sudah rusak parah ini. Cara menghentikannya adalah:
Jangan pernah kasih uang di jalan.

Jadi demikianlah saudara-saudara pengalaman saya baru2 ini. Mudah2an saja
SIM saya dikembalikan pada saat sidang 31 Mei nanti. Saya pun tidak tahu
berapa saya didenda berapa sesuai pelanggaran yang diberikan. Ada yang tau?

Salam,

Andy Ferbson

~Tuhan adalah Pengguna Semiotika Yang Ketat~

----- Forwarded by Andy Ferbson/Jakarta/LOWE/IPG on 05/18/2005 09:46 AM
-----
                                                                          
             Afianto                                                      
             Makmun/Jakarta/LO                                            
             WE/IPG                                                     To
                                       Andy Ferbson/Jakarta/LOWE/[EMAIL PROTECTED]  
             05/18/2005 09:22                                           cc
             AM                                                           
                                                                   Subject
                                       Fw: Jangan Takut Tilang            
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          




----- Forwarded by Afianto Makmun/Jakarta/LOWE/IPG on 05/18/05 09:35 AM
-----
                                                                          
             Natalia                                                      
             Kamil/Jakarta/LOW                                            
             E/IPG                                                      To
                                       Mia Yahya/Jakarta/LOWE/[EMAIL PROTECTED],    
             04/28/05 10:53 AM         Utami                              
                                       Widijawati/Jakarta/LOWE/[EMAIL PROTECTED],   
                                       Puti Agustia/Jakarta/LOWE/[EMAIL PROTECTED], 
                                       Ade Akbar/Jakarta/LOWE/[EMAIL PROTECTED],    
                                       Hima Purwati/Jakarta/LOWE/[EMAIL PROTECTED], 
                                       Afianto                            
                                       Makmun/Jakarta/LOWE/[EMAIL PROTECTED],       
                                       Stanley                            
                                       Wissar/Jakarta/LOWE/[EMAIL PROTECTED], Triana
                                       Nurcahaya/Jakarta/LOWE/[EMAIL PROTECTED]     
                                                                        cc
                                                                          
                                                                   Subject
                                       Fw: Jangan Takut Tilang            
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          






jangan takut tilang


Cerita dibawah ini sangat benar.
Gue sendiri mengalaminya. Tanggal 3 jan gue distop polisi karena gak pake
seat belt ( emang sering lupa ).

Dengan sopan pak polisi menyatakan akan membuat surat tilang dan menahan
sim. Tentu saja gue setuju. Dalam surat tilang ditulis jadwal sidang adalah
tgl 11 jan di pengadilan neg jak-sel.

Gue baru sampai di pengadilan jam 1130, dengan terburu-buru langsung
menujuruang disebelah ruang wartawan ( sebelum berangkat kesana gue baca
lagi tips dibawah ini untuk mengingat lagi ).

Di ruang tsb ada 3 petugas dengan beberapa tumpuk berkas tilang. Langsung
gue sodorin surat tilang ke salah satu petugas sambil ngomong saya mau
ambil berkas ini. Sang petugas memeriksa surat tilang gue dan langsung
mencari berkas gue ditumpukan yang tepat, dan dalam waktu singkat menemukan
berkas yang dicari. Langsung sim diambil dari berkas itu dan diserahkan ke
gue sambil ngomong 45 ribu. Gue kasih 50 ribuan dan dikembalikan 10 rb.
Terimakasih dan langsung ngeloyor balik ke kantor. Total jendral waktu yang
gue pakai mulai turun dari mobil diluar pagar sampai kembali

ke mobil tidak sampai 5 ( lima ) menit.

Jadi gue mau nambahin tip dibawah ini :
-   jangan pernah mencoba mengajak  polisi berdamai kalau anda melakukan
   kesalahan. Karena anda harus membayar lebih besar dan ingat bahwa
   perbuatan seperti itu merusak, termasuk merusak diri anda sendiri.

-   Siapkan uang pas 35 ribu atau 40 ribu kalau mau ngasih tambahan.Gue
   yakin bahwa tarif dendanya memang segitu. Karena petugas bilang 45 rb,
   gue bayar dengan 50 an dikembalikan 10 rb karena dikantongnya yang sudah
   sangat penuh dengan uang tidak ada  5 ribuan, dan gue yakin dia tidak
membaca apa kesalahan yang ditulis di surat tilang, jadi kayaknya kesalahan
apapun ya dendanya samimawon.

-   Jangan sekali-kali meladeni calo2 yang ada di luar pagar, didalam
   pagar, didalam gedung maupun didepan ruangan. Fyi, mereka cukup agresif
sikh.



tips: "pengadilan tilang"

Sekitar 2 minggu lalu. istri gue melanggar 3in1 waktu njemput gue di
Sudirman. Istri gue sempet coba nanya ke polisinya, "kalau titip sidang
biayanya berapa?"

1 pertanyaan simple, tapi polisinya njawabnya muter-muter soal denda
1jt.Plus bilang sim-nya "nanti malam atau s/d 2-3 hari masih bisa diambil
di kantor." Akhirnya istri gue males ngelanjutin. "udah sidang aja deh"
kata istri gue.

Nah, sidangnya itu jatuh hari ini. istri gue sampai di PN Jaksel Ampera jam
7:50. begitu parkir udah dikerubuti calo. istri gue pasang wajah beku,
masuk ke PN ngelewatin garret/metal detector, gak usah senyum sama
resepsionis, ceritanya biar gak dideketin calo. tapi tetep aja masih
dideketin calo. kali ini berseragam ijo PN. kata calonya "ibu tunggu aja
disini.
Rp65.600,- aja. cepet kok selesainya". tapi istri gue cuek jalan terus.

abis garret belok kiri, trus langsung belok kanan nanti ada tulisan "ruang
wartawan". Persis di sampingnya ruang wartawan, ada loket buat ambil sim.
Bayar disitu untuk ambil sim. dibilang biayanya rp50.600,- karena males
nawar berlama-lama, istri gue cuma bilang "buletin 50 aja kenapa!" dan
dikasih. jam 8:00 urusan selesai, udah cabut dari PN.


moral of the story:


-. jangan takut kalo kena tilang.

-. jangan percaya kalau ditakut2i polisi soal denda  1jt.

-. jangan pernah mau kalau polisi nyuruh ambil sim di kantor. kayaknya cuma
bakal ada cerita tawar-menawar disana.

-. jangan percaya kalau polisi bilang sidangnya jam 10.  (soalnya loketnya
udah buka dari pagi)

-. jangan takut ikut sidang tilang. (sidangnya sendiri non-existance)

-. jangan mau pake calo.

-. kalau mau iseng, coba tawar.  jangan percaya sama pecahan 600perak dst.
itu buat memberi
  kesan bahwa dendanya uang pas.   bahkan harusnya sih  kalo gak salah
cuma 35rb.

satu lagi:
-. buat yang dateng telat lalu kaget karena  "sidangnya sudah selesai"
  biasanya akan mendapat "tawaran bantuan" dari pegawai situ, yang
  katanya "bisa membantu menyelesaikan". padahal sebenernya kita bisa
  menyelesaikan sendiri...  kalau tau soal loket tsb...

udah. gitu dulu. semoga tips nya berguna.



------------------------ Yahoo! Groups Sponsor --------------------~-->
Dying to be thin?
Anorexia. Narrated by Julianne Moore .
http://us.click.yahoo.com/FLQ_sC/gsnJAA/E2hLAA/r1FolB/TM
--------------------------------------------------------------------~->

 
Yahoo! Groups Links

<*> To visit your group on the web, go to:
    http://groups.yahoo.com/group/X68/

<*> To unsubscribe from this group, send an email to:
    [EMAIL PROTECTED]

<*> Your use of Yahoo! Groups is subject to:
    http://docs.yahoo.com/info/terms/
 



--< Indonesia Friendster Club Powered by www.DhewaStudio.com >--





Gabung, Keluar, Mode Pengiriman: [EMAIL PROTECTED]
                       
Database Warga Wismamas: http://www.wismamas.tk




Yahoo! Groups Links

Kirim email ke