Gue baru aja kena tilang 16 Mei 2005 lalu dan gue bersikeras
agar gue disidang, meskipun polisi berulang kali menanyakan mau diambil
dimana SIM gue.
Berikut kronologisnya: 1. Lokasi kejadian adalah
di Puteran depan Indosat. Senin, 16 Mei 2005 pk. 19:30 WIB. 2. Gue
diberhentikan oleh seorang polisi gendut, dan dibilang gue melanggar lampu
merah. Padahal gue tau betul bahwa saat itu masih lampu hijau. Terbukti ada
mobil di belakang gue yang tetap berjalan. Tapi anehnya hanya mobil yang
gue kendarai yang distop. Dan lucunya, dia mengaku melihat traffic light
tsb! (padahal gak mungkin). Gue udah coba berdebat, tapi tetap aja dia
ngotot gue bersalah. 3. Oleh Brigadir Yanto, dia bilang gue akan disidang
tgl 31 Mei 2005 (2 minggu setelah kejadian, lamanya!) bertempat di
Pengadilan Jakarta Pusat Jl. Gajah Mada pukul 09 WIB. 4. Tapi meskipun
berulang kali dia bilang bahwa gue akan disidang, dia tak kunjung
menuliskan nama gue di lembar tilang. Gue yakin banget, dia menunggu
dikasih duit. Tapi gue pura2 gak menyadari, dan gue cuek aja
minta disidang. 5. Dia terus-menerus berbelit2 soal sidang-menyidang.
Dan gue tetap bilang, disidang. 6. Pada akhirnya, setelah menulis nama,
alamat dan pelanggaran, dia kembali nanya: apa SIM gue mau diambil di
kantornya. Gue bilang: di pengadilan aja. 7. Gue dikasih Surat Tilang
berwarna merah muda dan tertera melanggar pasal 61 c .... (tidak jelas,
tulisannya keriting).
Sampai saat ini, gue gak tau nasib SIM gue apa
bakal balik ke gue apa gak. Soalnya gue sempat dengar beberapa kasus,
meskipun udah datang ke pengadilan ternyata SIM nya belum dikirim ke
pengadilan, dan kita akan dipingpong kesana kemari.
Moral of the
story: 1. Jangan pernah menyalahi peraturan lalu lintas. 2. Kalau memang
merasa "dijebak" seperti kejadian gue di atas, ingat: JANGAN PERNAH KASIH
SIM DAN STNK KE POLISI YBS. Kalau mobil distop, meskipun dia minta SIM dan
STNK, kita harus bertanya ada apa dan kenapa menghentikan kendaraan kita.
Jangan kasih SIM dan STNK kalau memang kita tidak bersalah. Bentak dia
kalau perlu. 3. Kalau memang bersalah, mintalah disidang. Dengan memberikan
uang kepada mereka akan menyuburkan keadaan polisi menerima uang di jalan,
mereka akan berpikir: di sinilah (di jalan) mereka mencari duit dan mereka
pikir, itulah sepatutnya. Kalau memang kita bersalah, uang itu harus masuk
ke kas negara, dan BUKAN KE KANTONG MEREKA. Uang itu BUKAN hak mereka. Itu
bukan uang mereka. 4. Dan jangan lupa, kadang kala, uang yang masuk ke
kantong mereka lebih besar daripada uang denda tilang resmi. 5. Jangan
takut disidang kalau kita memang bersalah. Budayakanlah kultur bertanggung
jawab atas apa yang kita lakukan, mulai dari hal terkecil. Kalau tidak mau
bermasalah, ya jangan menyalahi aturan. 6. Hati-hati melintas di lampu
merah Bunderan Indosat, karena mungkin aja kalian sial dihentikan seperti
layaknya kasus gue. Ingat, kalau memang gak bersalah/tidak melanggar lalu
lintas: jangan pernah kasih SIM dan STNK. Gue sendiri kecele, karena gue
keburu ngasih SIM dan STNK, sebelum mereka memberitahukan "kesalahan" kita.
Begitu SIM dan STNK di tangan mereka: seakan2 pertanda sah bahwa kita
memang bersalah. Kalau memang keburu SIM dan STNK dikasih, cara terakhir
adalah: Jangan mau menandatangani surat tilang. Dengan menandatangani surat
tsb, berarti kita mengakui kita bersalah. 7. Jangan lupa: Brigadir Yanto
kemungkinan sering melakukan hal demikian di Bunderan Indosat. Mental
polisi kita memang sudah sangat memprihatinkan. Dengan memberikan uang di
jalan itu berarti menyuburkan dan memperparah budaya yang luar biasa sudah
rusak parah ini. Cara menghentikannya adalah: Jangan pernah kasih uang di
jalan.
Jadi demikianlah saudara-saudara pengalaman saya baru2 ini.
Mudah2an saja SIM saya dikembalikan pada saat sidang 31 Mei nanti. Saya pun
tidak tahu berapa saya didenda berapa sesuai pelanggaran yang diberikan.
Ada yang tau?
Salam,
Andy Ferbson
~Tuhan adalah Pengguna
Semiotika Yang Ketat~
----- Forwarded by Andy Ferbson/Jakarta/LOWE/IPG
on 05/18/2005 09:46
AM -----
Afianto
Makmun/Jakarta/LO
WE/IPG
To
Andy Ferbson/Jakarta/LOWE/[EMAIL PROTECTED]
05/18/2005
09:22
cc
AM
Subject
Fw: Jangan Takut
Tilang
----- Forwarded by Afianto Makmun/Jakarta/LOWE/IPG on
05/18/05 09:35
AM -----
Natalia
Kamil/Jakarta/LOW
E/IPG
To
Mia Yahya/Jakarta/LOWE/[EMAIL PROTECTED],
04/28/05 10:53 AM
Utami
Widijawati/Jakarta/LOWE/[EMAIL PROTECTED],
Puti Agustia/Jakarta/LOWE/[EMAIL PROTECTED],
Ade Akbar/Jakarta/LOWE/[EMAIL PROTECTED],
Hima Purwati/Jakarta/LOWE/[EMAIL PROTECTED],
Afianto
Makmun/Jakarta/LOWE/[EMAIL PROTECTED],
Stanley
Wissar/Jakarta/LOWE/[EMAIL PROTECTED], Triana
Nurcahaya/Jakarta/LOWE/[EMAIL PROTECTED]
cc
Subject
Fw: Jangan Takut
Tilang
jangan takut tilang
Cerita dibawah ini
sangat benar. Gue sendiri mengalaminya. Tanggal 3 jan gue distop polisi
karena gak pake seat belt ( emang sering lupa ).
Dengan sopan pak
polisi menyatakan akan membuat surat tilang dan menahan sim. Tentu saja gue
setuju. Dalam surat tilang ditulis jadwal sidang adalah tgl 11 jan di
pengadilan neg jak-sel.
Gue baru sampai di pengadilan jam 1130, dengan
terburu-buru langsung menujuruang disebelah ruang wartawan ( sebelum
berangkat kesana gue baca lagi tips dibawah ini untuk mengingat lagi
).
Di ruang tsb ada 3 petugas dengan beberapa tumpuk berkas tilang.
Langsung gue sodorin surat tilang ke salah satu petugas sambil ngomong saya
mau ambil berkas ini. Sang petugas memeriksa surat tilang gue dan
langsung mencari berkas gue ditumpukan yang tepat, dan dalam waktu singkat
menemukan berkas yang dicari. Langsung sim diambil dari berkas itu dan
diserahkan ke gue sambil ngomong 45 ribu. Gue kasih 50 ribuan dan
dikembalikan 10 rb. Terimakasih dan langsung ngeloyor balik ke kantor.
Total jendral waktu yang gue pakai mulai turun dari mobil diluar pagar
sampai kembali
ke mobil tidak sampai 5 ( lima ) menit.
Jadi gue
mau nambahin tip dibawah ini : - jangan pernah mencoba
mengajak polisi berdamai kalau anda melakukan kesalahan.
Karena anda harus membayar lebih besar dan ingat bahwa
perbuatan seperti itu merusak, termasuk merusak diri anda
sendiri.
- Siapkan uang pas 35 ribu atau 40 ribu kalau mau
ngasih tambahan.Gue yakin bahwa tarif dendanya memang segitu.
Karena petugas bilang 45 rb, gue bayar dengan 50 an
dikembalikan 10 rb karena dikantongnya yang sudah sangat penuh
dengan uang tidak ada 5 ribuan, dan gue yakin dia tidak membaca apa
kesalahan yang ditulis di surat tilang, jadi kayaknya kesalahan apapun ya
dendanya samimawon.
- Jangan sekali-kali meladeni calo2
yang ada di luar pagar, didalam pagar, didalam gedung maupun
didepan ruangan. Fyi, mereka cukup agresif sikh.
tips:
"pengadilan tilang"
Sekitar 2 minggu lalu. istri gue melanggar 3in1
waktu njemput gue di Sudirman. Istri gue sempet coba nanya ke polisinya,
"kalau titip sidang biayanya berapa?"
1 pertanyaan simple, tapi
polisinya njawabnya muter-muter soal denda 1jt.Plus bilang sim-nya "nanti
malam atau s/d 2-3 hari masih bisa diambil di kantor." Akhirnya istri gue
males ngelanjutin. "udah sidang aja deh" kata istri gue.
Nah,
sidangnya itu jatuh hari ini. istri gue sampai di PN Jaksel Ampera
jam 7:50. begitu parkir udah dikerubuti calo. istri gue pasang wajah
beku, masuk ke PN ngelewatin garret/metal detector, gak usah senyum
sama resepsionis, ceritanya biar gak dideketin calo. tapi tetep aja
masih dideketin calo. kali ini berseragam ijo PN. kata calonya "ibu tunggu
aja disini. Rp65.600,- aja. cepet kok selesainya". tapi istri gue cuek
jalan terus.
abis garret belok kiri, trus langsung belok kanan nanti
ada tulisan "ruang wartawan". Persis di sampingnya ruang wartawan, ada
loket buat ambil sim. Bayar disitu untuk ambil sim. dibilang biayanya
rp50.600,- karena males nawar berlama-lama, istri gue cuma bilang "buletin
50 aja kenapa!" dan dikasih. jam 8:00 urusan selesai, udah cabut dari
PN.
-. jangan pernah mau kalau polisi nyuruh ambil sim di kantor.
kayaknya cuma bakal ada cerita tawar-menawar disana.
-. jangan
percaya kalau polisi bilang sidangnya jam 10. (soalnya loketnya udah
buka dari pagi)
-. jangan takut ikut sidang tilang. (sidangnya sendiri
non-existance)
-. jangan mau pake calo.
-. kalau mau iseng, coba
tawar. jangan percaya sama pecahan 600perak dst. itu buat
memberi kesan bahwa dendanya uang pas. bahkan harusnya
sih kalo gak salah cuma 35rb.
satu lagi: -. buat yang
dateng telat lalu kaget karena "sidangnya sudah selesai"
biasanya akan mendapat "tawaran bantuan" dari pegawai situ, yang
katanya "bisa membantu menyelesaikan". padahal sebenernya kita bisa
menyelesaikan sendiri... kalau tau soal loket tsb...
udah. gitu
dulu. semoga tips nya berguna.
------------------------ Yahoo!
Groups Sponsor --------------------~--> Dying to be thin? Anorexia.
Narrated by Julianne Moore . http://us.click.yahoo.com/FLQ_sC/gsnJAA/E2hLAA/r1FolB/TM --------------------------------------------------------------------~->