DEWAN Perwakilan Rakyat rupanya ngotot ingin meningkatkan jumlah
uang yang akan masuk ke kantong mereka. Dari jumlah take home
pay sekarang yang berkisar antara Rp19 juta-Rp24 juta per orang,
meningkat menjadi Rp35 juta-Rp40 juta per orang per bulan. Ini
berarti ada kenaikan rata-rata 34% untuk para anggota. Untuk para
pimpinan Dewan kenaikan yang direncanakan lebih tinggi, 72% hingga
85% dari penerimaan Rp 65 juta per bulan saat ini.
Rencana kenaikan yang dulu dibicarakan diam-diam dan sempat
dicemooh habis-habisan, sekarang semakin terbuka dan intensif di
Badan Urusan Rumah Tangga (BURT). Bila semuanya sepakat, BURT akan
mengajukannya ke Panitia Anggaran yang diduga kuat akan
meloloskannya.
Untuk membenarkan keinginannya, BURT memoles argumen bahwa yang
diusulkan naik bukan gaji melainkan tunjangan. Gaji atau tunjangan
wujudnya sama, yaitu uang. Lagi pula sumbernya sama juga, APBN.
Apakah kalau tunjangan yang dinaikkan tidak menambah beban
anggaran?
Alasan yang selalu didengungkan untuk membenarkan kenaikan gaji
ialah demi menunjang tugas-tugas operasional sebagai wakil rakyat.
Alasan terbaru bahwa DPR ingin terlihat lebih berdaya di mata
eksekutif. Lagi-lagi DPR menggunakan cara berpikir yang rancu. Rancu
karena dianggap bahwa akar dari persoalan adalah uang.
Masalah terbesar bagi Dewan Perwakilan Rakyat pada degradasi yang
terus-menerus pada fungsi lembaga ini sebagai penyalur dan penyerap
aspirasi rakyat. Dan, kedua ialah pada profesionalisme, terutama
dalam proses legislasi. DPR rupanya menyederhanakan kedua masalah
ini menjadi perkara operasional.
Bila kebutuhan operasional diartikan sebagai frekuensi kehadiran
anggota Dewan di hadapan konstituen, solusinya tidak sepenuhnya
dengan kenaikan gaji. Karena, anggota Dewan bisa memakai mata dan
telinga partai untuk menangkap aspirasi yang berkembang di kalangan
konstituennya. Bila kebutuhannya adalah sensitivitas terhadap
aspirasi yang berkembang, maka solusinya adalah meningkatkan
kepekaan mata dan telinga partai, bukan membengkakkan angaran untuk
gaji anggota Dewan dengan nama yang diperhalus dengan sebutan
tunjangan.
Yang lebih tidak masuk akal alasan untuk meningkatkan potensi
daya di hadapan eksekutif. Apakah citra dan kepercayaan anggota
Dewan yang terus merosot di hadapan publik diakibatkan oleh tingkat
gaji yang tidak sepadan antara anggota DPR dan seorang menteri? Pola
pikir ini bila dibenarkan akan membuat negara bangkrut. Karena
lembaga-lembaga negara berebut gengsi dan kredibilitas dengan
berlomba-lomba menaikkan gaji masing-masing agar lebih tinggi atau
sama dengan yang lainnya.
Masyarakat sedang menangis didera penderitaan, DPR malah sibuk
dengan rencana kenaikan gaji yang menyebabkan mereka tersenyum lebih
cerah dan tertawa lebih nyaring. Kalau DPR tetap ngotot dengan
rencana kenaikan gajinya, itu mempertegas sebuah pengkhianatan
moralitas yang luar biasa. Yaitu anggota Dewan hanya melihat rakyat
dengan mata, tidak dengan sukma.
Media Indonesia Online - Selasa, 5 Juli
2005 |