----- Original Message ----- From: "Meidi C Tafsir" <[EMAIL PROTECTED]> To: <[EMAIL PROTECTED]> Sent: Monday, December 12, 2005 11:24 AM Subject: [Keuangan] SE-31/PJ./2005 ttg Tata Cara Pembayaran Kembali Kelebihan Pembayaran Pajak
> SURAT EDARAN > NOMOR SE-31/PJ./2005 > Ditetapkan tanggal 25 November 2005 > > PENYAMPAIAN PERATURAN MENTERI KEUANGAN NOMOR 66/PMK.03/2005 TENTANG > PERUBAHAN ATAS PERATURAN MENTERI KEUANGAN NOMOR 05/PMK.03/2005 TENTANG > TATA CARA PEMBAYARAN KEMBALI KELEBIHAN PEMBAYARAN PAJAK > > DIREKTUR JENDERAL PAJAK, > > Sehubungan dengan telah ditetapkannya Peraturan Menteri Keuangan Nomor > 66/PMK.03/2005 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor > 05/PMK.03/2005 tentang Tata Cara Pembayaran Kembali Kelebihan Pembayaran > Pajak, dengan ini disampaikan fotokopi Peraturan Menteri Keuangan dimaksud > untuk dilaksanakan sebaik-baiknya. Adapun hal-hal yang perlu diperhatikan > adalah sebagai berikut: > > 1.. SPMKP beserta SKPKPP disampaikan ke KPPN secara langsung oleh petugas > yang ditunjuk. > 2.. Bagi KPP yang jarak tempuh menjadi kendala dalam menyampaikan SKPKPP > beserta SPMKP secara langsung oleh petugas yang ditunjuk ke KPPN karena > KPP tidak berada satu kota dengan KPPN, maka SKPKPP beserta SPMKP dimaksud > dapat dikirimkan ke KPPN terkait melalui pos tercatat paling lambat 5 > (lima) hari kerja sebelum jangka waktu 1 (satu) bulan sejak diterbitkan > SKPKPP terlampaui. > > 3.. KPPN wajib menerbitkan SP2D paling lama 2 (dua) hari kerja sejak > SKPKPP dan SPMKP diterima secara lengkap dan utuh sebagaimana dimaksud > pada Pasal 5 ayat (9). > > Demikian untuk diperhatikan dan dilaksanakan dengan penuh tanggung jawab. > > Direktur Jenderal, > > Hadi Poernomo > NIP 060027375 > > > > > > > ========================= > Moto: Email Kritik atau dikritiki?!? Hari gini, siapa Takut! > ------------------------- > FYI: Join Milis AKI di www.Friendster.com, caranya tinggal add email > address [EMAIL PROTECTED] di bagian User Search. Anda bisa melihat > profile Members, biodata dan komentar2 dari teman2 mereka. > ------------------------- > Setting Milis AKI : > > Digest: [EMAIL PROTECTED] > Normal: [EMAIL PROTECTED] > > Untuk meminta bantuan, pertanyaan, perkenalan email kirim ke: > [EMAIL PROTECTED] > > > Yahoo! Groups Links > > > > > > > > ------------------------ Yahoo! Groups Sponsor --------------------~--> Get fast access to your favorite Yahoo! Groups. Make Yahoo! your home page http://us.click.yahoo.com/dpRU5A/wUILAA/yQLSAA/LIjxlB/TM --------------------------------------------------------------------~-> Gabung, Keluar, Mode Pengiriman: [EMAIL PROTECTED] Database Warga Wismamas: http://www.wismamas.tk Gajian & Pulsa Gratis Tiap Minggu ? Siapa Takut !!! Kunjungi http://www.eviplus.tk Yahoo! Groups Links <*> To visit your group on the web, go to: http://groups.yahoo.com/group/wismamas/ <*> To unsubscribe from this group, send an email to: [EMAIL PROTECTED] <*> Your use of Yahoo! Groups is subject to: http://docs.yahoo.com/info/terms/
