----- Original Message ----- 
From: "Meidi C Tafsir" <[EMAIL PROTECTED]>
To: <[EMAIL PROTECTED]>
Sent: Monday, December 12, 2005 11:24 AM
Subject: [Keuangan] SE-31/PJ./2005 ttg Tata Cara Pembayaran Kembali 
Kelebihan Pembayaran Pajak


> SURAT EDARAN
> NOMOR SE-31/PJ./2005
> Ditetapkan tanggal 25 November 2005
>
> PENYAMPAIAN PERATURAN MENTERI KEUANGAN NOMOR 66/PMK.03/2005 TENTANG 
> PERUBAHAN ATAS PERATURAN MENTERI KEUANGAN NOMOR 05/PMK.03/2005 TENTANG 
> TATA CARA PEMBAYARAN KEMBALI KELEBIHAN PEMBAYARAN PAJAK
>
> DIREKTUR JENDERAL PAJAK,
>
> Sehubungan dengan telah ditetapkannya Peraturan Menteri Keuangan Nomor 
> 66/PMK.03/2005 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 
> 05/PMK.03/2005 tentang Tata Cara Pembayaran Kembali Kelebihan Pembayaran 
> Pajak, dengan ini disampaikan fotokopi Peraturan Menteri Keuangan dimaksud 
> untuk dilaksanakan sebaik-baiknya. Adapun hal-hal yang perlu diperhatikan 
> adalah sebagai berikut:
>
>  1.. SPMKP beserta SKPKPP disampaikan ke KPPN secara langsung oleh petugas 
> yang ditunjuk.
>  2.. Bagi KPP yang jarak tempuh menjadi kendala dalam menyampaikan SKPKPP 
> beserta SPMKP secara langsung oleh petugas yang ditunjuk ke KPPN karena 
> KPP tidak berada satu kota dengan KPPN, maka SKPKPP beserta SPMKP dimaksud 
> dapat dikirimkan ke KPPN terkait melalui pos tercatat paling lambat 5 
> (lima) hari kerja sebelum jangka waktu 1 (satu) bulan sejak diterbitkan 
> SKPKPP terlampaui.
>
>  3.. KPPN wajib menerbitkan SP2D paling lama 2 (dua) hari kerja sejak 
> SKPKPP dan SPMKP diterima secara lengkap dan utuh sebagaimana dimaksud 
> pada Pasal 5 ayat (9).
>
> Demikian untuk diperhatikan dan dilaksanakan dengan penuh tanggung jawab.
>
> Direktur Jenderal,
>
> Hadi Poernomo
> NIP 060027375
>
>
>
>
>
>
> =========================
> Moto: Email Kritik atau dikritiki?!? Hari gini, siapa Takut!
> -------------------------
> FYI: Join Milis AKI di www.Friendster.com, caranya tinggal add email 
> address [EMAIL PROTECTED] di bagian User Search. Anda bisa melihat 
> profile Members, biodata dan komentar2 dari teman2 mereka.
> -------------------------
> Setting Milis AKI :
>
> Digest: [EMAIL PROTECTED]
> Normal: [EMAIL PROTECTED]
>
> Untuk meminta bantuan, pertanyaan, perkenalan email kirim ke:
> [EMAIL PROTECTED]
>
>
> Yahoo! Groups Links
>
>
>
>
>
>
>
> 




------------------------ Yahoo! Groups Sponsor --------------------~--> 
Get fast access to your favorite Yahoo! Groups. Make Yahoo! your home page
http://us.click.yahoo.com/dpRU5A/wUILAA/yQLSAA/LIjxlB/TM
--------------------------------------------------------------------~-> 

Gabung, Keluar, Mode Pengiriman: [EMAIL PROTECTED]
                        
Database Warga Wismamas: http://www.wismamas.tk

Gajian & Pulsa Gratis Tiap Minggu ? Siapa Takut !!! Kunjungi 
http://www.eviplus.tk 
Yahoo! Groups Links

<*> To visit your group on the web, go to:
    http://groups.yahoo.com/group/wismamas/

<*> To unsubscribe from this group, send an email to:
    [EMAIL PROTECTED]

<*> Your use of Yahoo! Groups is subject to:
    http://docs.yahoo.com/info/terms/
 


Kirim email ke