30 Maret
Libur Hari Nyepi, 31 Maret Ditetapkan Cuti Bersama
Ken Yunita - detikcom
Jakarta - Pemerintah merilis hari libur nasional dan cuti bersama untuk
tahun 2006 dan 2007. Yang paling 'fantastis', pemerintah menetapkan Jumat 31
Maret 2006 sebagai hari cuti bersama.
Dengan demikian, pada akhir bulan ini terdapat libur akhir pekan yang panjang.
Yaitu Kamis 30 Maret (Hari Raya Nyepi), Jumat 31 Maret (cuti bersama), 1 April
(Sabtu) dan 2 April (Minggu). Total jenderal Anda bisa beristirahat selama 4
hari.
Keputusan tersebut merupakan hasil rapat pejabat eselon I dari Departeman
Agama, Depnakertrans, dan Meneg PAN.
Keputusan itu juga menetapkan, hari libur tanggal merah yang berkaitan dengan
hari raya keagamaan tidak bisa digeser. Juga diputuskan dalam tahun 2007
tercatat 6 hari cuti bersama.
"Keputusan bersama tersebut masih dapat berubah atau akan ada evaluasi. Namun
keputusan bersama hari ini meskipun belum diteken oleh ketiga menteri terkait,
sudah pasti dan tidak berubah," kata Sekretaris Menko Kesra Sutejo Yuwono
di Kantor Menko Kesra, Jl Medan Merdeka Barat, Jakarta, Senin (20/3/2007).
Untuk rincian hari libur 2007, sbb:
1) Cuti bersama Idul Fitri jatuh pada 12, 15, dan 16 Oktober 2007.
2) Idul Adha yang jatuh pada Kamis 20 Desember tidak dapat bergeser, namun ada
cuti bersama jatuh pada 21 Desember 2007.
3) Natal yang jatuh pada Selasa 25 Desember, mendapatkan cuti bersama pada
Senin 24 Desember.
Sedangkan untuk tahun 2006:
1) Tanggal merah pada 30 Maret yang jatuh Kamis, cuti bersama jatuh pada 31
Maret.
2) Untuk tanggal merah 25 Mei, pada 26 Mei cuti bersama.
3) Tanggal merah 17 Agustus, cuti bersama 18 Agustus.
4) Untuk cuti bersama Idul Fitri jatuh pada 23, 26, 27 Oktober.(mly)
Gabung, Keluar, Mode Pengiriman: [EMAIL PROTECTED]
Database Warga Wismamas: http://www.wismamas.tk
JANGAN MENGELUH! dengan keadaan, temukan jawabannya di http://www.bsbplus.tk
YAHOO! GROUPS LINKS
|