FYI,
tapi silakan dicek sendiri kebenarannya.....
FYI
PENGUMUMAN
DAFTAR OBAT DILARANG -
SURAT KEPUTUSAN BADAN POM DIKUTIP DARI SURAT KEPUTUSAN BADAN PENGAWASAN OBAT
DAN MAKANAN BPOM) REPUBLIK INDONESIA
Dengan ini diberitahukan bahwa
produk-produk berikut ini " TIDAK BOLEH
DIKONSUMSI " oleh siapapun dalam
wilayah hukum Republik Indonesia :
1. OBAT PARAMEX, PRODUKSI PT. KONIMEX
2. OBAT INZA,
PRODUKSI PT. KONIMEX
3. OBAT INZANA, PRODUKSI PT. KONIMEX
4. OBAT
CONTREX & CONTREXYN , PRODUKSI PT.TEMPO SCAN PACIFIC
5. HEMAVITON
ENERGY DRINK, PRODUKSI PT.TEMPO SCAN PACIFIC
6. HEMAVITON ACTION, PRODUKSI
PT. TEMPO SCAN PACIFIC
7. BODREX & BODREXYN, PRODUKSI PT.TEMPO SCAN
PACIFIC
8. NATUR E, DIEDARKAN OLEH PT. WIGO HOSLAB
9. SUPER TETRA,
DIEDARKAN OLEH PT. WIGO HOSLAB
10. STOP COLD, DIEDARKAN OLEH PT. WIGO
HOSLAB
Alasan:
1. Jumlah Prosentase PPA-nya lebih dari 15%
2.
Telah terjadi bencana kematian sebanyak 13 orang di Cianjur, 2 orang di
Palangkaraya, 15 orang di Palu, dan 20 orang di Jayapura karena meminum
obat-obatan diatas.
3. Obat-obatan di atas mengandung racun yang amat
berbahaya bagi produksi reproduksi tubuh manusia dalam hal ini kualitas sperma
dan kualitas sel telur.
4. Obat-obatan diatas tidak bisa dikembalikan ke
distributor/pabriknya bila rusak Dan itu berbahaya bagi pembeli yang
mengkonsumsinya.
5. Obat-obatan itu telah diproduksi secara tidak higienis
di pabrik-pabriknya.
Demikian pemberitahuan kami. Sekian Dan terimakasih.
Drs. H. Sampurno, M.B.A.
Kepala Badan POM
Nb:aq g tau apakah informasi ini benar pa g
(hoex/spam),tp g ada salahnya qt tau and bersikap
waspada.Waspadalah!!!!!!!
Want to be your own boss? Learn how on Yahoo!
Small Business.
__________ NOD32 1.1675 (20060723) Information
__________
This message was checked by NOD32 antivirus system.
http://www.eset.com