Hikmah Pengharaman Babi 
oleh Syeikh Fauzi Muhammad Abu Zaid

Dalam kesempatan ini, saya sitir kembali kejadian yang berlangsung 
ketika Imam Muhammad Abduh mengunjungi Perancis. Mereka bertanya 
kepadanya mengenai rahasia diharamkannya babi dalam Islam. Mereka 
bertanya kepada Imam, "Kalian (umat Islam) mengatakan bahwa babi 
haram, karena ia memakan sampah yang mengandung cacing pita, mikroba-
mikroba dan bakteri-bakteri lainnya. Hal itu sekarang ini sudah 
tidak ada. Karena babi diternak dalam peternakan modern, dengan 
kebersihan terjamin, dan proses sterilisasi yang mencukupi. 
Bagaimana mungkin babi-babi itu terjangkit cacing pita atau bakteri 
dan mikroba lainnya.?"

Imam Muhammad Abduh tidak langsung menjawab pertanyaan itu, dan 
dengan kecerdikannya beliau meminta mereka untuk menghadirkan dua 
ekor ayam jantan beserta satu ayam betina, dan dua ekor babi jantan 
beserta satu babi betina.

Mengetahui hal itu, mereka bertanya, "Untuk apa semua ini?" Beliau 
menjawab, "Penuhi apa yang saya pinta, maka akan saya perlihatkan 
suatu rahasia."

Mereka memenuhi apa yang beliau pinta. Kemudian beliau memerintahkan 
agar melepas dua ekor ayam jantan bersama satu ekor ayam betina 
dalam satu kandang. Kedua ayam jantan itu berkelahi dan saling 
membunuh, untuk mendapatkan ayam betina bagi dirinya sendiri, hingga 
salah satu dari keduanya hampir tewas. Beliau lalu memerintahkan 
agar mengurung kedua ayam tersebut. 

Kemudian beliau memerintahkan mereka untuk melepas dua ekor babi 
jantan bersama dengan satu babi betina. Kali ini mereka menyaksikan 
keanehan. Babi jantan yang satu membantu temannya sesama jantan 
untuk melaksanakan hajat seksualnya, tanpa rasa cemburu, tanpa harga 
diri atau keinginan untuk menjaga babi betina dari temannya.

Selanjutnya beliau berkata, "Saudara-saudara, daging babi 
membunuh 'ghirah' orang yang memakannya. Itulah yang terjadi pada 
kalian. Seorang lelaki dari kalian melihat isterinya bersama lelaki 
lain, dan membiarkannya tanpa rasa cemburu, dan seorang bapak di 
antara kalian melihat anak perempuannya bersama lelaki asing, dan 
kalian membiarkannya tanpa rasa cemburu, dan
was-was, karena daging babi itu menularkan sifat-sifatnya pada orang 
yang memakannya."

Kemudian beliau memberikan contoh yang baik sekali dalam syariat 
Islam. Yaitu Islam mengharamkan beberapa jenis ternak dan unggas 
yang berkeliaran di sekitar kita, yang memakan kotorannya sendiri. 
Syariah memerintahkan bagi orang yang ingin menyembelih ayam, bebek 
atau angsa yang memakan kotorannya sendiri agar mengurungnya selama 
tiga hari, memberinya makan dan memperhatikan apa yang dikonsumsi 
oleh hewan itu. Hingga perutnya bersih dari kotoran-kotoran yang 
mengandung bakteri dan mikroba. Karena penyakit ini akan berpindah 
kepada manusia, tanpa diketahui dan dirasakan oleh orang yang 
memakannya. Itulah hukum Allah, seperti itulah hikmah Allah.

Fakta-fakta berikut cukup membuat seseorang untuk segera menjauhi 
babi: Babi adalah hewan yang kerakusannya dalam makan tidak 
tertandingi hewan lain. Ia makan semua makanan di depannya. Jika 
perutnya telah penuh atau makanannya telah habis, ia akan 
memuntahkan isi perutnya dan memakannya lagi, untuk memuaskan 
kerakusannya. Ia tidak akan berhenti makan, bahkan
memakan muntahannya.

Ia memakan semua yang bisa dimakan di hadapannya. Memakan kotoran 
apa pun di depannya, entah kotoran manusia, hewan atau tumbuhan, 
bahkan memakan kotorannya sendiri, hingga tidak ada lagi yang bisa 
dimakan di hadapannya. 

Ia mengencingi kotoranya dan memakannya jika berada di hadapannya, 
kemudian memakannya kembali. Ia memakan sampah, busuk-busukan, dan 
kotoran hewan. Ia adalah hewan mamalia satu-satunya yang memakan 
tanah, memakannya dalam jumlah besar dan dalam waktu lama, jika 
dibiarkan.

Kulit orang yang memakan babi akan mengeluarkan bau yang tidak 
sedap. Penelitian ilmiah modern di dua negara Timur dan Barat, yaitu 
Cina dan Swedia --Cina mayoritas penduduknya penyembah berhala, 
sedangkan Swedia mayoritas penduduknya sekular-- menyatakan: daging 
babi merupakan merupakan penyebab utama kanker anus dan kolon. 
Persentase penderita penyakit ini di negara-negara yang penduduknya 
memakan babi, meningkat secara drastis. Terutama di negara-negara 
Eropa, dan Amerika, serta di negara-negara Asia (seperti Cina dan 
India ). Sementara di negara-negara Islam, persentasenya amat 
rendah, sekitar 1/1000. Hasil penelitian ini dipublikasikan pada 
1986, dalam Konferensi Tahunan Sedunia tentang Penyakit Alat 
Pencernaan, yang diadakan di Sao Paulo . 

Kini kita tahu betapa besar hikmah Allah mengharamkan daging dan 
lemak babi. Untuk diketahui bersama, pengharaman tersebut tidak 
hanya daging babi saja, namun juga semua makanan yang diproses 
dengan lemak babi, seperti beberapa jenis permen dan coklat, juga 
beberapa jenis roti yang bagian atasnya disiram dengan lemak babi. 
Kesimpulannya, semua hal yang menggunakan lemak hewan hendaknya 
diperhatikan sebelum disantap. Kita tidak memakannya kecuali setelah 
yakin bahwa makanan itu tidak mengandung lemak atau minyak babi, 
sehingga kita tidak terjatuh ke dalam kemaksiatan terhadap Allah 
SWT, dan tidak terkena bahaya-bahaya yang melatarbelakangi Allah SWT 
mengharamkan daging dan lemak babi.

Dari buku:

Hidangan Islami: Ulasan Komprehensif Berdasarkan Syari`at dan Sains 
Modern
Penulis: Syeikh Fauzi Muhammad Abu Zaid
Penerjemah: Abdul Hayyie al Kattani, Cet : I/1997 
Penerbit: Gema Insani Press


Kirim email ke