Proyek DAM Minggu kemarin saya sempat baca MOU mengenai proyek dam antara RW dan PU depok dalam MOU itu Warga Wismamas hanya diwakili oleh RW dan beberapa warga Blok E, dan tidak ada satupun perwakilan dari RT yg lain. Buat saya itu tidak bermasalah. Yang jadi pertanyaan adalah Apakah kompensasi yg Rp 20 juta itu cukup untuk memperbaiki sarana dan prasarana yg rusak? Padahal untuk pengaspalan kemarin itu biaya yg diperlukan hampir Rp 40 jt (CMIIW), trus apakah kalo nantinya ada kerusakan, perbaikannya dilakukan dengan cara tambal sulam?
Ketua Groundtank Saat Groundtank diambil alih, Pak Herman terpilih sebagai ketuanya. beberapa bulan kemudian, Ketua groundtank dijabat sementara oleh Wakil RW. DAn sampai saat ini saya belum tau apakah ada pemilihan ketua lagi atau tidak? Apakah WAkil ketua RW juga merangkap sebagai Ketua Groundtank? Apakah ada ygbisa menjelaskan pertanyaan2 ini? terimakasih deddy - A3/27
