Hindari 9 Kebiasaan Setelah Makan
Laporan: KCM
Minggu, 04-05-2008 | 15:44:39
Minum setelah makan, itu bagus. Tapi sembilan hal berikut ini, sebaiknya tidak
Anda lakukan setelah makan.
1. MEROKOK
Merokok saja sudah merusak tubuh, apalagi jika dilakukan setelah makan.
Berdasarkan penelitian, mengisap satu batang rokok setelah makan, sama saja
dengan merokok sepuluh batang, sehingga kemungkinan terserang kanker jauh lebih
besar.
2. MAKAN BUAH
Makan buah segera setelah makan sebaiknya dihindari, karena membuat perut
dipenuhi udara alias kembung. Sebaiknya, konsumsilah buah 1-2 jam setelah makan
atau satu jam sebelum makan. Ini akan membuat perut Anda kenyang dan makan
tidak terlalu banyak.
3. MINUM TEH
Daun teh memiliki kandungan asam yang tinggi. Hal ini menyebabkan kandungan
protein dalam makanan sulit dicerna. Selain itu, minum teh setelah makan dapat
menyebabkan hambatan penyerapan zat dalam tubuh hingga 80 persen. Padahal, zat
besi sangat dibutuhkan untuk pertumbuhan kualitas tubuh manusia.
4. MENGENDURKAN IKAT PINGGANG
Mengendurkan ikat pinggang dapat menyebabkan usus terbelit dan terblokir.
5. MANDI
Mandi yang dilakukan setelah makan akan menaikkan aliran darah ke tangan,
kaki dan badan yang menyebabkan jumlah darah sekitar perut akan terus
berkurang. Hal ini akan melemahkan sistem pencernaan di dalam perut.
6. BERJALAN-JALAN
Berjalan akan menyebabkan sistem pencernaan tidak mampu menyerap nutrisi
dari makanan yang telah Anda makan.
7. LANGSUNG TIDUR
Jangan ikuti kantuk Anda. Tidur setelah makan membuat makanan tidak dapat
dicerna secara baik. Akibatnya, usus mengalami kembung dan terjadi peradangan.
8. MINUM AIR ES
Air dingin akan membekukan makanan berminyak, terutama berlemak, yang Anda
santap. Lemak itu akan terbentuk dalam usus dan akan mengakibatkan menyempitnya
saluran-saluran pencernaan sehingga menimbulkan kegemukan. Gantilah dengan
minum air hangat.
9. PERGI
Kebiasaan ini tidak berdampak pada kesehatan Anda, sih. Tapi kok kurang
sopan, ya.
Ika Nurul Syifaa
http://www.banjarmasinpost.co.id/content/view/29627/180/