Sekedar Info :

Melanggar rambu lalu lintas? ... ditilang? damai di tempat ... atau
disuruh push up? ha ha ha ....

Silahkan simak trik dari millis kompas:

Sekedar info nih. Kalau kena tilang, langsung minta aja Slip Biru.
Polisi Lalulintas itu punya 2 slip. Slip Merah dan Slip Biru. Kalau Slip
Merah, berarti kita menyangkal kalau melanggar aturan dan mau membela
diri secara hukum.

Kalau kita dapat Slip Merah , berarti kita akan disidang. Dan SIM kita
harus kita ambil di pengadilan setempat. Tapi ngerti sendiri kan
prosesnya? Nguantri yg panjang bgt. Belom lagi calo2 yang bejibun.

Tetapi kalau Slip Biru kita mengakui kesalahan kita dan bersedia
membayar denda. kita tinggal transfer dana ke nomer rekening tertentu
(BNI kalo ga salah). Abis gitu kita tinggal bawa bukti transfer untuk di
tukar dengan SIM kita di kapolsek terdekat dimana kita ditilang.

Misalnya, kita ditilang di Perempatan Mampang-Kuningan, kita tinggal
ambil SIM kita di Polsek Mampang. Dan denda yang tercantum dalam KUHP
Pengguna Jalan Raya itu tidak melebihi Rp. 50.000,- dan dananya Resmi,
masuk ke Kas Negara. Jadi, kalau ada Polantas yang sampe minta
undertable Rp. 75.000,- atau Rp. 100.000,- Biasanya di Bunderan HI arah
Imam Bonjol tuh, (sorry) but it's Bu**S**t! Pasti masuk kantong sendiri.

Trust me guys, I've been doing this before. Waktu kena tilang di
Bundaran Kebayoran (Ratu Plaza). Saya memotong garis marga. Karena dari
arah senopati sebelumnya saya berfikir untuk ke arah Senayan, tetapi di
tengah jalan saya berubah pikiran untuk lewat sudirman saja. Dan saya
memotong jalan. Saya berhenti di lampu merah arah sudirman. Dan
tiba-tiba Seorang polisi menghampiri dan mengetok kaca mobil. Dia tanya,
apa saya tau kesalahan saya? Ya saya bilang nggak tau. Trus dia bilang
kalau saya memotong Garis Marka (atau apalah namanya, garis yang bukan
garis putus-putus). Saya cuman bilang, masa sih pak? saya nggak liat.
Maafin deh pak. Tapi dia ngotot meminta SIM saya. Alhasil saya harus
berhenti sejenak untuk bernegosiasi. Dia meminta Rp. 70.000,-. Dengan
alasan, kawasan itu adalah Kawasan Tertib Lalulintas. "Nyetir sambil
nelfon aja ditilang mbak!". Dia bilang gitu. Saya kembali ke mobil, dan
berbicara sama teman saya yang kebetulan menemani perjalanan
saya.
Teman saya bilang, "Udah kasih aja Rp. 20.000,- kalo ga mau loe minta
Slip Biru aja". Dengan masih belum tau apa itu Slip Biru, saya kembali
menghampiri pak polisi sambil membawa uang pecahan Rp. 20.000,-. "Pak,
saya cuman ada segini." Si polisi dengan arogannya berkata, "Yaahh..
segitu doang sih buat beli kacang juga kurang mbak". Sambil tertawa
melecehkan dengan teman2nya sesama `Polisi Penjaga`. "Ya udah deh pak,
kalo gitu tilang aja. Tapi saya minta Slip yang warna Biru ya pak!".
Seketika saya melihat raut wajah ketiga polisi itu berubah. Dan dengan
nada pelan salah satu temannya itu membisikkan, tapi saya masih
mendengar karna waktu itu saya berada di dalam pos. "Ya udah, coba
negoin lagi, kalo ga bisa ga papalah. Penglaris, Mangsa Pertama.
Hahahaha..." . Sambil terus mencoba ber-nego. Akhirnya saya yang menjadi
pemenang dalam adu nego tersebut. Dan mereka menerima pecahan Rp.
20.000,- yang saya tawarkan dan mengembalikan SIM saya. Dalam
perjalanan, teman saya baru menjelaskan apa itu Slip Biru.

So, kalo dititalng. Minta Slip Biru aja ya! Kita bisa membayangkan dong,
bagaimana wajah sang polantas begitu kita bilang, "Saya tilang aja deh
pak, Saya mengaku salah telah menerobos lampu merah.Tolong Slip Biru
yah!". Pasti yang ada dalam benak sang polisi "Yaahh... ngga jadi panen
deh gue..."

Sumber Info :
1. http://dwitagama.blogspot.com/2007/05/trik-ditilang-polisi.html
2.
http://koster.goodforum.net/Seputar-Suzuki-Thunder-c2/Tips-and-Trik-f8/

Ini hanyalah sekedar informasi yang saya dapatkan, bagaimana tanggapan
saudara-saudara terserah saudara2 sekalian yang menilainya.
Tapi yang paling aman, kita harus selalu mentaati peraturan-peraturan
dan rambu2 jalan. Demi Kepentingan dan Keselamatan kita sendiri.
Peraturan dan Rambu2 dibuat demi keselamatan sebagai penggunan jalan.


Maju terus Wong Banten





Kirim email ke