Kompas hari sabtu kemarin, 7 Juli 2007 di Tajuk Rencana menyorot dua peristiwa 
di Banten, tepatnya vonis Pengadilan Negeri Serang terhadap dua perkara di hari 
yang sama.
   
  Pertama, vonis 8 bulan penjara terhadap dua kuli panggul, Saprudin dan 
Mulyadi, karena keduanya terbukti bersalah mencuri 10 kilogram bawang merah. 
   
  Kedua, vonis terhadap Wakil Ketua DPRD Kabupaten Serang, Udin Janahudin, 
serta anggota DPRD, Marjuki Raili dan M Mchlis, 1,6 tahun penjara. Anggota 
DPRD, Robert Wihardja dituntut hukuman pidana 1 tahun penjara. Mereka-mereka 
ini tersangkut tindak pidana korupsi dana APBD Banten tahun 2003 sebesar Rp 14 
Miliar.
   
  Kok selisih hukumannya dikit ya? Apa mungkin harga 10 Kg bawang merah 
sekarang udah mahal mahal, ampe mendekati 14 M??????

       
---------------------------------
Fussy? Opinionated? Impossible to please? Perfect.  Join Yahoo!'s user panel 
and lay it on us.

Kirim email ke