Perbedaan Islam dan Tasawwuf
Oleh : Hasan Mukmin Mabruk
Betapa jauhnya kepercayaan shufi itu dari Islam. Allah SWT disamakan dengan jin
atau syetan yang masuk ke diri manusia hingga manusianya menjadi kesurupan
(ke-jin-an/majnun), dan bicaranya ngaco (merancu tak keruan), hanya saja
dinamakan syathahat yaitu bicara ngaco namun justru dianggap telah sampai pada
tingkatan (maqom) tertinggi --yang mereka tuduhkan-- yakni ittihad, menyatu
dengan Tuhan. Na'udzubillaahi min dzaalik, dari aqidah yang amat sesat itu.
Hanya saja, aqidah sesat ini ditampilkan dengan nada miring berupa pembelaan
samar di buku yang disebut Ensiklopedi Islam di Indonesia ini, yang ditangani
dan ditulis oleh orang-orang IAIN (Institut Agama Islam) Jakarta dan lainnya,
yang memang editornya ada seorang profesor yang dikenal sebagai pengajar
tasawwuf, sekaligus pembela tasawwuf. Pak profesor itu pernah mengajar
tasawwuf kepada saya dan teman-teman 40-an orang di Jakarta 1997, yang
rata-rata mempunyai jama'ah dan keluaran perguruan tinggi Islam dan insya
Allah mampu membaca kitab. Saya katakan pada Pak Profesor tasawwuf itu dalam
perkuliahan, bahwa tasawwuf itu bukan dari Islam, mengotori Islam. Apa itu
kasyf (tersingkapnya hijab, hingga seorang shufi bisa mengetahui hal ghaib)
yang dibeberkan Abu Hamid Al-Ghazali (1058-1111M/ 505H)? Itu bukan ajaran
Islam, karena teori itu Jayabaya yang sama sekali bukan orang Islam pun
kemungkinan bisa, dengan istilah yang dikenal
dengan "ramalan Joyoboyo". Di samping itu, Al-Ghazali tidak memperhatikan
Islam secara penuh. Dia masih hidup selama 25 tahunan ketika Perang Salib
berlangsung (Tentara Salib menduduki Yerussalem tahun 1076M, sedang
Al-Ghazali hidup 1058-1111M) , yaitu perang besar dan berkepanjangan antara
Muslimin dengan Kristen. Namun sebagai ilmuwan, Al-Ghazali tidak terdengar
adanya perhatian dia tentang perang jihad yang sangat besar itu, baik itu
tulisan ataupun pidato, padahal dia sangat rajin mengarang. Bahkan di Jawa,
Sunan Mangkunegoro IV yang diangkat-angkat sebagai orang yang termasuk tokoh
shufi (dijadikan tesis untuk doktor di IAIN Jakarta oleh Profesor tersebut
dengan tema keshufian) ternyata dia (Mangkunegoro IV) itu sendiri jelas-jelas
menulis syair yang menyatakan bahwa dirinya tidak shalat. Jadi tasawwuf itu
jelas bukan ajaran Islam, bahkan mengotori Islam, tutur saya (penulis).
Bagaimana reaksi Pak Profesor yang bukan sekadar mengenalkan apa itu shufi,
namun memang pembawa ajaran tasawwuf itu. Dengan muka yang cukup tegang
(padahal beliau orang Solo Jawa Tengah dan sudah agak tua, yang tampaknya
lembut tapi saat itu memerah wajahnya), beliau menunjuk-nunjuk saya
sambil berkata: "Anda belajar di mana?! Keluaran mana?! Lalu belajar
apa?!" dengan suara keras dan mengagetkan teman-teman yang berjumlah
40-an orang dalam ruang kuliah itu.
Setelah saya jawab, beliau hanya berseru: "Anda harus banyak belajar lagi!"
Ucapan-ucapan beliau itu, di luar perkuliahan dihafalkan oleh seorang teman,
yang kalau bertemu saya lalu dia praktekkan, dengan menunjuk-nunjuk muka saya,
teman itu mempraktekkan kata-kata Pak Professor, kemudian ditutup dengan: "Ini
marahnya seorang shufi, kamu harus tahu!" ucapnya sambil tertawa-tawa.
Sayapun tertawa saja ketika dicandai begitu.
Pada kesempatan berikutnya, rupanya pertanyaan saya kepada Bapak Profesor
itu diambil hati (diperhatikan betul). Kemungkinan beliau lantas membuka-buka
referensi atau rujukan kitab-kitab, untuk membantah ucapan muridnya ini.
Lalu dalam perkuliahan selanjutnya, beliau menjawab tentang kasus Al-Ghazali
tokoh shufi kasyf, dan Mangkunegara IV raja kerajaan (kasunanan) Mangkunegaran
Surakarta (Solo) Jawa Tengah, yang dipersoalkan tersebut. Kata Pak Profesor
yang jadi salah satu editor Ensiklopedi Islam yang sedang dikritik ini,
Al-Ghazali bukannya tak ada perhatian terhadap kegiatan Islam. Buktinya,
Al-Ghazali juga pernah berkunjung ke Andalus, guna memberikan gelar kepada
salah seorang anggota kekhalifahan di Andalus. Adapun Mangkunegara IV, toh
di dalam Kitab Nailul Authar disebutkan bahwa shalat itu bisa dijama'. Nah,
Mangkunagara IV itu sebelumnya dia "nyantri" di pesantren, lalu dipanggil
untuk menjadi pegawai di kerajaan,
jadi sibuk. Memang dalam dua baris syairnya, Mangkunegara IV menyebutkan
dirinya tidak shalat.
Tak tahulah. Saya dan teman-teman tidak bisa "menjangkau" jawaban Pak
Profesor itu. Apa hubungannya antara shalat boleh dijama' dengan tidak
shalatnya Mangkunagara IV, dan apa hubungannnya antara perhatian yang
dituntut oleh Islam dengan bertandangnya Al-Ghazali untuk memberi gelar
seorang anggota kekhalifahan di Andalus? Yang bisa dijangkau hanyalah gumam
yang kewetu (terlanjur keluar) dari lisan Pak Profesor, bahwa beliau ketika
diuji tesisnya untuk doktor (tentang Mangkunagara IV kaitannya dengan
tasawwuf) di IAIN Jakarta tidak sampai seperti pertanyaan yang dicecarkan si
murid ini.
Pada lain kesempatan, saya ceritakan hal tersebut kepada seorang teman.
Lalu teman saya itu bercerita pula tentang model jawaban "marah" dari
"syeikh" shufi yang pernah dia saksikan ketika mendapatkan kesempatan untuk
penataran da'i internasional di Al-Azhar Mesir selama 3 bulan. Dalam suatu
perkuliahan, ada peserta (da'i) dari Bangladesh yang mengkritik tasawwuf.
Lantas guru yang "syeikh" shufi tidak menjawab kritikan itu dengan jawaban
yang berkaitan dengan kritikan, namun hanyalah marah-marah disertai
kata-kata, "Di negerimu banyak masalah. Urusi itu. Tidak usah kamu
mengkritik-kritik tasawwuf. Urusan di negerimu saja banyak sekali. Itu yang
harus kamu urusi."
Entah kenapa, kok ada kemiripan antara sesama guru besar tasawwuf baik yang
ada di Jakarta maupun Kairo, kalau dikritik tasawwufnya lalu marah-marah, dan
jawabannya ngaco (tidak relevan). Di samping itu ada kemiripan kenyataan pula,
yang sekolah jauh-jauh ke Al-Azhar Mesir atau ke Pasca Sarjana IAIN Jakarta
tahu-tahu di masyarakat menyebarkan tasawwuf. Tidak semuanya, tetapi bisa
dibilang jarang sekali yang kritis terhadap sufisme. Sebagai bukti, profesor
di IAIN Jakarta tersebut bukannya mengkritik Mangkunegara IV yang tidak
shalat, tetapi malahan mencari-carikan jawaban dengan mengemukakan bolehnya
shalat jama' (digabung antara dhuhur dengan ashar, maghrib dengan isya').
Padahal antara keduanya (tentang tidak shalat dan tentang bolehnya shalat
jama') itu tidak ada kaitannya.
Perlu ditambahkan, saya menuturkan ini karena sering mendapatkan kesempatan
untuk menyaksikan ujian doktor di IAIN Jakarta, termasuk ujian beliau (yang
jadi editor Ensiklopedi Islam itu), beberapa tahun sebelum saya ajukan
pertanyaan tersebut. Ujian itu seperti biasanya, selalu dihadiri oleh Prof Dr
Harun Nasution, dekan Pasca Sarjana IAIN Jakarta, sebagai salah satu
penguji. Berkali-kali saya bertugas meliput ujian doktor semacam itu,
karena ditugaskan oleh kantor redaksi atas undangan IAIN Jakarta untuk
meliputnya.
Apa yang kewetu dari lisan Pak Profesor bahwa ketika ujian justru tidak ada
pertanyaan yang mencecar seperti itu, memang betul. Karena Harun Nasution
sebagai dekan memang sudah dikenal arah pemikirannya secara umum adalah
mengarah kepada Mu'tazilah, filsafat, dan sufisme. (Untuk mengarahkan agar
kenal dengan faham Mu'tazilah, misalnya Harun Nasution menanya kepada calon
doktor yang diuji: "Apa makna Yahdillaahu man yasya'?" Lalu si calon doktor
menjawab: "Allah memberi petunjuk kepada orang yang Allah kehendaki." Kemudian
disahut oleh Harun Nasution: "Itu makna menurut Ahlus Sunnah. Kalau
menurut Mu'tazilah?" Bila calon doktor tak bisa menjawab, maka dituntun
oleh Harun Nasution: "Allah memberi petunjuk kepada orang yang orang itu
sendiri menghendaki. Jadi yasya' itu dhomirnya/ kata gantinya kembali kepada
"man" yaitu orang itu sendiri". Lantas calon doktor itu (maaf) tampaknya
seperti kerbau yang dicocok hidungnya).
Meskipun sebenarnya dalam ujian yang saya saksikan itu ada penguji yang
jeli dan mempertanyakan pula tentang shalat atau tidaknya Mangkunegara IV,
namun wibawa dekan yakni Harun Nasution yang sudah bisa dimengerti bahwa
sufisme ini jelas-jelas dia dukung, ataupun kondisi waktu bisa diatur oleh
sang ketua ujian, maka pertanyaan pun tidak sampai menukik benar. Bahkan,
saya saksikan, pembangkitan kembali peninggalan Mangkunagara IV yang
pembahasannya dikaitkan dengan sufisme (kedua-duanya ini sebenarnya sudah
terkubur, tapi digali kembali oleh tangan-tangan yang 'kemungkinan mengotori
Islam') itu, mendapat sambutan yang baik dalam ujian tersebut. Dari sini bisa
difahami, misi Harun Nasution dan murid-muridnya yang kurang lebihnya adalah
sekulerisme, liberalisme berfikir, dan pluralisme (tidak boleh mengakui bahwa
Islam sajalah yang benar) dicampur sufisme memang mendorong dimunculkannya
ajaran-ajaran yang tidak jelas seperti
tesis yang diujikan dan mendapat sambutan baik tersebut. Dan salah satu
sarana yang disisipi misinya untuk disebarkan adalah Ensiklopedi Islam, yang
teman saya mengaku termasuk orang yang diberi proyek
untuk menulis itu oleh Harun Nasution, hingga cukup untuk membiayai kuliahnya
hingga mencapai doktor.
Pantaslah kalau penggalian kembali tulisan Mangkunegara IV tersebut
dihargai, karena misinya sama dengan misi orientalis seperti Louis Massignon
dan lain-lainnya yang menggali kembali peninggalan-peninggalan tasawwuf yang
telah terkubur lalu ditampilkan lagi dan dicetak. Untuk apa? Untuk kepentingan
orientalis yang kaitannya erat dengan penjajahan terhadap ummat Islam sedunia
dan mengotori Islam, melemahkan serta merancukan. Dan missi itupun dilanjutkan
oleh Harun Nasution dan pemerintahan Orde Baru dengan menteri-menteri agama
Mukti Ali, Munawir Sjadzali, Tarmidzi Taher, dan di zaman reformasi setelah
jatuhnya Presiden Soeharto adalah Menteri Agama Malik Fajar, yang mereka itu
menggencarkan pengiriman dosen-dosen IAIN ke negeri-negeri Barat untuk
belajar "Islam" warisan orientalis. Adapun menteri Agama Alamsjah
Ratuperwiranegara tak begitu terdengar apakah ia menggencarkan atau tidak,
walau masanya setelah Mukti Ali. Sedang
Quraish Shihab yang jadi menteri agama selama 70 hari saja, karena Soeharto
keburu jatuh akibat didemo mahasiswa 21 Mei 1998, walau alumni Al-Azhar
Mesir namun tidak tampak mencoba untuk membendung arus Harun Nasution yang
pro orientalis. Bahkan sebelumnya, ketika Quraish jadi rektor IAIN pun
tidak ada gaungnya alias tidak terdengar membendung Harunisme. Ketika buku
ini ditulis, yang duduk sebagai dekan Pasca Sarjana IAIN Jakarta adalah Prof
Dr Said Aqil Al-Munawar, seorang yang hafal Al-Quran dan berguru Hadits ke
Syeikh Yasin Al-Padangi di Makkah.
Ustadz Aqil ini dari kalangan NU, beliau hafalannya kuat. Ketika saya sempat
diajari ilmu Hadits dalam perkuliahan, beliau sering sekali menyebut nama Abdul
Fattah Abu Ghuddah (tokoh Ikhwanul Muslimin Syuriah, ada yang
menggolongkannya shufi juga). Apakah Pak Aqil mendukung orientalis juga dan
mendukung shufi, belum bisa saya berkomentar.
Yang jelas, terhadap shufi tentu tidak seperti tulisan saya ini. Sedang
menteri agama angkatan Presiden Gus Dur (Abdurrahman Wahid) September 1999
adalah Thalhah Hasan konon orang NU. Belum terdengar adanya penyetopan
terhadap pengiriman dosen-dosen IAIN ke Barat untuk belajar Islam alias
sufisme yang diprogramkan orientalis dan Yahudi. Apalagi Presiden Gus Dur
justru dikenal sebagai orang yang dari awalnya pro Yahudi Israel dan
bersuara miring terhadap gerakan Islam murni. Jadi, paling kurang, program yang
berbau orientalis dan Yahudi kemungkinan akan dilindungi oleh Gus Dur. Di
samping itu, sekalipun Harun Nasution sudah meninggal dunia, namun
kader-kadernya telah banyak, dan programnya masih berjalan. Meskipun
demikian, kebatilan yang mereka usung secara sistematis dan dibiayai oleh
duit Muslimin lewat negara, insya Allah akan hancur juga, karena
gelombang anti kolonialis, anti filsafat, anti tasawwuf, anti
bid'ah, anti orientalis yang menyesatkan, dan anti aneka tipuan Yahudi;
semakin merebak. Di antara bukti nyata, gagasan reaktualisasinya.
Munawir Sjadzali, menteri agama yang lama, yang ingin merubah hukum waris
Islam, dari 2:1 antara bagian laki-laki dan perempuan menjadi 1:1; karena
Munawir menganggap hukum Islam tentang waris (yang menegaskan 2 bagian untuk
laki-laki dan 1 bagian untuk perempuan) itu tidak adil, ternyata gagasannya
itu luntur dengan habisnya masa jabatan kementrian Munawir 1993.
Mengenai pembelaan samar terhadap tasawwuf dalam buku Ensi itu bisa kita simak
kutipan darinya sebagai berikut:
"Paham-paham ittihad, hulul ataupun wahdah al-wujud ini dipandang sesat dan
menyesatkan oleh ulama-ulama syari'at. Oleh sebab itu, para penulis tentang
shufi atau tasawwuf pada abad ke-3 dan ke-4 Hijriah (masa subur dan
berkembangnya paham tasawwuf), seperti Abu Bakar Al-Kalabadi (w 380H) dan Abu
Qasim Abdul Karim al-Qusyairi (w 465H), enggan menulis masalah-masalah
tersebut.
Uraian mengenai hal ini dapat dijumpai dalam tulisan-tulisan kaum Orientalis.
Kemudian penulis Islam pun tergerak kembali hasratnya untuk mengungkapkan
khazanah lama miliknya itu." (Ensiklopedi Islam, huruf I, halaman 287).
Bagaimana buku itu menggambarkan seakan tasawwuf itu suatu yang berharga
sekali dan sayang kalau hilang, ditulis dalam baris-baris kutipan terakhir
tersebut. Istilah yang dikemukakan pun tampak dibuat sedemikian rupa, hingga
para ulama pun disebut "ulama-ulama syari'at", seakan Islam itu tidak
komplit kalau tidak pakai tasawwuf. Sedang para ulama yang ahli hadits, fiqh,
tafsir dsb yang tentu saja faham benar tentang sesatnya tasawwuf, disebutnya
ulama-ulama syari'at.
Telah disebutkan di atas, bagaimana Imam Ahmad bin Hanbal menasihati
murid-muridnya agar tidak mendekati orang sufi. Imam Ahmad bin Hanbal adalah
salah seorang yang termasuk imam empat yang sangat terkenal, yaitu Imam Hanafi
(lahir di Kufah 80H- w. di Baghdad 150H/ 700-772M), Imam Maliki (Madinah 93-
179H/ 712-798M), Imam Syafi'i (Ghazza 150H/ 767M - w. di Fusthat Mesir
204H/820M), dan Imam Hanbali (Baghdad 164H/780M, w. di Baghdad 241H/855M).
Dalam pembicaraan ilmu, hampir tak pernah mereka itu disebut ulama syari'at
(untuk maksud bahwa ada ulama tasawwuf) seperti penyebutan dalam Ensiklopedi
itu, tetapi adalah Imam (madzhab) yang empat, artinya mereka itu ulama, yang
tingkatannya mujtahid mutlak, orang yang mampu berijtihad (mencurahkan pikiran
untuk menentukan hukum syara' yang tidak ada dalam nash/teks ayat ataupun
hadits) tanpa bersandar pada orang lain. Sehingga, ulama-ulama belakangan yang
meneruskan ilmu para mujtahid atau imam madzhab tersebut, sebenarnya tidak
perlu disebut ulama syari'at. Cukup disebut ulama. Namun orang shufi
menyebutnya ulama syari'at karena dianggap tidak mengetahui yang batin atau
yang ghaib. Padahal Nabi Muhammad SAW sendiri tidak mengetahui yang ghaib,
bahkan jelas-jelas menegaskan bahwa Nabi tidak tahu apa yang diperbuat Allah
untuk Nabi sendiri esok (lihat
dalam bab aqidah). Allah berfirman:
"Katakanlah! Tidak ada yang dapat mengetahui perkara ghaib di langit dan di
bumi kecuali Allah." (An-Naml: 65).
Ada sebagian delegasi yang datang ke Nabi SAW, mereka menganggap bahwa Nabi
termasuk orang yang mengaku bisa melihat yang ghaib, maka mereka
menyembunyikan sesuatu di dalam (genggaman) tangan mereka untuk beliau. Dan
mereka berkata pada beliau: "Khabarkan pada kami, apa dia (yang ada dalam
genggaman kami ini)? Lalu beliau menjawab kepada mereka dalam keadaan
berteriak:
"Innii lastu bikaahinin, wa innal kaahina wal kahaanatu walkuhhaana fin naar."
(Aku bukan seorang dukun. Sesungguhnya dukun dan perdukunan serta dukun-dukun
itu di dalam neraka.") (HR Abu Dawud, 286).
Sumber Dari Buku “Tasawuf Belitan Iblis”
Penulis: H. Hartono Ahmad Jaiz
Penerbit: Darul Falah, Jakarta
________________________________________________________
Bergabunglah dengan orang-orang yang berwawasan, di di bidang Anda! Kunjungi
Yahoo! Answers saat ini juga di http://id.answers.yahoo.com/