Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah
(RPJMD) Provinsi Banten
Tahun 2007 - 2012
RPJMD merupakan dokumen perencanaan yang memberikan arahan serta memudahkan
tujuan pembangunan yang hendak dicapai secara terukur. Selain itu, RPJMD
disusun berdasarkan kebutuhan masyarakat dengan memperhatikan amanat Peraturan
Presiden Nomor 7 Tahun 2005 tentang RPJM Nasional Tahun 2005-2009. Dengan
adanya keterkaitan (benang merah) dengan perencanaan yang lebih tinggi, akan
mempermudah pengembangan “sharing” pembiayaan dengan pemerintah pusat untuk
program-program yang akan dilakukan. RPJMD akan digunakan sebagai rujukan
dalam penyusunan RKPD (Rencana Kerja Pembangunan Daerah), RAPBD, penyusunan
LKPJ (Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban) Kepala Daerah, dan Tolok Ukur
Kinerja Kepala Daerah.
INGIN MENGETAHUIN RPJM SECARA LENGKAP ? KLIK DISINI
---------------------------------
Bergabunglah dengan orang-orang yang berwawasan, di bidang Anda di Yahoo!
Answers