Wajah Wartawan Banten Pekerjaan wartawan memang beresiko, bukan hanya beresiko mendapatkan intimidasi dari pihak yang tidak suka dengan pemberitaan, tapi juga terseret pada tataran hukum. Resiko wartawan adalah mendapatkan gugatan/somasi karena pencemaran nama baik.
Hal itu biasa, namun kejadian di bawah ini menjadi luar biasa, karena terlihat dengan jelas tak ada rasa setia kawan antara sesama wartawan. Wartawan sendiri tidak peduli dengan nasib wartawan lainnya. Itu menyedihkan. Beberapa waktu lalu (sebelum puasa), Tribun, Banten Raya dan Indopos memberitakan adanya ancaman teror bom lewat sMs ke pelaksana jalan santai Partai Bintang Reformasi (PBR) Banten, Mahdar. 4 wartawan, Dedi (tribun), Firli, Wahyu dan Rere mewawancarai Mahdar tentang teror sms itu. Setelah wawancara, keempat wartawan itu sepakat mengkonfirmasikan sms teror ini ke Eko, orang PBR juga. Esok harinya, berita itu terbit di Tribun, Banten Raya dan Indopos. Beda berita di Tribun dan 2 media lainnya itu, terletak di nama "Eko" yang di amini oleh mahdar sebagai pengirim sms teror. Tribun memuat nama Eko, sedangkan Banten Raya dan Indopos tidak. Eko merasa nama baiknya dicemarkan oleh Mahdar, melaporkan berita ini ke Polres Serang. Keempat wartawan itu pun ikut diperiksa oleh Polres Serang sebagai saksi ucapan Mahdar. Menyedihkan rasanya, Rere, Firli dan Wahyu menolak atau mengingkari adanya ucapan Mahdar yang mengamini pengirim sms teror itu Eko. Wahyu beralasan sedang pergi ke kamar kecil, rere dan Firli beralasan tidak mendengar. Sehingga hanya Dedi yang mendengar hal itu dan hanya Dedi pula yang menulis nama Eko itu. Dedi pun diduga bakal menjadi tersangka pencemaran nama baik, diduga menulis berita bohong. Lucunya, baik Wahyu, Firli maupun Rere tidak mengingkari bahwa mereka berempat bersepakat mengkonfirmasi masalah teror sms ini ke Eko. Darimana nama Eko itu muncul dalam kesepakatan mereka? Menurut cerita Dedi dalam pemeriksaan terakhir, pemeriksaan konfrontasi antara Dedi, Wahyu dan Firli dihadapan polisi, tiba-tiba Rere hadir. Tak lama Nazly, Kasat Reskrim muncul dan mengatakan, dia ingin masalah ini selesai hari Senin dan harus sudah ada tersangka. Alasannya, kalau berlarut-larut, maka makin banyak orang yang ikut campur. Lalu Nazly menunjuk wartawan sambil bertanya "Kamu mendengar tidak?". Rere menjawab tidak, Wahyu menjawab sedang ke kamar kecil dan Firli menjawab tidak. Nazly menunjuk ke Dedi dan menyatakan kamu bakal jadi tersangka. Terlepas apakah Dedi yang benar atau Rere, Firli dan Wahyu yang tidak mendengar, inilah wajah wartawan Banten. Seorang wartawan bakal jadi tersangka, karena wartawan lainnya sedang budeg ketika narasumber bercerita. Lalu dimana peran organisasi-organisasi wartawan? Dimanakah PWI berada, dimanakah PWRI berada, dimanakah KWRI berada, dimanakah Pokja wartawan berada dan dimanakah forum wartawan berada? ssssttt, hanya angin yang menjawab. Serang, 18 Nopember 2007 Bulan Pahlawan, ternyata pahLawannya kesiangan, ha ha ha
