Wajah Wartawan Banten

Pekerjaan wartawan memang beresiko, bukan hanya
beresiko mendapatkan intimidasi dari pihak yang tidak
suka dengan pemberitaan, tapi juga terseret pada
tataran hukum. Resiko wartawan adalah mendapatkan
gugatan/somasi karena pencemaran nama baik.

Hal itu biasa, namun kejadian di bawah ini menjadi
luar biasa, karena terlihat dengan jelas tak ada rasa
setia kawan antara sesama wartawan. Wartawan sendiri
tidak peduli dengan nasib wartawan lainnya. Itu
menyedihkan.

Beberapa waktu lalu (sebelum puasa), Tribun, Banten
Raya dan Indopos memberitakan adanya ancaman teror bom
lewat sMs ke pelaksana jalan santai Partai Bintang
Reformasi (PBR) Banten, Mahdar. 

4 wartawan, Dedi (tribun), Firli, Wahyu dan Rere
mewawancarai Mahdar tentang teror sms itu. Setelah
wawancara, keempat wartawan itu sepakat
mengkonfirmasikan sms teror ini ke Eko, orang PBR
juga.

Esok harinya, berita itu terbit di Tribun, Banten Raya
dan Indopos. Beda berita di Tribun dan 2 media lainnya
itu, terletak di nama "Eko" yang di amini oleh mahdar
sebagai pengirim sms teror. Tribun memuat nama Eko,
sedangkan Banten Raya dan Indopos tidak.

Eko merasa nama baiknya dicemarkan oleh Mahdar,
melaporkan berita ini ke Polres Serang. Keempat
wartawan itu pun ikut diperiksa oleh Polres Serang
sebagai saksi ucapan Mahdar.

Menyedihkan rasanya, Rere, Firli dan Wahyu menolak
atau mengingkari adanya ucapan Mahdar yang mengamini
pengirim sms teror itu Eko. Wahyu beralasan sedang
pergi ke kamar kecil, rere dan Firli beralasan tidak
mendengar. Sehingga hanya Dedi yang mendengar hal itu
dan hanya Dedi pula yang menulis nama Eko itu. Dedi
pun diduga bakal menjadi tersangka pencemaran nama
baik, diduga menulis berita bohong.

Lucunya, baik Wahyu, Firli maupun Rere tidak
mengingkari bahwa mereka berempat bersepakat
mengkonfirmasi masalah teror sms ini ke Eko. Darimana
nama Eko itu muncul dalam kesepakatan mereka?

Menurut cerita Dedi dalam pemeriksaan terakhir,
pemeriksaan konfrontasi antara Dedi, Wahyu dan Firli
dihadapan polisi, tiba-tiba Rere hadir. Tak lama
Nazly, Kasat Reskrim muncul dan mengatakan, dia ingin
masalah ini selesai hari Senin dan harus sudah ada
tersangka. Alasannya, kalau berlarut-larut, maka makin
banyak orang yang ikut campur.

Lalu Nazly menunjuk wartawan sambil bertanya "Kamu
mendengar tidak?". Rere menjawab tidak, Wahyu menjawab
sedang ke kamar kecil dan Firli menjawab tidak. Nazly
menunjuk ke Dedi dan menyatakan kamu bakal jadi
tersangka.

Terlepas apakah Dedi yang benar atau Rere, Firli dan
Wahyu yang tidak mendengar, inilah wajah wartawan
Banten. Seorang wartawan bakal jadi tersangka, karena
wartawan lainnya sedang budeg ketika narasumber
bercerita.

Lalu dimana peran organisasi-organisasi wartawan?
Dimanakah PWI berada, dimanakah PWRI berada, dimanakah
KWRI berada, dimanakah Pokja wartawan berada dan
dimanakah forum wartawan berada?

ssssttt, hanya angin yang menjawab.

Serang, 18 Nopember 2007
Bulan Pahlawan, ternyata pahLawannya kesiangan, ha ha ha

Kirim email ke