dh,
trims info nya.
 
saya ikut mendukung penolakan pembangunan anak cabang aqua di manapun. 
kapitalisasi air sangat merugikan masyarakat.
di jateng, tepatnya di daerah klaten, upaya masyarakat untuk menolak telah 
gagal.
imbasnya, sumber air yang biasa dipakai sawah, kehidupan sehari-hari, dll, yang 
biasanya mudah diakses masyarakat menjadi terbatas.
 
MARI JADIKAN INDONESIA LEBIH BAIK! radjimo  Sastro Wijono 
http://radjimo.blogspot.comhttp://gangraflesia.blogspot.com+6217 814 624




To: [email protected]; [EMAIL PROTECTED]; [EMAIL PROTECTED]; [EMAIL 
PROTECTED]; [EMAIL PROTECTED]; [EMAIL PROTECTED]; [EMAIL PROTECTED]; [EMAIL 
PROTECTED]; [EMAIL PROTECTED]; [EMAIL PROTECTED]; [EMAIL PROTECTED]; [EMAIL 
PROTECTED]; [EMAIL PROTECTED]; [EMAIL PROTECTED]; [EMAIL PROTECTED]; [EMAIL 
PROTECTED]; [EMAIL PROTECTED]; [EMAIL PROTECTED]; [EMAIL PROTECTED]; [EMAIL 
PROTECTED]; [EMAIL PROTECTED]; [EMAIL PROTECTED]; [EMAIL PROTECTED]; [EMAIL 
PROTECTED]: [EMAIL PROTECTED]: Wed, 16 Jul 2008 03:03:58 -0700Subject: 
[WongBanten] PT TIRTA INVESTAMA ILEGAL









Update Padarincang
TIRTA INVESTAMA  ILEGAL 
 
Minggu (13/7)  malam saya menyempatkan diri untuk pulang kampung. Memenuhi 
janji dengan Abdul Basyit, koordinator penolakan atas pendirian anak perusahaan 
PT Tirta Investama (TI), anak perusahaan Aqua.  Dari beliau saya mendapatkan 
kabar jika masyarakat yang dimotori oleh ulama, tokoh pemuda dan mahasiswa 
terus bergerak melakukan penolakan. Salah satunya adalah dengan melakukan 
pengumpulan tandatangan  warga untuk menolak. “Ini dilakukan karena  
orang-orang yang pro terhadap perusahaan  melakukan gerakan dukungan tanda 
tangan. Tapi saya yakin mereka dipaksa,” ungkap Basyit.  
 
Gerakan ini dilakukan oleh pentolan jawara yang dibayar oleh perusahaan.  
Awalnya jumlah mereka banyak. Bapak saya sendiri ternyata sempat menampung 
tanah yang  digali oleh perusahaan untuk mengurug kebun. Bapak menyatakan 
permohonan maafnya, karena beliau miskin informasi. Setelah tahu rencana 
perusahaan dan informasi dari saya bapak langsung menolaknya.  Sekarang beliau 
menjadi tim koordinator pengumpul tandatangan di kampung. Selain bapak,  
beberapa jawara yang dianggap berpengaruh juga sudah menyatakan dukungan 
penolakan.  
 
Rekan-rekan berdasarkan hasil konfirmasi dari beberapa  nara sumber dan 
data-data yang saya baca ternyata izin pendirian PT Tirta Investama  (Aqua) 
menunjukan banyak keganjilan.  Pertama soal izin mendirikan bangunan tertera 8 
Mei 2008  ditandatangani oleh kepala desa Curugoong H Aolani. Padahal pada masa 
itu H. Aolani tidak menjabat. Karena sedang menggelar pemilihan kepala desa. 
Sementara itu 8 Mei 2008 TI sudah melakukan pembangunan. Dan masyarakat protes. 
Artinya, surat izin dari kepala desa itu dibuat saat ada reaksi dari 
masyarakat. 
 
Kedua, izin lokasi yang dikeluarkan oleh Bupati Taufik Nuriman untuk 
pembangunan TI telah menyalahi Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) 2002-2012. 
Bahwa Padarincang merupakan sebagai daerah agrowisata. 
 
Dan  seperti yang disampaikan  oleh beberapa media, Analisis Dampak Lingkungan 
(AMDAL)  TI belum dikeluarkan oleh DPLH Kabupaten Serang.  Padahal TI sudah 
melakukan pembangunan fisik.  Artinya TI sudah  melanggar izin, yang izin 
tersebut juga tidak sesuai dengan RTRW 2002-2012. Artinya, TI masuk Padarincang 
Ilegal  (aji)
 
 
 
Segenap masyarakat Kami 
 
MUI PADARINCANG,  FORUM ULAMA TAMBIUL UMAH, LPM PADARINCANG, FORUM UMAT 
BERSATU, MASYARAKAT PETANI BANTEN, FORUM LINTAS BARAT, HIMPUNAN MAHASISWA 
PALIMA CINANGKA (HIMPALKA), HIMPUNAN MAHASISWA SERANG (HAMAS), MAPALA UNTIRTA 
(MAPALAUT), BEM UNTIRTA,



PUSAT TOLAK AQUA 
DUKUNGAN BISA LEWAT KOORDINATOR 
(BASYIT/KONTAK PERSON:  081911127433)
 
 
 
  





_________________________________________________________________
Check out Barclays Premier League exclusive video clips here!
http://fc.sg.msn.com/index.aspx

Kirim email ke