Prees Release TAMPAAQUA Penolakan Pembangunan Pabrik Aqua Air merupakan kebutuhan asasi umat manusia. Ketidakadaan air bisa menjadi bencana kemanusian yang mengancam nyawa setiap orang. Air adalah kebutuhan mendasar bagi terjaminnya hak untuk hidup (right to life). Air juga merupakan salah satu dari tujuh kebutuhan mendasar, di samping pangan, perumahan, pakaian, kesehatan, pendidikan, serta lingkungan hidup yang baik dan sehat. Karena itulah sumberair air harus dilindungi dari tangan-tangan yang tidak bertanggungjawab terutama dari para korporasi yang hanya memikirkan keuntungan semata. Belakangan ini telah banyak pemanfaatan sumberdaya air oleh perusahaan-perusahaan besar untuk meraup keuntungan di negeri ini. Dengan dana besar mereka membebaskan tanah warga dan membangun sebuah pabrik untuk menguras airnya. Inilah yang dilakukan oleh Danone-Aqua di mata air Babakan Pari (salah satu dari 10 areal tambang air AQUA). Pada awalnya air yang dieksploitasi oleh Aqua adalah air permukaan, yaitu air yang keluar secara langsung dari mata air tanpa dibor. Namun pada tahun 1994, Aqua mulai mengeksploitasi air bawah tanah dengan cara menggali jalur air dengan mesin bor bertekanan tinggi. Sejak air di mata air Kubang disedot secara besar-besaran oleh Aqua, banyak perubahan yang dirasakan oleh warga sekitar. Yang paling terasa adalah menurunnya kualitas dan kuantitas sumber daya air di desa, dan ini berdampak buruk pada kehidupan warga desa itu sendiri. Penurunan daya dukung air ini tampak dari mulai munculnya masalah-masalah terkait dengan pemanfaatan sumber daya air di tingkat komunitas sejak sumber mata air Kubang dikuasai oleh Aqua. http://donhangga.com/ Setelah melakukan kerusakan di Babakan Pari itu kini Aqua-Danone melalui PT TIRTA INVESTAMA akan membangun pabrik Aqua di Kampung Cirahab Desa Curugoong Kecamatan Padarincang Kabupaten Serang Provinsi Banten. Cirahab adalah sumbermata air jernih yang ada di daerah ini. Sehari-hari Cirahab digunakan oleh masyarakat setempat untuk beragam kebutuhan. Selain itu juga Cirahab mengairi lebih dari 4000 h.a di empat desa. Mengingat kebutuhan air sebagai hak dasar dan dampak buruk yang akan diakibatkan oleh pembangunan Aqua ini kami dari elemen-elemen masyarakat Padarincang/Aliasn Masyarakat Peduli Lingkungan (AMPEL), organisasi di Serang dan Banten bersama kawan-kawan di Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Banten PAHAM, LBH Jakarta, Yayasan Lembaga Hukum Indonesia, dan Walhi Pusat mendeklarasikan diri tergabung dalam Tim Advokasi Masyarakat Tolak Pembangunan Aqua (TAMPA AQUA) secara tegas menolak pembangunan pabrik Aqua. Hormat Kami MUI PADARINCANG, FORUM ULAMA TAMBIUL UMAH, LPM PADARINCANG, FORUM UMAT BERSATU, MASYARAKAT PETANI BANTEN, FORUM LINTAS BARAT, HIMPUNAN MAHASISWA PALIMA CINANGKA (HIMPALKA), HIMPUNAN MAHASISWA SERANG (HAMAS), MAPALA UNTIRTA (MAPALAUT), UKM SIGMA, BEM UNTIRTA, LBH BANTEN PAHAM, LBH JAKARTA, YLBHI, WALHI Pusat Informasi Abdul Basit (081911127433)/ADPEL Hermawanto (08158853056)/LBH JAKARTA www.tampaaqua.multiply.com
